Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Des 2025 13:58 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Serang, Polisi Ungkap Penyimpanan Barang Haram hingga ke Lebak


 Pengedar Sabu Ditangkap di Serang, Polisi Ungkap Penyimpanan Barang Haram hingga ke Lebak Perbesar

PROLOGMEDIA – Serangkaian upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali membuahkan hasil ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial DAW, pemuda berusia 24 tahun yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba antarwilayah. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis malam, 27 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Operasi itu bermula dari kecurigaan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, terutama tindakan “nitik” atau menyimpan sabu di lokasi tertentu sebelum diambil pembeli. Informasi berharga itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian, yang langsung merespons cepat.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pihaknya memang telah memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang dikenal rawan transaksi narkoba, termasuk jalur-jalur perlintasan yang kerap dimanfaatkan para pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Laporan masyarakat yang masuk malam itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Ipda Ricky Handani. Tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pemantauan secara senyap. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan seorang pemuda yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan.

 

DAW terlihat mondar-mandir di sekitar Jalan Raya Serang–Jakarta, kawasan yang cukup sepi pada malam hari namun sering dimanfaatkan sebagai titik pertemuan transaksi narkoba. Ketika didatangi petugas, DAW tampak gugup. Pemeriksaan awal pun dilakukan di tempat. Saat itulah pelaku mengakui bahwa dirinya baru saja menyimpan sabu di pinggir jalan. Setelah mendengar pengakuan tersebut, tim segera menyisir lokasi sesuai petunjuk DAW dan menemukan dua paket sabu yang telah dibungkus rapi. Barang bukti itu diyakini akan diambil pembeli atau kurir lain dalam waktu dekat, sebagaimana modus yang kerap digunakan para pelaku untuk menghindari kontak langsung.

 

Keberhasilan menemukan barang bukti awal tidak membuat tim berhenti bekerja. Pemeriksaan lebih mendalam kemudian dilakukan terhadap DAW. Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengungkapkan keberadaan paket sabu lain yang masih ia sembunyikan di sebuah rumah di wilayah Perumahan Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Informasi tersebut langsung dievaluasi oleh tim dan diputuskan untuk ditindaklanjuti pada malam itu juga. Tanpa menunda waktu, petugas bergerak menuju lokasi kedua.

 

Sesampainya di rumah yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang jauh lebih banyak dibanding temuan di lokasi pertama. Di antaranya dua bungkus besar sabu, sepuluh bungkus kecil sabu siap edar, satu timbangan digital yang biasa dipakai untuk membagi sabu ke dalam paket kecil, plastik klip untuk membungkus barang, serta gulungan lakban merah yang menjadi perlengkapan standar para pengedar. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa DAW bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar yang telah memiliki struktur dan peralatan lengkap.

 

Dalam pemeriksaan lanjutan, DAW mengaku bahwa semua barang tersebut merupakan titipan dari seorang pengedar berinisial SU. Nama SU sendiri ternyata bukan baru bagi Satresnarkoba, karena yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut pengakuan DAW, dirinya baru pertama kali menjalankan perintah SU untuk mengedarkan sabu. Namun polisi tidak begitu saja mempercayai pernyataan itu dan tetap melakukan pendalaman untuk memastikan sejauh mana keterlibatan DAW dalam jaringan tersebut.

Baca Juga:
Keramas Setiap Hari, Rambut Jadi Sehat atau Sebaliknya ?

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, yang memberikan keterangan resmi didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas peredaran narkotika. Tanpa informasi awal dari warga, tim mungkin tidak dapat bergerak secepat itu atau bahkan bisa saja kecolongan karena modus operandi para pengedar yang semakin cerdas menyembunyikan barang bukti.

 

Kapolres juga menyampaikan bahwa peredaran narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain yang lebih luas. Karena itu, setiap laporan sekecil apa pun akan sangat berarti. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu menghubungi aparat kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memburu SU yang menjadi pemasok sabu kepada pelaku. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat dapat ditangkap,” ujarnya.

 

Selain memburu SU, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan DAW. Hal ini dilakukan karena jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa ada perputaran narkoba dalam volume cukup besar. Tim Satresnarkoba juga akan memeriksa rekam jejak komunikasi dan transaksi DAW untuk mengetahui pola pergerakannya selama ini. Tidak tertutup kemungkinan bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan aktivitas serupa sebelum akhirnya tertangkap.

 

Operasi pengungkapan kasus ini semakin menegaskan komitmen Polres Serang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian memang sedang gencar melakukan patroli dan penyelidikan intensif di sejumlah titik rawan. Hal ini dilakukan karena wilayah Serang dan sekitarnya kerap dijadikan jalur perlintasan maupun tempat penyimpanan sementara oleh para pengedar sebelum barang diedarkan ke daerah lain.

 

Dengan tertangkapnya DAW, diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi mengenai jalur distribusi sabu yang selama ini masuk ke wilayah Banten. Polisi pun menegaskan bahwa hasil dari penangkapan ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan akan terus diarahkan untuk menargetkan para bandar besar agar mata rantai peredaran bisa diputus total. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.

 

Baca Juga:
Rupiah Menguat di Awal Pekan: Sentimen Global Mereda, Optimisme Pasar Menguat

Kasus tersebut kini masuk tahap penyidikan lebih lanjut, sementara DAW telah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan menyeluruh. Polisi memastikan akan memberikan proses hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku. Dengan kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Serang semakin dapat ditekan hingga ke level paling rendah.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buruh Rembang Bergerak ke Semarang, Tiga Tuntutan Upah Jadi Sorotan

9 Desember 2025 - 02:19 WIB

Rombongan Pengusaha China Tinjau Proyek IKN, Beri Respons Mengejutkan

9 Desember 2025 - 02:11 WIB

Erupsi Spektakuler Gunung Kīlauea, Lava Menyembur hingga 30 Meter ke Langit

8 Desember 2025 - 19:58 WIB

Kayu Gelondongan Bersertifikat Kemenhut Terdampar di Pantai Lampung, Aparat Selidiki Legalitasnya

8 Desember 2025 - 19:49 WIB

Sejarah Desa Bedulan Cirebon: Legenda Nyi Mas Baduran dan Persinggahan Pasukan Demak

8 Desember 2025 - 19:39 WIB

Lebih dari 6.000 Lulusan S2 dan S3 di Indonesia Putus Asa Mencari Kerja

8 Desember 2025 - 19:29 WIB

Trending di Berita