Menu

Mode Gelap

Wisata · 10 Nov 2025 13:31 WIB

Mulai 2026, Masuk Singapura Tak Semudah Dulu: Ini Alasan di Balik Kebijakan Imigrasi Baru!


 Mulai 2026, Masuk Singapura Tak Semudah Dulu: Ini Alasan di Balik Kebijakan Imigrasi Baru! Perbesar

JAKARTA – Mulai tahun 2026, gerbang Singapura, sang Singa Asia, akan semakin diperketat. Bagi para pelancong yang hendak menginjakkan kaki di negeri ini, bersiaplah menghadapi pemeriksaan yang lebih ketat dan kemungkinan penolakan masuk jika dianggap berisiko tinggi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Singapura untuk memperkuat keamanan perbatasan dan melindungi warganya dari berbagai ancaman.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memberlakukan Arahan Larangan Naik (No-Boarding Direction atau NBD) secara bertahap. Kebijakan ini akan dimulai di pos pemeriksaan udara (bandara) pada tahun 2026, dan diperluas ke pos pemeriksaan laut (pelabuhan) pada tahun 2028.

NBD merupakan sebuah arahan yang dikeluarkan oleh ICA kepada operator transportasi, seperti maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran, untuk mencegah pelancong yang dinilai berisiko tinggi menaiki kapal atau penerbangan menuju Singapura. Operator transportasi yang melanggar arahan ini dapat dikenakan denda yang cukup besar, mencapai hingga S$10.000 (sekitar Rp115 juta).

Langkah tegas ini diambil setelah berlakunya Undang-Undang Imigrasi (Amandemen) pada 31 Desember 2024. Undang-undang ini memberikan ICA kewenangan yang lebih besar dalam melakukan profiling dan deteksi dini terhadap pelancong berisiko tinggi, bahkan sebelum mereka tiba di Singapura.

Menurut ICA, peningkatan kemampuan dalam melakukan profiling dan deteksi dini telah membuahkan hasil yang signifikan. Pada paruh pertama tahun 2025, jumlah warga negara asing yang ditolak masuk ke Singapura meningkat sebesar 43 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa ICA semakin efektif dalam mengidentifikasi dan mencegah masuknya individu yang berpotensi menimbulkan masalah.

Lantas, siapa saja yang termasuk dalam kategori pelancong berisiko tinggi dan berpotensi ditolak masuk ke Singapura? Kelompok ini mencakup individu yang pernah dilarang memasuki Singapura setelah dihukum karena kejahatan tertentu. Selain itu, ICA juga akan menargetkan individu yang diduga terlibat dalam kegiatan kriminal, terorisme, atau kegiatan lain yang mengancam keamanan dan ketertiban Singapura.

Baca Juga:
Transformasi Kejaksaan RI: Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Peningkatan volume pelancong lintas batas negara menjadi salah satu faktor utama yang mendorong Singapura untuk memperketat keamanan perbatasannya. Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam menyoroti transformasi ICA saat meresmikan Pusat Layanan ICA (ISC) di Crawford Street pada 31 Juli. Pusat layanan ini, yang beroperasi sejak April, dibangun berdekatan dengan gedung ICA yang lama dan dilengkapi dengan teknologi terkini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan imigrasi.

Shanmugam mengungkapkan bahwa volume pelancong yang melintasi pos pemeriksaan Singapura meningkat dari 197 juta pada tahun 2015 menjadi 230 juta pada tahun 2024. Angka ini diprediksi akan terus melonjak dalam beberapa tahun mendatang, didorong oleh beberapa faktor, seperti beroperasinya Jaringan Sistem Transit Cepat Johor Bahru-Singapura pada Desember 2026, pembukaan Terminal 5 Bandara Changi yang dijadwalkan pada pertengahan tahun 2030-an, dan perluasan Woodlands Checkpoint yang akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun ke depan.

Lonjakan volume pelancong ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi ICA. Di satu sisi, ICA harus memastikan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang lintas batas negara. Di sisi lain, ICA juga harus menjaga keamanan perbatasan dan mencegah masuknya individu yang berpotensi menimbulkan ancaman.

Menyadari keterbatasan sumber daya manusia, ICA semakin mengandalkan teknologi untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat dan menavigasi lingkungan keamanan yang semakin kompleks. Teknologi-teknologi canggih, seperti sistem pengenalan wajah, analisis data, dan kecerdasan buatan, digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan imigrasi.

Dengan semakin ketatnya aturan masuk ke Singapura, para pelancong perlu mempersiapkan diri dengan lebih baik. Pastikan Anda memiliki dokumen perjalanan yang lengkap dan valid, serta hindari melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan. Jika Anda pernah memiliki masalah dengan hukum di Singapura atau negara lain, sebaiknya konsultasikan dengan pengacara sebelum melakukan perjalanan ke Singapura.

Baca Juga:
Posyandu Garda Terdepan: Tinawati Andra Soni Sentuh Hati Kader dengan Permainan Edukatif Ular Tangga BKB Emas

Singapura, sebagai negara yang maju dan modern, selalu berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban negaranya. Langkah-langkah yang diambil oleh ICA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi warga negara dan menjaga stabilitas negara. Dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, Singapura berharap dapat terus menjadi negara yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Desa, Ratu Zakiyah Jadikan BUMDes Cibojong Model Pertanian Modern

12 Februari 2026 - 08:35 WIB

Suasana Berbeda di Palabuhanratu, Tahun Baru 2026 Tanpa Lautan Manusia

2 Januari 2026 - 10:29 WIB

7 Pulau Terindah di Asia 2025 yang Jadi Destinasi Impian Wisatawan Dunia

1 Januari 2026 - 01:38 WIB

Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Serang dan Mendes PDT Tinjau Kesiapan Wisata Pantai Anyer–Cinangka

31 Desember 2025 - 20:10 WIB

Libur Nataru Aman, Polres Way Kanan Gelar Patroli di Objek Wisata

27 Desember 2025 - 12:16 WIB

Liburan Seru ke Pulau Dolphin: Paket Open Trip dari Pulau Harapan di Kepulauan Seribu

26 Desember 2025 - 19:59 WIB

Trending di Wisata