SERANG – Kuala Tanjung, Batubara, 10 November 2025 – Atmosfer tegang menyelimuti kawasan industri Kuala Tanjung, saat ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada Rabu, 5 November lalu.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan atas dugaan ketidakadilan yang dirasakan oleh pengusaha lokal serta isu pencemaran lingkungan yang semakin meresahkan.
Flora Sitanggang, Koordinator Aksi AADM, dengan lantang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap manajemen PT Inalum. “Kami datang untuk menuntut keadilan! Pengusaha lokal telah lama terpinggirkan, sementara perusahaan dari luar daerah semakin merajalela,” serunya di tengah persiapan aksi.
Tuntutan utama AADM adalah penolakan terhadap praktik yang dianggap mendiskriminasi pengusaha lokal. Mereka menuding PT Inalum sengaja memainkan taktik “adu domba” antara perusahaan anak daerah dengan anak perusahaan Inalum sendiri, yakni PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (PT SMLI).
“Seharusnya PT SMLI hanya fokus pada penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), bukan malah mengambil alih sisa besi bekas pakai yang seharusnya menjadi hak pengusaha anak daerah. Ini jelas tindakan yang tidak adil dan merugikan kami,” tegas Flora dengan nada geram.
Tak hanya persoalan bisnis, AADM juga menuntut kejelasan terkait perjanjian pemeliharaan jaringan transmisi PT Inalum yang melintasi lahan masyarakat di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Masyarakat merasa hak mereka diabaikan dalam perjanjian tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Warga Huntara Lebakgedong Datangi Pendopo Pemkab Menagih Janji Huntap yang Enam Tahun Tak Terwujud
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum. AADM menduga kuat bahwa penimbunan limbah karbon (anoda dan katoda) oleh perusahaan telah mencemari air dan menyebabkan matinya habitat biota laut di sekitar area pembuangan limbah.
“Dulu, nelayan dengan mudah mendapatkan ikan di bibir pantai. Sekarang, mereka harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan. Ini bukti nyata bahwa lingkungan kami telah tercemar akibat aktivitas PT Inalum,” keluh Flora dengan nada sedih.
AADM menuntut agar Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan ini. Mereka juga mendesak agar sejumlah pejabat di lingkungan PT Inalum, seperti Jevi Amri, Joko Susilo, dan Rafiki Komany, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga kemitraan yang sehat dan merata dengan pengusaha lokal.
“Kami menilai mereka tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan pengusaha lokal dan tidak peka terhadap persoalan lingkungan yang kami hadapi,” ujar Flora dengan nada kecewa.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, General Manajer PT Inalum, Joko Susilo, serta Plt Kepala Grup Komersial dan Manajemen Rantai Pasok, Jevi Amri, belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Upaya konfirmasi dari awak media yang bertugas belum membuahkan hasil.
Baca Juga:
Sampah Jadi Sumber Cuan! Anak Usaha Pertamina Gandeng Danantara, Hasilkan Energi Terbarukan
Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan dihadiri oleh









