JAKARTA – Industri sepatu di Banten dikejutkan dengan kabar tak sedap. Pabrik PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu merek-merek ternama seperti Nike dan Adidas, dilaporkan terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137)! Kabar ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, masyarakat sekitar, dan para konsumen setia produk-produk tersebut. Bagaimana bisa pabrik sepatu terpapar radioaktif? Apakah ada dampak terhadap kesehatan dan lingkungan?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun angkat bicara untuk meredam kekhawatiran yang meluas. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufik Bawazier, menegaskan bahwa paparan radioaktif di lokasi pabrik telah ditindaklanjuti. Ia memastikan bahwa kegiatan produksi di pabrik tersebut tidak terganggu.
“Oh sudah selesai itu, sudah selesai. Nikomas Gemilang kan? Sudah ada surat dari Bapeten sudah di-clearance, nggak ada masalah,” ujar Taufik saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Taufik juga menjamin bahwa kegiatan ekspor di PT Nikomas Gemilang tidak akan terhambat. Proses penanganan cemaran radioaktif dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini dan memastikan keamanan pabrik dan lingkungan sekitarnya.
“Nggak, nggak ada masalah. Berarti ekspornya semoga bisa lancar. Suratnya juga sudah ada di Bapeten,” tuturnya.
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung di benak publik: dari mana asal paparan radioaktif tersebut? Kemenperin mengungkap bahwa sumber radiasi paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT), sebuah perusahaan peleburan baja yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Ironisnya, PT PMT sudah tidak beroperasi dan tutup sejak Juli 2025.
PT PMT memanfaatkan besi bekas (scrap baja) untuk memproduksi baja kembali. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin Setia Diarta, mengungkapkan bahwa izin usaha PT PMT terbit pada Oktober 2024 lalu.
Perusahaan sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, namun Kemenperin tidak pernah memberikan izin impor. Belum genap setahun beroperasi, perusahaan tersebut akhirnya gulung tikar pada Juli 2025.
Baca Juga:
Transformasi Inspiratif: Umbul Sidomulyo, Bukti Kekuatan Gotong Royong!
Lantas, bagaimana bisa PT PMT menjadi sumber paparan radioaktif di PT Nikomas Gemilang? Apakah ada kelalaian dalam proses pengawasan dan perizinan? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan para pelaku industri. Keamanan dan keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri. Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara ketat agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan standar keselamatan dan lingkungan.
Paparan radioaktif, sekecil apapun, dapat menimbulkan dampak yang serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Cesium-137, misalnya, memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun. Artinya, zat radioaktif ini akan tetap berbahaya selama puluhan tahun mendatang. Paparan Cesium-137 dapat meningkatkan risiko kanker, kerusakan genetik, dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, penanganan paparan radioaktif harus dilakukan secara hati-hati dan profesional. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh area yang terpapar radioaktif telah dibersihkan dan diamankan sesuai dengan standar internasional. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan мониторинг kesehatan secara berkala terhadap para pekerja dan masyarakat yang berpotensi terpapar radioaktif.
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem perizinan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menghasilkan limbah berbahaya. Perlu adanya peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan beroperasi sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya radioaktif dan cara-cara pencegahannya. Masyarakat perlu diberikan informasi yang akurat dan terpercaya agar dapat melindungi diri dan keluarganya dari potensi bahaya radioaktif.
Kejadian di Banten ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Keamanan dan keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi sekarang dan masa depan. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengalahkan kepentingan kesehatan dan lingkungan.
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk mencegah terjadinya kembali kejadian serupa. Pemerintah harus membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan.
Baca Juga:
Jantung Pisang Naik Kelas: Trik Anti Hitam, Cepat Empuk + Resep Super Lezat!
Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan, kita dapat mencegah terjadinya kembali paparan radioaktif dan menciptakan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Mari kita jadikan kejadian di Banten ini sebagai titik balik untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.









