PROLOGMEDIA – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat peran Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah dengan menggelar kegiatan sosialisasi kinerja dan capaian Bank Banten dalam mendukung pembangunan daerah. Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada aspek penguatan permodalan, tata kelola manajemen, serta kinerja keuangan bank milik daerah itu. Kegiatan yang difasilitasi langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, ini berlangsung di Kantor Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya, jajaran pejabat Pemprov Banten, serta pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, jajaran direksi dan manajemen Bank Banten, serta unsur lembaga pengawas dan mitra strategis. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah daerah mengenai kondisi terkini Bank Banten sekaligus membangun kepercayaan bersama dalam upaya memperkuat bank daerah sebagai pilar pembangunan ekonomi regional.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Banten dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah melalui bank milik Pemerintah Provinsi Banten, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur bisnis dan likuiditas Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah.
Dengan dialihkannya pengelolaan RKUD ke Bank Banten, seluruh transaksi keuangan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan diproses melalui Bank Banten. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memperkuat kapasitas Bank Banten dalam menghimpun dana serta menyalurkannya kembali ke sektor-sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusuma dalam sambutannya menekankan pentingnya rasa memiliki dari pemerintah kabupaten/kota terhadap Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten bukan hanya sekadar lembaga keuangan, tetapi merupakan aset strategis daerah yang harus dijaga dan dikembangkan bersama. Ia menyampaikan bahwa dari sisi manajemen, permodalan, dan kinerja, Bank Banten telah menunjukkan perkembangan yang positif dan patut mendapat dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten.
Dimyati menilai kualitas manajemen Bank Banten sudah terbukti baik. Bahkan, ia menyebutkan bahwa terdapat jajaran direksi Bank Banten yang dipercaya dan ditarik untuk mengisi posisi strategis di daerah lain. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa kompetensi dan profesionalisme manajemen Bank Banten telah diakui secara luas. Ia juga menambahkan bahwa kinerja keuangan Bank Banten menunjukkan tren yang menggembirakan, dengan pencatatan laba serta kondisi likuiditas yang sehat berdasarkan penilaian otoritas pengawas perbankan.
Baca Juga:
Kapolresta Tangerang Turun Langsung Amankan Objek Wisata Saat Libur Natal
Selain itu, Dimyati optimistis bahwa dengan dukungan pemerintah daerah dan penguatan berkelanjutan, Bank Banten memiliki prospek yang sangat baik ke depan. Ia berharap Bank Banten dapat tumbuh menjadi salah satu bank pembangunan daerah terkemuka di Indonesia dan masuk dalam jajaran lima besar BPD nasional. Menurutnya, target tersebut bukan hal yang mustahil apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam membangun dan membesarkan Bank Banten.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pada hari yang sama Bank Banten juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait pemindahan RKUD. Kesepakatan tersebut kemudian disusul oleh dua pemerintah kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya. Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah kepada Bank Banten dan menilai hal ini sebagai momentum penting dalam perjalanan transformasi bank daerah tersebut.
Busthami menjelaskan bahwa implementasi pengelolaan RKUD direncanakan mulai berjalan pada pekan berikutnya, sepanjang tidak terdapat kendala teknis. Ia menegaskan bahwa Bank Banten telah mempersiapkan seluruh aspek operasional, sistem, dan sumber daya manusia untuk memastikan proses pengelolaan RKUD berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, bertambahnya pengelolaan RKUD akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan skala usaha dan kesehatan bank.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Bank Banten terus berupaya meningkatkan tingkat kesehatan bank seiring dengan telah efektifnya status Kelompok Usaha Bank (KUB). Melalui skema KUB, Bank Banten memperoleh dukungan strategis dalam penguatan permodalan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pengembangan produk dan layanan. Busthami optimistis bahwa dengan fondasi tersebut, Bank Banten akan semakin kompetitif dan mampu memberikan layanan terbaik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Bank Banten juga menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, salah satunya Bank Jatim. Kolaborasi tersebut telah diwujudkan melalui implementasi layanan Smart Hospital di RSUD Balaraja, yang memanfaatkan sistem perbankan terintegrasi untuk mendukung layanan kesehatan. Ke depan, kerja sama serupa akan terus dikembangkan untuk mendukung digitalisasi layanan publik dan memperluas manfaat Bank Banten bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa kinerja Bank Banten saat ini masih berada dalam tren pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan kredit tercatat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga juga menunjukkan capaian yang baik. OJK menilai langkah penguatan Bank Banten melalui penambahan pengelolaan RKUD sebagai kebijakan yang strategis dan berpotensi mendorong peningkatan kinerja bank secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Penemuan Spesies Burung Pengicau Baru di Papua Nugini yang Tertangkap Kamera Jebak
OJK menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan di Provinsi Banten, termasuk Bank Banten. Dengan semakin banyaknya pemerintah kabupaten/kota yang menjalin kerja sama dan memindahkan RKUD ke Bank Banten, bank daerah ini diproyeksikan akan memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Banten, dan otoritas pengawas diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan daerah yang sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.









