JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan! Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos), baik reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), terus dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Lebih menggembirakan lagi, data penerima baru BLTS ditargetkan selesai finalisasi pada pekan ini.
“Sampai hari ini penyaluran Bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data melalui ground checking (uji petik) yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan Bansos pada triwulan IV.
Sementara itu, jumlah penerima baru mencapai angka fantastis, yaitu 18.715.502 KPM yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan hasil yang cukup menggembirakan: 12.283.069 KPM dinyatakan layak menerima bansos, sementara 4.236.311 KPM dinyatakan tidak layak. Sisanya, yaitu 2.196.122 KPM, masih dalam proses verifikasi.
“Untuk itu maka hasilnya ini sedang kita kirim ke BPS untuk dilihat ulang, diverifikasi kembali. Setelah datanya selesai nanti itu akan kita jadikan pedoman penyaluran BLTS. Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak,” tegas Gus Ipul.
Target Rampung Pekan Ini, Penyaluran Segera Dimulai!
Gus Ipul menargetkan proses finalisasi data penerima baru BLTS dapat rampung dalam pekan ini. Setelah data selesai diverifikasi dan dinyatakan akurat, Kemensos akan segera menyerahkannya ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk memulai proses penyaluran BLTS kepada masyarakat yang berhak.
“Kita harapkan dalam pekan ini sudah bisa selesai, sehingga penyaluran BLTS bisa segera kita lakukan,” ujar Gus Ipul.
Tambahan Bantuan Hingga Rp 900 Ribu per KPM
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menambah jumlah penerima dan nilai bantuan sosial. Melalui skema BLTS, setiap penerima akan mendapatkan tambahan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember 2025), atau total Rp 900 ribu.
“Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp 600 ribu. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp 900 ribu. Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp 1.500.000. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp 18 juta lebih itu menerima Rp 900 ribu,” jelas Gus Ipul.
Dengan adanya tambahan BLTS ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi dan membantu meningkatkan daya beli mereka.
Baca Juga:
Antara Manfaat dan Bahaya Kopi Jika Dikonsumsi Setiap Hari
Pesan Penting Mensos: Bansos Harus Digunakan dengan Bijak!
Selain memberikan kabar baik mengenai penyaluran BLTS, Gus Ipul juga mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan sosial untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya.
“Bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” tegas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga melarang penggunaan bansos untuk membayar utang pribadi, cicilan, pinjaman, membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, apalagi kendaraan pribadi. Selain itu, bansos juga tidak boleh digunakan untuk berjudi atau judi online, serta untuk hiburan lain yang berlebihan.
“Bansos adalah hak sosial rakyat dan bukan alat politik,” tegas Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengingatkan agar penerima manfaat tidak menjual atau menukar bantuan sosial, serta tidak memberikan atau menyerahkan bansos kepada pihak lain yang bukan penerima terdaftar.
Bansos Tidak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Aktif Memantau
Gus Ipul menegaskan kembali bahwa bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga memastikan bahwa bansos dapat diterima utuh 100 persen oleh KPM.
“Saya mengajak RT, RW, pendamping sosial, dan lembaga manapun untuk tidak memotong, meminta biaya administrasi dari penerima bansos dan tidak memberikan beban apapun. Jadi sepenuhnya itu harus 100 persen diterima oleh KPM,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN) melalui jalur formal maupun partisipatif.
Untuk jalur formal, masyarakat dapat melapor ke RT/RW, Pendamping PKH, dinas sosial, pemerintah desa hingga BPS. Adapun jalur partisipatif dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dan Command Center Kemensos yang beroperasi 24 jam.
“Catat nomornya: 021-171. Insya Allah nanti mudah-mudahan bisa membantu, melayani, mengarahkan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data kita, kemudian Bansosnya tepat sasaran,” pungkas Gus Ipul.
Baca Juga:
Selat Malaka: Dilema Undelimited Waters dan Kepentingan Indonesia
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.









