PROLOGMEDIA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengambil tindakan tegas dengan mencopot seorang staf di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) setelah oknum tersebut terbukti melakukan pungutan liar terhadap petani — dengan modus mengaku sebagai “dirjen” ketika meminta bayaran.
Kejadian ini bermula dari laporan yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”. Dari sana terungkap bahwa oknum pegawai dari Direktorat Tanaman Pangan meminta uang kepada petani yang hendak mendapatkan alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor roda empat. Bantuan itu mestinya diberikan gratis, namun petani diminta membayar di kisaran Rp 50–100 juta per alat. Di beberapa titik distribusi, jumlah pungutan bahkan mencapai Rp 600 juta.
Dalam konferensi pers, Amran menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini bukanlah sesuatu yang mudah bagi dirinya secara pribadi, karena ia mengetahui betul bahwa tugas Kementan adalah membantu rakyat — terutama petani — bukan memeras mereka. Namun, demi menjaga integritas dan memastikan bahwa bantuan pemerintah tidak diselewengkan, penyimpangan semacam ini harus diberantas. Menurutnya, fasilitas kementerian merupakan milik masyarakat—berasal dari pajak rakyat—tetap harus dikelola secara manusiawi dan jujur.
Amran memperjelas bahwa staf pencatut nama “dirjen” itu memang bukan pejabat eselon tinggi, melainkan staf biasa. Ia mengaku bahwa pelaku berdalih “khilaf” ketika mengaku sebagai dirjen. Namun demikian, tindakan tersebut sudah termasuk pidana. Semua bukti terkait transaksi dan proses pungutan akan diserahkan kepada penegak hukum, dan Kementan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi atau pungli.
Baca Juga:
Cara Praktis Melunakkan Daging Tanpa Presto, Empuk Lebih Cepat Pakai Bahan Dapur Sederhana
Kementan mencatat bahwa kasus ini hanya bagian dari banyak laporan yang masuk. Informasi menyebut ada sekitar 99 titik distribusi alsintan yang dicurigai terlibat praktik pungli serupa. Hal ini membuat pemerintah semakin waspada terhadap kemungkinan jaringan yang lebih luas — termasuk keterlibatan oknum eksternal di luar kementerian — sehingga penyidikan akan dilanjutkan secara menyeluruh.
Amran juga menekankan bahwa langkah ini bukan semata untuk memberi sanksi terhadap satu orang saja, melainkan untuk memberi sinyal kuat bahwa kementerian berada di pihak petani dan tidak akan kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang. Ia meminta seluruh jajaran Kementan menjaga integritas, bekerja keras, dan menghormati amanat publik untuk membantu petani tanpa mengambil keuntungan pribadi.
Kasus ini mencerminkan kenyataan pahit di mana bantuan pemerintah yang seharusnya memperkuat kesejahteraan petani justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi. Untuk petani yang selama ini mengandalkan program alsintan sebagai upaya peningkatan produktivitas, kehadiran oknum seperti ini tentu sangat merugikan — baik secara finansial maupun kepercayaan terhadap lembaga negara.
Tindakan tegas berupa pemecatan serta pelaporan ke penegak hukum diharapkan bisa memperbaiki kepercayaan petani terhadap program bantuan alsintan, sekaligus memberi efek jera bagi oknum lain yang berniat mengeksploitasi posisi untuk keuntungan pribadi. Pemerintah — melalui Amran — tampak bersikeras bahwa setiap bentuk pungli, penyalahgunaan jabatan, atau penipuan terhadap petani tidak akan dibiarkan berlalu.
Baca Juga:
Jawa Barat Jadi Destinasi Wisata Terfavorit dengan Kunjungan Tertinggi Sepanjang 2025
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa distribusi bantuan pertanian ke depan bisa lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak — tanpa beban tambahan biaya sembunyi-sembunyi. Bagi petani dan masyarakat luas, ini menjadi harapan baru bahwa ketidakadilan di sektor pertanian dapat dicegah, dan bahwa bantuan negara benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat yang membutuhkan.









