Posted in

Lereng Merapi Dijarah: Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal Omzet Rp 3 Triliun

MAGELANG – Sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal yang menggurita di lereng Gunung Merapi, wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) tersebut mengungkap jaringan tambang ilegal yang telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, dengan nilai transaksi yang fantastis, mencapai Rp 3 triliun.

Gunung Merapi, gunung berapi aktif yang menjadi ikon Jawa Tengah, menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Namun, kekayaan ini justru menjadi daya tarik bagi para pelaku kejahatan yang ingin mengeruk keuntungan pribadi tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Operasi penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Bareskrim Polri selama beberapa waktu. Tim penyidik berhasil mengidentifikasi 36 titik tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Ironisnya, lahan konservasi yang seharusnya dilindungi justru menjadi lokasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di lokasi penambangan ilegal.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan kurang lebih 39 depo yang digunakan untuk menampung hasil tambang ilegal. Depo-depo ini menjadi bukti nyata betapa masifnya praktik penambangan ilegal yang terjadi di lereng Gunung Merapi.

Menurut perhitungan Bareskrim Polri, selama dua tahun terakhir, volume material yang ditambang secara ilegal mencapai sekitar 21 juta meter kubik. Jika dihitung lebih jauh ke belakang, jumlahnya tentu akan lebih besar lagi.

Praktik penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Baca Juga:
Inspirasi dari Serang: Cikande Permai Raih Prestasi di Program Desa Cantik Nasional

Brigjen Moh Irhamni menjelaskan bahwa jika para penambang mengajukan izin resmi, pemerintah dapat memungut kewajiban yang dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Magelang dan Provinsi Jawa Tengah. Namun, karena praktik penambangan dilakukan secara ilegal, potensi pendapatan negara tersebut hilang begitu saja.

Kasus penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masih lemah dan perlu ditingkatkan. Selain itu, perlu adanya tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal, termasuk para pemodal dan pihak-pihak yang melindungi praktik ilegal ini.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat luas. Selain kerugian negara dan kerusakan lingkungan, penambangan ilegal juga dapat memicu konflik sosial antara penambang ilegal dan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan. Selain itu, aktivitas penambangan yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir lahar dingin.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal dan menutup semua lokasi tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Gunung Merapi. Selain itu, perlu adanya upaya rehabilitasi lingkungan untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi akibat penambangan ilegal.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem perizinan pertambangan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

Keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi ini patut diapresiasi. Namun, ini hanyalah langkah awal. Perlu adanya tindakan berkelanjutan dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk memberantas praktik penambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Sebagai penutup, kasus penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi ini adalah sebuah tragedi yang seharusnya tidak terjadi. Ini adalah pengingat bahwa kekayaan alam yang kita miliki harus dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga:
Terobosan Kesehatan: Danantara-SK Plasma Bangun Pabrik Obat di Karawang, Akhiri Ketergantungan Impor

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan mendorong kita untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *