PROLOGMEDIA – Kesedihan mendalam kembali menyelimuti Tanah Air ketika banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatra—mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat—yang menyebabkan korban jiwa, kerusakan permukiman, serta kerugian material dalam skala besar. Di tengah duka tersebut, perhatian publik tertuju pada ribuan batang kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus, sebuah pemandangan memilukan yang sekaligus menimbulkan tanda tanya besar: dari mana semua kayu itu berasal, dan bagaimana bisa jumlahnya begitu banyak?
Kesultanan Banten menjadi salah satu pihak yang angkat suara menyikapi fenomena ini. Dalam keterangan resminya, Sultan Banten XVIII, Sultan RTb. Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh masyarakat terdampak. Beliau menilai bahwa bencana ini bukan sekadar peristiwa alam semata, melainkan sebagian besar merupakan bentuk nyata dari kerusakan ekologis jangka panjang yang dipicu oleh ulah manusia, terutama praktik penebangan liar yang terjadi secara terus-menerus.
Sultan menegaskan bahwa ribuan gelondongan kayu yang terlihat hanyut ketika banjir bukanlah fenomena kebetulan. Menurutnya, keberadaan kayu-kayu tersebut menjadi bukti paling gamblang bahwa hutan-hutan di sejumlah wilayah Sumatra telah mengalami penjarahan masif. Bukan hanya satu atau dua batang kayu, tetapi ribuan. Ini adalah indikasi kuat bahwa pembalakan liar telah terjadi secara sistematis, terstruktur, dan melibatkan kepentingan tertentu yang mengabaikan dampak besar bagi masyarakat luas.
Dalam pernyataannya, Sultan menyinggung prinsip “Hukum Sebab dan Akibat”, sebuah pandangan yang sudah lama dianut masyarakat Nusantara. Kerusakan alam, kata Sultan, selalu menghadirkan konsekuensi. Ketika hutan ditebang tanpa kontrol, tanah kehilangan kemampuan menyerap air, aliran sungai berubah, dan bencana seperti banjir bandang atau longsor menjadi tak terhindarkan. Akhirnya, masyarakat kecil yang menjadi korban, sementara mereka yang mengambil keuntungan dari pembalakan liar luput dari rasa tanggung jawab.
Karena itu, Kesultanan Banten menyerukan tindakan tegas. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh aparat penegak hukum diminta segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap apakah bencana ini memang berkaitan dengan praktik illegal logging. Seruan ini bukan hanya sekadar imbauan, tetapi desakan moral untuk menegakkan keadilan ekologis sekaligus sosial.
Sultan menekankan bahwa merusak lingkungan bukan hanya perbuatan melanggar hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Indonesia, yang dibangun di atas prinsip Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi keadilan sosial. Ketika segelintir pihak merusak hutan untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka sesungguhnya mereka telah mencederai hak ribuan rakyat yang hidup bergantung pada kelestarian alam.
Untuk memperkuat pesan tersebut, Sultan menyertakan kutipan dari Al-Qur’an, Surat Ar-Rum ayat 41, yang menegaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri. Ayat itu menjadi pengingat bahwa bencana bukan hanya peringatan fisik, tetapi juga spiritual dan moral. Ia mengingatkan manusia agar kembali pada jalan kebenaran, memperbaiki perilaku, serta mengelola alam dengan bijaksana.
Baca Juga:
5 Pilihan Rekreasi Seru untuk Weekend di Bandung, Dari Alam hingga Kota
Sultan juga menyampaikan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun kembali tata kelola pemerintahan yang bersih—Clean Governance & Government. Bukan hanya untuk menindak pelaku perusakan hutan, tetapi juga untuk memperkuat sistem pengawasan, perizinan, dan penegakan hukum agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan.
Dalam narasi yang lebih luas, apa yang terjadi di Sumatra sebenarnya hanyalah satu dari sekian banyak alarm kerusakan ekologis yang telah berbunyi di Indonesia. Setiap tahunnya, puluhan ribu hektare hutan hilang akibat aktivitas pembalakan liar maupun ekspansi lahan tidak bertanggung jawab. Akibatnya, ekosistem yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap bencana perlahan-lahan melemah, dan manusia yang akhirnya menanggung akibat terburuk.
Sultan menilai bahwa bencana ini harus dipahami sebagai panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, aparat, masyarakat adat, akademisi, hingga organisasi lingkungan—untuk bersatu memperkuat perlindungan hutan. Ia berharap agar momentum ini tidak sekadar menjadi rutinitas empati tahunan ketika bencana datang, tetapi benar-benar menjadi titik balik dalam tata kelola lingkungan Indonesia.
Sang Sultan juga menyampaikan bahwa Kesultanan Banten, sebagai salah satu lembaga adat tertua di Nusantara, akan terus bersuara dalam isu-isu yang berkaitan dengan kelestarian alam dan keadilan sosial. Baginya, menjaga hutan bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga amanah budaya, karena leluhur bangsa telah mengajarkan bahwa alam harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri.
Dengan nada tegas namun penuh empati, Sultan menutup pernyataannya dengan kembali mengingatkan bahwa tidak ada pembangunan yang dapat disebut keberhasilan jika dibangun di atas kerusakan alam. Kesejahteraan rakyat tidak dapat diwujudkan jika lingkungan terus dirusak.
Seruan Kesultanan Banten ini diharapkan menjadi dorongan moral bagi semua pihak agar menuntaskan akar masalah yang sesungguhnya. Tidak cukup hanya memperbaiki infrastruktur pascabencana; yang lebih penting adalah menghentikan penyebab utama bencana itu sendiri: eksploitasi alam yang tidak terkendali.
Baca Juga:
BGN Minta Warga Bertani & Beternak: Solusi Atasi Inflasi Program Makan Bergizi Gratis?
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Investigasi yang transparan, tindakan tegas terhadap pelaku illegal logging, serta pemulihan hutan secara serius menjadi harapan yang terus disuarakan. Bencana ini seharusnya menjadi pengingat keras bahwa alam memiliki batas, dan ketika batas itu dilampaui, manusia sendiri yang akan menuai akibatnya.









