Menu

Mode Gelap

Berita · 15 Nov 2025 21:18 WIB

Keramik Lokal Rebut Tahta! SNI dan Antidumping Jadi Senjata Ampuh Gempur Impor!


 Keramik Lokal Rebut Tahta! SNI dan Antidumping Jadi Senjata Ampuh Gempur Impor! Perbesar

JAKARTA – Kabar gembira datang dari industri keramik nasional yang berhasil mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Setelah bertahun-tahun berjuang melawan serbuan produk impor, kini keramik lokal kembali merajai pasar domestik, berkat dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada industri dalam negeri.

Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi penerapan antidumping, safeguard, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Kebijakan ini terbukti efektif dalam melindungi industri keramik lokal dari persaingan tidak sehat dengan produk impor, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk keramik dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyampaikan bahwa ketiga kebijakan pro-industri dalam negeri tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaku industri lokal. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, terdapat tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi, yang berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru.

Peningkatan kapasitas produksi ini menunjukkan bahwa industri keramik lokal semakin percaya diri dalam memenuhi permintaan pasar domestik yang terus meningkat. Selain itu, penyerapan tenaga kerja baru juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan mengurangi tingkat pengangguran.

Namun, dampak positif dari kebijakan pemerintah tidak hanya terbatas pada peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan tenaga kerja. Hal yang lebih menarik adalah munculnya sinergi baru antara importir dan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM).

Dengan skema OEM, importir tidak lagi harus mendatangkan produk dari luar negeri, tetapi bekerja sama dengan pabrikan dalam negeri untuk memproduksi keramik dengan merek mereka sendiri. Hal ini memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, di mana importir mendapatkan kepastian suplai dan kualitas produk, sementara produsen lokal mendapatkan tambahan订单dan meningkatkan utilisasi kapasitas produksi.

Baca Juga:
Sensasi Liburan 2 Hari 1 Malam di Pulau Tidung: Petualangan Singkat yang Penuh Warna dan Pengalaman Berkesan

Edy Suyanto menjelaskan bahwa hampir 90 persen importir besar yang bonafid telah menandatangani kontrak OEM dengan industri keramik nasional. Mereka mengaku lebih puas dengan skema OEM dibandingkan mengimpor sendiri, karena memberikan kepastian suplai, harga yang lebih stabil, serta pelayanan purna jual dan garansi kualitas yang tidak mungkin diperoleh jika melakukan impor langsung.

Sebelum pemerintah mendorong berlakunya ketiga kebijakan tersebut, pasar keramik domestik didominasi oleh produk keramik impor yang jumlahnya mencapai 80 juta meter persegi per tahun. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan industri keramik lokal dan mengancam keberlangsungan usaha para pelaku industri.

Namun, dengan adanya kebijakan antidumping, safeguard, dan SNI wajib, produk keramik impor menjadi lebih mahal dan sulit masuk ke pasar Indonesia. Hal ini memberikan ruang bagi produk keramik lokal untuk bersaing dan merebut kembali pangsa pasar yang selama ini dikuasai oleh produk impor.

Asaki menegaskan bahwa konsep OEM ini tidak membatasi kesempatan importir, melainkan memberikan skema yang sama-sama menguntungkan. Importir tetap dapat menjalankan bisnis mereka, namun dengan cara yang lebih berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Selain itu, skema OEM juga memberikan manfaat bagi konsumen, karena mereka mendapatkan produk keramik berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini dikarenakan produk keramik lokal tidak terkena biaya impor, biaya logistik internasional, dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Edy Suyanto berharap agar kebijakan yang mendukung industri dalam negeri dapat terus dipertahankan sehingga pertumbuhan positif dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pelaku pasar dalam memajukan industri keramik nasional.

Baca Juga:
7 Kuliner Enak Dekat MRT Jakarta yang Mudah Dijangkau untuk Jajan Tanpa Ribet

Dengan permintaan keramik nasional yang terus meningkat, ditambah kemampuan produsen dalam negeri yang semakin kuat, sektor keramik diproyeksikan akan menjadi salah satu motor penggerak industri manufaktur nasional pada tahun 2026. Hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita