PROLOGMEDIA – Pelayanan publik pada tingkat Rukun Warga seharusnya menjadi ujung tombak yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Namun, suasana yang seharusnya penuh pelayanan dan keramahan itu berubah menjadi sorotan ketika sebuah insiden tidak mengenakkan terjadi di lingkungan RW 04 Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Peristiwa ini melibatkan seorang Ketua RW yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Serang, sehingga menimbulkan kekecewaan yang lebih dalam bagi warga.
Kejadian bermula ketika seorang jurnalis bernama Herman datang mendampingi warga untuk mengurus kebutuhan administrasi berupa stempel pengesahan. Stempel itu diperlukan sebagai syarat untuk mengajukan surat permohonan pembangunan garis kejut atau polisi tidur kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Usulan pemasangan garis kejut tersebut bukanlah usulan sembarangan. Itu merupakan inisiatif warga yang telah lama merasa gelisah dan khawatir dengan tingginya angka kecelakaan di ruas jalan yang melintasi wilayah RW 04. Jalan itu sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga membuat risiko kecelakaan semakin besar, dan beberapa kejadian bahkan sudah memakan korban.
Keseriusan warga terlihat dari langkah-langkah yang mereka tempuh. Mereka telah bermusyawarah, mengumpulkan tanda tangan, dan menyiapkan surat resmi. Yang dibutuhkan tinggal tanda pengesahan dari Ketua RW, sebuah prosedur formal yang mestinya dapat selesai dalam waktu singkat. Herman, yang ikut serta membantu proses ini, mendampingi warga untuk memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum diajukan ke instansi terkait. Ia dan beberapa perwakilan warga kemudian mendatangi Kantor Kecamatan Walantaka untuk menunggu Ketua RW 04, Ratu Sumiyati, yang hari itu diketahui baru selesai bekerja dari kantornya sebagai PNS di BPN Kabupaten Serang.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan cepat dan respons positif, suasana yang terjadi justru berbanding terbalik dari harapan. Herman bercerita bahwa dirinya telah menunggu dengan sopan dan penuh kesabaran demi mendapatkan stempel persetujuan wilayah. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya semata-mata untuk membantu warga mempercepat proses, karena situasi yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat seharusnya bisa diprioritaskan. Namun, ketika Ketua RW tiba, respon yang diterima justru membuatnya terkejut dan kecewa. Ia mengaku disambut dengan nada bicara tinggi, bahkan dituding seperti seseorang yang “sok pahlawan”.
Bagi Herman dan warga, kata-kata tersebut terdengar menyinggung dan tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik. Warga merasa bahwa upaya mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman justru diperlakukan seolah sedang merepotkan atau mengganggu. Padahal, sebagai Ketua RW yang juga sekaligus seorang abdi negara, sudah sewajarnya mengedepankan sikap melayani, membantu, dan mengarahkan warga dengan baik. Ditambah lagi, permohonan mereka bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama yang dampaknya dirasakan seluruh masyarakat.
Warga RW 04 pun mengaku kecewa karena merasa telah berusaha menghargai prosedur dengan mengikuti jalur administrasi yang benar. Mereka melihat perilaku oknum Ketua RW tersebut sebagai bentuk penghambatan yang tak seharusnya terjadi. Terlebih lagi, status sebagai PNS biasanya dianggap sebagai jaminan bahwa seseorang telah mendapat pembinaan tentang etika pelayanan publik. Namun, kejadian ini menunjukkan adanya kontradiksi antara harapan dan kenyataan di lapangan.
Baca Juga:
Ancaman Tambang Ilegal di Jalur Kabel Bawah Laut Bisa Picu Blackout di Bangka Belitung
Sejumlah warga kemudian menyampaikan keinginan agar Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan turun tangan mengevaluasi kinerja Ketua RW 04. Mereka menilai bahwa kejadian tersebut bukan sekadar persoalan perbedaan pendapat, melainkan cerminan sikap yang dapat mengganggu pelayanan publik di tingkat wilayah. Apalagi, persoalan yang ditangani berkaitan erat dengan keselamatan warga. Jika sesuatu yang begitu mendesak saja tidak mendapatkan pelayanan semestinya, warga khawatir hal-hal lain terkait administrasi wilayah juga berpotensi mengalami hambatan serupa.
Salah satu tokoh warga mengatakan bahwa warga hanya ingin lingkungannya aman dan tidak terus-menerus dihantui ancaman kecelakaan. Menurutnya, sudah banyak kejadian di mana pengendara terjatuh atau kendaraan saling bersenggolan akibat ruas jalan yang lurus dan sering dijadikan jalur cepat. Oleh karena itu, pemasangan garis kejut dianggap sebagai solusi sederhana namun efektif yang dapat membantu menekan angka kecelakaan. Namun, tanpa dukungan administratif dari Ketua RW, permohonan itu tidak dapat diproses lebih lanjut.
Warga juga menyoroti bahwa Ketua RW sebagai pemimpin wilayah seharusnya menjadi figur yang aktif membantu, bukan justru memperkeruh situasi. Tidak sedikit warga yang kemudian bertanya-tanya apakah ada alasan lain yang membuat proses administrasi menjadi rumit, karena menurut mereka, prosedur seperti ini pada dasarnya sangat sederhana. Hal ini menambah keresahan warga, mengingat RW adalah posisi yang ditunjuk untuk membantu kelurahan dalam menjalankan berbagai layanan masyarakat.
Dari sisi jurnalis, Herman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun selain membantu warga. Ia merasa perlu bersuara karena apa yang ia alami menurutnya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Sebagai seseorang yang sering meliput berbagai persoalan masyarakat, ia sudah biasa menghadapi dinamika birokrasi. Namun kali ini, ia menilai tindakan Ketua RW bukan hanya tidak profesional, tetapi juga dapat menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik pada tingkat dasar.
Menyikapi kejadian tersebut, beberapa warga mulai mendorong adanya evaluasi oleh Lurah Walantaka dan Camat Walantaka. Mereka berharap pemerintah kecamatan dapat mengambil langkah tegas agar pelayanan di tingkat RW lebih transparan, cepat, dan responsif. Warga tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali, terutama ketika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga:
Kereta Khusus Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi dengan Tarif Rp 3.000
Hingga saat ini, Ketua RW 04 Ratu Sumiyati belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan arogansi tersebut. Warga masih menantikan penjelasan yang dapat memberikan kejelasan sekaligus meredakan keresahan. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan bijak demi menjaga keharmonisan serta kualitas pelayanan publik di wilayah mereka. Bagi warga, tujuan utama tetap sama: menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.









