JAKARTA – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat tampaknya akan segera menemui titik terang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah tegas dengan menggencarkan operasi patroli di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini bukan sekadar himbauan atau tindakan persuasif, melainkan penegakan hukum yang terukur dan terarah, dengan penyitaan kendaraan sebagai langkah hukum terakhir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya.
Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan balap liar merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara serius pula.
“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Pernyataan ini memberikan sinyal jelas bahwa Korlantas tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan nyawa.
Humanis dan Transparan: Pendekatan Polisi Modern dalam Menangani Balap Liar
Meskipun tegas dalam penindakan, Irjen Agus mengingatkan seluruh personel lalu lintas (Polantas) untuk menjalankan operasi ini dengan humanis. Ia mewanti-wanti agar tidak ada gesekan yang timbul antara petugas dan masyarakat saat menangani kegiatan balap liar. Pendekatan yang humanis ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan membangun kepercayaan publik.
Selain humanis, transparansi juga menjadi kunci dalam operasi ini. Irjen Agus meminta jajarannya untuk memakai body cam dalam bertugas.
Perangkat ini berfungsi sebagai alat bukti yang merekam seluruh proses penindakan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan akuntabilitas petugas.
“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” jelas Irjen Agus.
Pemanfaatan teknologi ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjadi lebih modern dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Patroli Presisi Berperisai Cahaya”: Hadir di Titik Rawan Balap Liar
Operasi penanganan balap liar ini dinamakan “Patroli Presisi Berperisai Cahaya”. Nama ini mengandung makna simbolis, yaitu kehadiran Polantas yang presisi dan terarah di lokasi-lokasi rawan balap liar, serta memberikan penerangan dan keamanan bagi masyarakat.
Polantas akan melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan balap liar mulai dari tengah malam hingga dini hari. Kehadiran Polantas di jam-jam rawan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya balap liar dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” jelasnya.
Peningkatan kehadiran personel ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka balap liar dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga:
Jejak Bollywood di Jakarta: Panduan Lengkap Wisata ke Little India Pasar Baru
Penegakan Hukum Terukur: e-TLE dan Tilang Manual Sinergi Berantas Pelanggaran
Irjen Agus menambahkan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 95 persen dan tilang manual sebanyak lima persen.
Sistem e-TLE akan digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera pengawas, seperti pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, dan batas kecepatan.
Tilang manual tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama untuk menindak pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan keselamatan, seperti balap liar.
Para personel tetap bisa melakukan penindakan manual terhadap peserta balap liar dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti tingkat bahaya yang ditimbulkan dan potensi gangguan terhadap ketertiban umum.
“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” pungkas Irjen Agus.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukanlah untuk mencari tilang sebanyak-banyaknya, melainkan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang optimal.
Lebih dari Sekadar Penindakan: Upaya Preventif dan Edukasi Masyarakat
Operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” ini bukan hanya tentang penindakan terhadap pelaku balap liar, tetapi juga tentang upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat. Korlantas Polri menyadari bahwa penanganan balap liar tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Korlantas Polri akan menggandeng berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas otomotif, dan sekolah-sekolah, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko balap liar dan tergerak untuk mencegahnya.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan memberikan fasilitas bagi para penggemar otomotif yang ingin menyalurkan hobinya secara positif.
Korlantas Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menyediakan arena balap yang legal dan aman, sehingga para penggemar otomotif dapat menyalurkan bakatnya tanpa melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Harapan Baru: Menuju Lalu Lintas yang Aman, Tertib, dan Berkeselamatan
Operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” ini memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dengan penindakan yang tegas, pendekatan yang humanis, dan upaya preventif yang komprehensif, diharapkan balap liar dapat diberantas secara efektif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya.
Namun, keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada kinerja Polri, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugasnya, serta melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar di lingkungannya.
Baca Juga:
Maggot, Si Kecil Pahlawan Sampah: Bogor Ubah Limbah Makanan Jadi Pakan Bernutrisi
Bersama-sama, kita bisa menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jangan biarkan balap liar merenggut nyawa dan meresahkan lingkungan. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih baik melalui lalu lintas yang lebih baik.



