Menu

Mode Gelap

Blog · 1 Nov 2025 14:17 WIB

Pengedar Sabu Bungkus Permen Mickey Mouse Dicokok Polres Serang!


 Pengedar Sabu Bungkus Permen Mickey Mouse Dicokok Polres Serang! Perbesar

SERANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu berinisial Nurjali (29), warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berhasil diciduk di kediamannya pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Serang dalam memerangi narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah ini berlangsung dramatis. Berbekal informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.30 WIB. Nurjali tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti berupa 50 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 11,97 gram.

Namun, yang menarik perhatian adalah modus operandi yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui petugas dan warga sekitar. Nurjali menyembunyikan paket-paket sabu tersebut di dalam bungkus permen warna-warni bergambar tokoh kartun Mickey Mouse. Modus ini terbilang unik dan kreatif, namun sayang, kecerdikan tersangka tidak mampu mengalahkan kejelian petugas kepolisian.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nurjali berperan sebagai pengedar sabu yang bertugas menyimpan dan menaruh paket sabu di beberapa lokasi sesuai perintah dari seorang bandar.

“Agar tidak terkena air dan mudah dikenali oleh pembeli, pelaku menggunakan bungkus permen sebagai wadah sabu. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas serta meminimalisir kecurigaan warga sekitar,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada Poskota, Sabtu (1/11/2025).

AKBP Condro Sasongko menambahkan bahwa setiap paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen tersebut dijual dengan harga Rp400 ribu per paket. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendapatkan upah dari bandar sebesar Rp50 ribu untuk setiap titik tempat sabu disimpan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan perintah tersebut. Ia berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat untuk mendapatkan arahan lokasi penyimpanan barang haram itu,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas tidak hanya menemukan 47 paket sabu yang disimpan di dalam tas bergambar Mickey Mouse, tetapi juga menemukan 3 paket sabu lain yang sudah lebih dulu diletakkan di tiga titik berbeda sesuai arahan dari sang bandar.

“Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang lain yang digunakan untuk kegiatan pengemasan, di antaranya 24 bungkus permen kosong, pcr tube, timbangan digital, serta satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar,” ujar Condro.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurjali mengaku mendapatkan perintah dari seorang bandar berinisial BU, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Pelaku juga mengaku tidak mengenal BU secara langsung dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Serang dikendalikan oleh jaringan yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga:
10 Kebiasaan Baik untuk Umur Panjang: Investasi Sehat untuk Masa Depan Anda

Penangkapan Nurjali ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Serang tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba adalah musuh bersama karena merusak generasi muda,” tegasnya.

AKBP Condro Sasongko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbaunya. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba karena jaringan narkoba seringkali beroperasi secara tersembunyi dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.

Penangkapan Nurjali ini menjadi momentum penting bagi Polres Serang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain melakukan penangkapan terhadap para pengedar, Polres Serang juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda.

Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Dampak negatif narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas, merusak keluarga, dan menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama bagi seluruh elemen bangsa.

Polres Serang tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan dukungan dari masyarakat dan kerjasama dengan instansi terkait, Polres Serang optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Penangkapan Nurjali ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Polres Serang akan terus melakukan operasi penangkapan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Polres Serang dalam menangkap Nurjali dan mengungkap modus operandi yang digunakannya patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Serang memiliki personel yang profesional, terlatih, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas kejahatan narkoba.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh Polres Serang dalam memberantas narkoba tidaklah mudah. Jaringan narkoba semakin canggih dan memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui petugas dan menghindari penangkapan. Oleh karena itu, Polres Serang perlu terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan personelnya, serta memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Selain itu, Polres Serang juga perlu meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga:
Sejarah dan Misteri Desa Slangit: Pantangan Nasi dan Warisan Leluhur di Cirebon

Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk memerangi narkoba dan menciptakan Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari narkoba.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Forum TBM Way Kanan Luncurkan Buku Antologi Kisah Rakyat dan Budaya Lokal

17 Januari 2026 - 19:40 WIB

Ancaman Spesies Asing Invasif Menggerus Ekosistem Baluran dan Ujung Kulon

3 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peringati Hari Ibu, MY ACADEMY Perkuat Peran Ibu sebagai Entrepreneur Modern

24 Desember 2025 - 08:46 WIB

7 Sisa Bahan Makanan yang Bisa Diubah Jadi Kompos Bergizi untuk Tanaman

23 Desember 2025 - 14:56 WIB

Tips Aman Berkendara ke Puncak saat Libur Nataru, Hindari Mobil Mundur di Tanjakan

23 Desember 2025 - 00:59 WIB

Trending di Blog