JAKARTA – Sektor properti Indonesia kembali bergairah menyambut angin segar dari pemerintah. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bidang perumahan, dengan gelontoran dana mencapai Rp 130 triliun, kini menjadi incaran para pengembang. Realestat Indonesia (REI) mencatat antusiasme tinggi dari anggotanya untuk memanfaatkan fasilitas KUR perumahan ini.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 177 pengembang yang tertarik untuk mengambil KUR perumahan. Angka ini menunjukkan bahwa program KUR perumahan memiliki daya tarik yang signifikan bagi para pelaku industri properti.
“Kemarin kita dikirimkan yang berminat itu sudah ada 177, kalau nggak salah ya jumlahnya. Nah, apakah sudah bertambah ataupun sudah terealisasi, ini yang belum kita monitor lagi,” kata Joko dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) REI x AutoKun, di Jakarta.
Dengan plafon maksimal Rp 5 miliar, KUR perumahan menjadi solusi pendanaan yang menarik bagi pengembang, terutama yang bergerak di segmen menengah dan kecil. Joko memperkirakan bahwa jika semua pengembang yang berminat mengambil KUR perumahan, maka penyerapan dana dari sektor supply dapat mencapai Rp 40 triliun.
“Kan memang maksimumnya Rp 5 miliar. Jadi Rp 5 miliar ke bawah. Kan kalau kita hitung dari totally 16.000 sampai 17.000 developer, ini yang praktis, yang aktif operasionalnya sekitar 7.000 sampai 8.000. Kalau kita menggunakan data SiKumbang ya. Maka kalau kita ambil posisi maksimal saja Rp 5 miliar, maka penyerapan tertinggi dari sektor supply itu kan hanya Rp 40 triliun,” tutur Joko.
Namun, Joko juga memberikan masukan kepada pemerintah untuk memperluas jangkauan KUR perumahan, tidak hanya kepada pengembang, tetapi juga kepada pelaku UMKM yang bekerja di sektor properti. Hal ini akan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Itu sudah kita sampaikan kepada Pak Menteri. Maka kita menyampaikan kita harus agak kerja keras untuk mendorong UMKM yang punya produk yang related terhadap perumahan. Maka industri genteng, industri lain, bahkan toko ataupun kontraktor kecilnya dan seterusnya bahkan kepada mereka yang bagian logistik ya (bisa mengambil KUR Perumahan),” ujar Joko.
Dengan melibatkan UMKM, program KUR perumahan tidak hanya akan meningkatkan supply rumah, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan industri pendukung properti, seperti industri bahan bangunan, konstruksi, dan logistik. Hal ini akan menciptakan efek berganda yang positif bagi perekonomian.
Untuk mendapatkan KUR perumahan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
– Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan hukum Indonesia
– Memiliki usaha produktif dan layak
– Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
– Menjalankan usaha paling singkat 6 (enam) bulan
– Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, community checking dan/atau bank checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP
Baca Juga:
Misteri Ledakan di SMAN 72: Siswa Jadi Korban, Polisi Buru Pelaku
– Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan
– Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan
– Bisa menerima kredit atau pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
– Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP
– Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
KUR perumahan dapat diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha dan penjualan tahunan. Usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar. Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1-5 miliar dan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2-15 miliar. Sementara itu, usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5-10 miliar dan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15-50 miliar.
Dengan persyaratan yang relatif mudah dan bunga yang rendah, KUR perumahan menjadi pilihan yang menarik bagi para pengembang dan pelaku UMKM di sektor properti. Program ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor properti dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup, gelontoran dana Rp 130 triliun untuk KUR perumahan adalah angin segar yang sangat dinantikan oleh sektor properti. Dengan dukungan pemerintah dan antusiasme dari para pelaku industri, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Tentu, mari kita lanjutkan narasi berita ini untuk memberikan konteks yang lebih mendalam dan relevan:
Selain memberikan kemudahan akses pendanaan, program KUR Perumahan juga diharapkan dapat mengatasi backlog atau kekurangan rumah yang masih menjadi masalah besar di Indonesia. Dengan semakin banyak pengembang yang mampu membangun rumah, diharapkan semakin banyak pula masyarakat yang dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Pemerintah sendiri menargetkan dapat mengurangi backlog perumahan secara signifikan melalui berbagai program perumahan, termasuk KUR Perumahan. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor properti, serta memberikan berbagai insentif dan kemudahan bagi pengembang.
Namun, tantangan yang dihadapi oleh sektor properti tidak hanya terkait dengan pendanaan dan backlog perumahan. Masalah lain seperti perizinan yang rumit, harga tanah yang terus meningkat, dan infrastruktur yang belum memadai juga menjadi kendala yang perlu diatasi.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan stakeholder terkait untuk mengatasi berbagai masalah tersebut. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan sektor properti dapat terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, program KUR Perumahan juga perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa dana KUR Perumahan benar-benar digunakan untuk membangun rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas rumah yang dibangun melalui program KUR Perumahan. Rumah yang dibangun harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memiliki hunian yang nyaman, aman, dan sehat.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat dari semua pihak, program KUR Perumahan diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Program ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi pengembang dan pelaku UMKM di sektor properti, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan hunian yang layak dan terjangkau.
Baca Juga:
Perang Susu Nabati! Almond vs Oat vs Kedelai vs Beras: Siapa Juara Nutrisi?
Sebagai penutup, program KUR Perumahan adalah sebuah langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen, kerja keras, dan sinergi dari semua pihak. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan sektor properti Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.









