PROLOGMEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mengakselerasi penguatan fiskal daerah menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berbagai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan mulai diterapkan untuk memastikan target penerimaan tercapai. Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, memaparkan perkembangan terbaru mengenai kinerja pendapatan daerah dalam konferensi pers di Kantor Bapenda Banten, Senin (1/12/2025).
Berly menyampaikan bahwa hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp10,50 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren positif meskipun ruang optimalisasi masih terbuka dan membutuhkan kerja kolektif agar pendapatan bisa terus meningkat menjelang tutup tahun.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tulang punggung penerimaan. Hingga saat ini, realisasi PAD sudah mencapai Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun. Capaian tersebut merupakan buah dari kerja bersama seluruh perangkat pemungut serta meningkatnya kesadaran wajib pajak. Tetapi optimalisasi tetap harus dikejar,” ujarnya.
Sektor pajak kendaraan bermotor menjadi kontribusi terbesar dari PAD. Data Bapenda menunjukkan realisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan per 30 November mencapai Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun. Berly menegaskan bahwa sektor ini masih menjadi penopang utama pendapatan provinsi, sehingga penguatan kebijakan dan pelayanan di sektor tersebut terus dimaksimalkan.
Namun, ia juga tidak menutup mata terhadap beberapa tantangan. Salah satunya adalah menurunnya penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dipengaruhi oleh meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik. Sesuai kebijakan, kendaraan listrik belum dikenakan tarif BBNKB alias 0 persen. Situasi tersebut, meskipun mendukung percepatan transisi energi, turut memengaruhi penerimaan daerah. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih turut berpengaruh pada daya bayar pajak tahunan.
“Tapi hal ini tidak menyurutkan semangat kami untuk memaksimalkan kinerja. Sisa waktu satu bulan di penghujung tahun anggaran 2025 akan kami gunakan untuk mempercepat penerimaan terutama dari PKB dan retribusi,” tegasnya.
Untuk mengejar target pendapatan, Bapenda melakukan berbagai upaya intensifikasi, salah satunya penagihan tunggakan pajak. Saat ini, potensi tunggakan pajak mencapai Rp2,3 triliun. Penagihan dilakukan secara terstruktur, mulai dari pendekatan persuasif, penyerahan surat peringatan, hingga upaya penegakan sesuai ketentuan. Bapenda juga mengusulkan beberapa strategi baru kepada Gubernur Banten serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk wacana revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional dan tetap mendukung pembangunan daerah.
Salah satu terobosan yang diluncurkan adalah Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini berlangsung pada 24 November–20 Desember 2025 dan terbagi dalam dua kategori, yaitu penghargaan bagi wajib pajak yang selama lima tahun terakhir selalu membayar pajak tepat waktu, serta undian elektronik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tersebut. Wajib pajak yang membayar melalui layanan Samsat, gerai layanan keliling, atau kanal digital otomatis akan terdaftar sebagai peserta undian, yang dijadwalkan dilakukan pada 21 dan 23 Desember mendatang.
Tidak berhenti pada penghargaan jangka pendek, Bapenda juga mengusulkan pemberian insentif diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal pada tahun 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat dan upaya mendorong budaya tertib administrasi.
Baca Juga:
Gunung Merapi Erupsi, Warga dan Pemerintah Waspada Ancaman Awan Panas dan Lahar
“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan sekadar mengejar penunggak pajak,” kata Berly.
Di sisi lain, sektor pajak alat berat juga menjadi perhatian khusus. Untuk meningkatkan akurasi penerimaan, Bapenda menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui mekanisme pengawasan di lapangan. Perusahaan yang membutuhkan surat keterangan izin tertentu diwajibkan terlebih dahulu melunasi pajak alat berat yang mereka gunakan. Kebijakan ini dinilai mampu menekan potensi kebocoran serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban fiskal daerah.
Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga dilakukan melalui penguatan basis data. Bapenda secara resmi meminta data distribusi bahan bakar dari BPH Migas serta melakukan korespondensi dengan Pertamina untuk memastikan akurasi realisasi Delivery Order (DO) bahan bakar. Dengan data yang akurat, penerimaan PBBKB diharapkan semakin meningkat dan mencerminkan kondisi riil konsumsi energi di Banten.
Selain itu, Pemprov Banten kini mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten untuk mengalihkan status kendaraan operasionalnya menjadi berpelat Banten. Selama ini, masih banyak kendaraan operasional perusahaan menggunakan nomor polisi luar daerah. Padahal, kendaraan tersebut setiap hari beroperasi di jalan-jalan Banten dan seharusnya berkontribusi terhadap PKB daerah.
“Sekitar 220 kendaraan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel akan segera melakukan balik nama ke plat Banten. Ini langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” kata Berly.
Dalam mendukung seluruh program optimalisasi pendapatan tersebut, Pemprov Banten juga menekankan peran aparatur sipil negara (ASN) terutama yang berada di lingkungan Bapenda. Setiap pegawai dituntut berkontribusi aktif dalam penagihan dan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Bahkan, kinerja penagihan akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi tunjangan pegawai.
“Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Setiap pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berperan sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.
Menutup pemaparan, Berly menyampaikan bahwa Pemprov Banten tetap optimistis target pendapatan tahun 2025 dapat tercapai. Dengan percepatan penerimaan, penguatan kebijakan, pengawasan kolaboratif, serta dukungan masyarakat, pemerintah meyakini pendapatan daerah tidak sekadar angka, melainkan bagian dari ikhtiar bersama membangun Banten yang lebih maju dan sejahtera.
Baca Juga:
Dari Gempa Bumi hingga Wisata Unik: Kisah Gunung Lumpur di Grobogan yang Memukau
“Kami berharap seluruh pihak dapat bermitra dengan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan publik, target pendapatan bukan hanya soal pencapaian fiskal, tetapi wujud komitmen bersama untuk pembangunan Provinsi Banten,” tutupnya.









