Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Nov 2025 19:25 WIB

Pemkab Serang Terima Aspirasi Ribuan Buruh, Usulan Kenaikan UMK 2026 Dibahas dalam Audiensi Tertib


 Pemkab Serang Terima Aspirasi Ribuan Buruh, Usulan Kenaikan UMK 2026 Dibahas dalam Audiensi Tertib Perbesar

PROLOGMEDIA – Ribuan buruh dari berbagai sektor industri di Kabupaten Serang memadati kawasan pusat pemerintahan pada Senin, 27 November 2025, untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang tahun 2026. Aksi ini menjadi salah satu gerakan besar yang melibatkan pekerja dari berbagai pabrik yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB). Setelah aksi berlangsung tertib sejak pagi, para perwakilan buruh akhirnya diterima dalam audiensi resmi yang digelar di Pendopo Bupati Serang. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, serta Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, yang sebelumnya ikut turun mengawal jalannya unjuk rasa.

 

Audiensi ini menjadi ruang bagi para buruh untuk menyampaikan secara langsung aspirasi yang telah mereka serukan selama berbulan-bulan, terutama terkait tuntutan kenaikan UMK Serang 2026 sebesar 12 persen. Perwakilan ASPSB menjelaskan bahwa angka tersebut bukan ditentukan secara tiba-tiba, melainkan melalui serangkaian kajian mendalam mengenai kondisi perekonomian, inflasi, dan prediksi kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2026. Menurut mereka, kenaikan harga bahan pokok, kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, transportasi, hingga perumahan menjadi dasar munculnya tuntutan tersebut. Para pemimpin serikat menjelaskan bahwa buruh tidak menuntut sesuatu yang berlebihan, melainkan upaya untuk memastikan taraf hidup yang layak bagi para pekerja dan keluarganya.

 

Selain permintaan kenaikan UMK, ASPSB juga mengajukan usulan mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk dua kategori sektor. Mereka mengusulkan besaran UMSK sebesar Rp187 ribu untuk sektor satu dan Rp125 ribu untuk sektor dua. Penyampaian ini dianggap penting karena beberapa sektor industri di Serang memiliki karakteristik usaha dan beban kerja yang berbeda, sehingga kebijakan sektoral dinilai mampu memberikan perlindungan tambahan bagi buruh yang bekerja di sektor-sektor padat karya dan berisiko tinggi. Para perwakilan serikat menilai bahwa UMSK merupakan instrumen penguatan kesejahteraan yang selama ini belum diakomodasi secara optimal.

 

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, dalam kesempatan audiensi tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh buruh. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap perjuangan para pekerja, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang terus bergerak dinamis. Najib menekankan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dikaji dan diteruskan ke pemerintah pusat, mengingat penetapan UMK berada dalam kewenangan nasional yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan perhitungan formula upah berbasis data makroekonomi.

 

Najib juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung gerakan buruh selama disampaikan secara tertib dan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia mengapresiasi aksi yang berjalan damai, dan menyatakan bahwa dialog terbuka seperti dalam audiensi ini merupakan cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga, sehingga iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten Serang dapat terus berjalan kondusif.

 

Dalam kesempatan audiensi itu, perwakilan buruh menyampaikan berbagai keluhan yang kerap mereka alami di lapangan. Beberapa di antaranya adalah beban kerja yang meningkat di sejumlah perusahaan tanpa diikuti peningkatan pendapatan, serta kekhawatiran akan meningkatnya ongkos hidup tahun depan. Para buruh berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan yang kuat antara mereka dan pemerintah pusat, sehingga perjuangan yang mereka lakukan selama ini tidak berhenti hanya pada aksi di jalan, tetapi berlanjut hingga tahap pengambilan keputusan. Mereka menilai bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi kalangan pekerja, sehingga adanya kenaikan UMK dan UMSK yang layak menjadi dasar penting bagi keberlangsungan hidup mereka.

Baca Juga:
Tiga Kali Gempa Guncang Banten dalam Semalam, Warga Panik dan Tetap Waspada

 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, yang turut mendampingi jalannya audiensi, memberikan pernyataan bahwa kehadirannya adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kabupaten Serang tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak masyarakat yang dijamin undang-undang, sehingga aparat kepolisian wajib memberikan pelayanan terbaik agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung tanpa gangguan. Condro juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif, serta mau berkoordinasi dengan kepolisian selama proses unjuk rasa berlangsung.

 

Menariknya, sebelum menghadiri audiensi, Kapolres Condro bahkan sempat berdiri di atas mobil komando buruh, ikut panas-panasan bersama massa sejak aksi dimulai dari gerbang Kawasan Industri Modern Cikande hingga Pendopo Bupati Serang. Aksi nonformal tersebut memberikan kesan kedekatan antara aparat kepolisian dengan para buruh, yang selama ini kerap diwarnai stigma hubungan tegang setiap kali aksi besar digelar. Sikap itu mendapatkan respons positif dari para peserta aksi, yang merasa dihargai dan dilayani tanpa intimidasi. Sejumlah buruh mengaku terkejut sekaligus bangga karena pimpinan Polres turun langsung tanpa sekadar memberi perintah dari jauh.

 

Proses pengamanan aksi sendiri berlangsung mulus. Ribuan buruh yang bergerak menuju pusat pemerintahan diarahkan melalui rute yang telah disepakati agar tidak mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan. Petugas kepolisian tampak mengatur arus kendaraan dan memberikan ruang bagi masa aksi untuk menyampaikan pendapat mereka secara damai. Beberapa posko kesehatan juga disiapkan untuk mengantisipasi adanya peserta aksi yang kelelahan setelah berjalan jauh di bawah terik matahari. Di sepanjang perjalanan aksi, di beberapa titik terlihat para buruh membentangkan spanduk berisi tuntutan kenaikan upah dan seruan kesejahteraan pekerja.

 

Meski suasana aksi berlangsung panas oleh semangat dan teriakan massa, namun tidak ada kericuhan berarti. Para peserta aksi bergerak dengan tertib dan mengikuti arahan dari koordinator lapangan. Hal ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara buruh, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat menciptakan situasi yang kondusif meski di tengah penyampaian aspirasi yang besar.

 

Audiensi di Pendopo Bupati Serang berlangsung dalam suasana terbuka. Perwakilan buruh bergantian menyampaikan pendapat dan harapan mereka, sementara pemerintah daerah serta aparat keamanan mendengarkan secara langsung tanpa memotong pembicaraan. Beberapa poin juga dicatat oleh pihak pemerintah untuk disampaikan dalam laporan resmi kepada pemerintah pusat. Walaupun keputusan final mengenai UMK dan UMSK masih menunggu proses di tingkat nasional, namun pertemuan tersebut memberi secercah harapan bagi para buruh bahwa suara mereka telah sampai pada jalur yang tepat.

 

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Malang Sikat Korupsi! Aset Negara Selamat, Tersangka Kembalikan Kerugian!

Pertemuan itu akhirnya ditutup dengan komitmen pemerintah daerah untuk meneruskan aspirasi buruh, serta harapan bahwa ruang dialog seperti ini dapat terus dibuka pada masa mendatang. Para buruh pun meninggalkan pendopo dengan tertib, membawa harapan bahwa perjuangan mereka hari itu akan berbuah hasil positif bagi kesejahteraan keluarga mereka di tahun mendatang.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita