PROLOGMEDIA – Warga di kawasan utara Jakarta, khususnya sekitar Kali Cakung Drain di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan oleh kondisi saluran air yang berubah drastis: air sungai tampak menghitam pekat, berbau menyengat, dan memunculkan kekhawatiran baru akan pencemaran lingkungan. Kondisi ini memantik gelombang protes dari masyarakat — yang mengaku terusik oleh bau tak sedap serta terganggu kualitas air yang seharusnya menjadi bagian dari saluran drainase normal. Banyak warga menduga ada pihak yang dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi membuang limbah ke sungai, mencemari saluran yang seharusnya untuk aliran air hujan atau limpasan. Kejadian ini lantas menarik perhatian pejabat pemerintah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta — melalui instansi terkait — bereaksi tegas terhadap laporan masyarakat. Mereka menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang terbukti membuang sampah atau limbah ke saluran air. Pernyataan tegas ini bermaksud memberi sinyal bahwa pelanggaran terhadap aturan pengelolaan air dan lingkungan di Ibu Kota tidak akan dibiarkan. Ancaman penindakan ini hadir di tengah upaya berkelanjutan Pemprov untuk menata sistem drainase dan sungai, menjamin bahwa saluran air tetap bersih, aman, dan tidak menjadi sumber polusi.
Kali Cakung sendiri bukan sungai baru dalam perhatian publik. Sebelumnya, bagian dari saluran sungai ini — dikenal sebagai Kali Cakung Lama — telah menjalani program pengerukan dengan target penyelesaian hingga tahun 2027, demi mengatasi persoalan genangan dan banjir, khususnya di daerah sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengerukan ini dilakukan karena selama bertahun-tahun Kali Cakung Lama mengalami pendangkalan akibat sedimentasi; endapan lumpur mengurangi daya tampung air sehingga luapan kerap terjadi saat hujan lebat.
Selain pengerukan, Pemprov DKI juga tengah membangun tanggul di sepanjang bagian Kali Cakung Lama, serta merencanakan pembangunan pompa di hilir — semua dilakukan agar aliran air bisa terkendali, dan risiko banjir bisa dipangkas. Dalam konteks itu, kondisi air yang menghitam di Kali Cakung Drain menjadi sangat sensitif: bukan saja soal estetika atau bau, tetapi juga tentang bagaimana upaya revitalisasi dan pengendalian banjir bisa sia-sia jika ada pihak yang membuang limbah sembarangan ke saluran air.
Warga yang melapor mengungkapkan bahwa bau menyengat sudah muncul dalam beberapa hari terakhir. Beberapa warga mengaku mengalami gangguan kesehatan — seperti perih pada hidung atau tenggorokan — akibat aroma limbah yang terus menyebar. Kekhawatiran juga muncul soal potensi pencemaran sedimentasi dan air tanah di sekitar rumah mereka. Warga menuntut agar pemerintah segera menyelidiki siapa pihak di balik pembuangan limbah itu, serta melakukan pembersihan dan pemulihan agar Kali Cakung Drain kembali bersih.
Di sisi lain, Pemprov — melalui instansi lingkungan dan pengelolaan air — menyatakan bakal menerjunkan tim investigasi. Mereka berjanji akan memeriksa kemungkinan pelanggaran, memeriksa jejak limbah, dan bila terbukti ada pembuangan ilegal, akan memberi sanksi tegas sesuai regulasi. Pernyataan ini dimaksudkan agar warga merasa bahwa keluhan mereka tidak diabaikan, dan sebagai bentuk penegakan komitmen pemerintah terhadap lingkungan.
Baca Juga:
Singapura Kalahkan Jakarta, Kota-Kota Indonesia Masih Jadi Magnet Kuliner Dunia
Kondisi ini juga mengundang perhatian aktivis lingkungan dan komunitas warga. Banyak yang menyebut bahwa soal drainase dan sungai bukan hanya masalah banjir — tapi juga masalah sanitasi, kesehatan, dan hak warga atas lingkungan bersih. Celah pengawasan atau pembuangan ilegal bisa mengancam semua upaya perbaikan yang telah dilakukan, bahkan bisa memunculkan masalah baru: limbah, penyakit, dan penurunan kualitas hidup.
Dari sudut pandang lingkungan, kasus Kali Cakung Drain patut menjadi peringatan bagi semua pihak: sungai dan drainase kota tidak boleh diperlakukan sebagai tempat pembuangan sampah atau limbah sembarangan. Infrastruktur pengerukan dan tanggul hanya bisa efektif jika ada kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Sementara masyarakat kini berharap bahwa ancaman tindakan tegas dari pemerintah bukan sekadar wacana. Warga menuntut tindakan cepat dan nyata — identifikasi pelaku, pembersihan saluran, serta pemulihan aliran agar air sungai bisa mengalir seperti sediakala, jernih dan tidak lagi berbahaya. Mereka juga berharap bahwa pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar saluran air, agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam dinamika Ibukota seperti Jakarta, di mana kepadatan penduduk dan aktivitas padat sehari-hari terus memberi tekanan pada lingkungan — drainase, sungai, dan saluran air menjadi bagian vital dari sistem kota. Kondisi seperti Kali Cakung Drain yang menghitam seharusnya menjadi ‘alarm’ bahwa tata kelola dan kesadaran lingkungan harus diperkuat. Pemprov dengan seluruh program pengerukan, tanggul, dan pompa telah berkomitmen — namun keberhasilan itu sangat bergantung pada partisipasi warga dan konsistensi penegakan aturan.
Kini, perhatian tertuju pada hasil penyelidikan pemeriksaan limbah di Kali Cakung Drain: apakah pelaku pembuangan limbah bisa ditemukan — dan apakah upaya bersih-bersih serta tindakan preventif bisa dilakukan — agar lingkungan di sekitar saluran air bisa kembali sehat dan aman. Bagi warga yang selama ini merasa terganggu, ini bukan hanya soal air hitam dan bau; ini soal hak mereka untuk hidup di lingkungan yang bersih, aman, dan terjaga.
Baca Juga:
Kaya Vitamin dan Antioksidan, Tomat Jadi Kunci Sederhana Menjaga Kesehatan Tubuh
Semoga upaya bersama — antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga lingkungan — bisa menjadikan Kali Cakung Drain sebagai contoh bahwa sungai perkotaan bisa dipulihkan, dikelola dengan baik, dan bebas dari pencemaran. Pada akhirnya, keberhasilan menjaga kebersihan saluran air seperti itu tidak hanya berarti air mengalir lancar — tapi juga berarti kehidupan warga bisa lebih sehat, nyaman, dan bermartabat.









