PROLOGMEDIA – Warga di Desa Ngembak, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kini hidup dalam kecemasan — bukan karena bencana alam, melainkan karena limbah dari TPA Ngembak yang disebut–sebut sebagai ‘pembunuh’ lahan pertanian mereka. Saluran limbah TPA itu kerap bocor, air limbah mengalir ke area persawahan warga, merusak tanah dan tanaman, membuat petani gagal panen berkali-kali. Salah satu korban paling nyata adalah Masmin, petani di desa tersebut, yang akhirnya harus menjual sawahnya seluas sekitar 2.000 meter persegi karena lahan itu sudah terlanjur tercemar.
Selama bertahun-tahun, Masmin menanam padi di sawahnya. Seharusnya dua kali setahun ia panen padi — normal bagi petani di sana. Namun setelah lahan terkontaminasi limbah TPA, panen itu tak pernah datang lagi. “Sekarang tidak pernah panen. Sawah selalu tercemar limbah, apalagi saat hujan, makin parah,” ujarnya dalam sebuah wawancara. Sawah yang dulu diharap menyokong hidupnya, kini hanya menjadi tumpukan harapan yang pupus. Akhirnya, dengan berat hati, ia memutuskan untuk menjual sawah tersebut. Proses jual‑belinya masih berlangsung ketika berita ini ditulis — kabarnya, pembeli berniat mengubah lahan itu menjadi area peternakan.
Kekecewaan petani macam Masmin bukan satu‑dua. Banyak warga desa Ngembak — dan sekitarnya — yang seolah kehilangan pilihan: tanah subur berubah buruk, petak sawah yang dulu menjanjikan rezeki kini jadi tak berguna. Salah seorang petani menyebut bahwa limbah itu bukan hanya merusak tanaman, tetapi juga menyebarkan bau busuk yang menyengat ke pemukiman warga. Warga di Desa Cingkrong, dekat situ, sampai ikut merasakan dampaknya saat angin berhembus membawa bau ke sana.
Sebagian warga bahkan sudah mengadukan kondisi ini ke instansi terkait beberapa tahun lalu, berharap ada solusi yang berkelanjutan. Namun upaya tersebut tampaknya berakhir sia‑sia. Kompensasi yang diberikan — jika bisa disebut demikian — hanyalah sekali pembayaran sebesar Rp 1 juta per keluarga. Jauh dari cukup untuk menutup kerugian akibat gagal panen bertahun‑tahun, apalagi untuk mengganti rugi atas tanah yang kini tak dapat lagi ditanami.
Sementara keluhan demi keluhan terus mengalir, pengelolaan TPA Ngembak pun tengah berada di bawah tekanan. Meskipun TPA ini melayani puluhan kecamatan di Grobogan — bahkan sempat diperluas menjadi sekitar 13,5 hektar setelah pelebaran — sistem pengelolaannya dianggap jauh dari ideal. Proses pembuangan dilakukan dengan metode “controlled landfill” sejak 2016, tapi terbukti gagal mencegah limbah cair merembes ke lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Kerajinan Drum Bekas dari Tangerang Selatan: Inovasi Daur Ulang yang Bernilai Tinggi
Lebih jauh lagi, sejak tahun 2023 lalu telah muncul indikasi bahwa TPA Ngembak hanya sanggup bertahan beberapa tahun ke depan bila tidak ada perbaikan pengelolaan. Volume sampah harian di seluruh Grobogan mencapai ratusan ton, namun hanya sebagian kecil — antara 70 sampai 80 ton — yang tiba di TPA. Sedangkan potensi keseluruhan bisa mencapai 600 ton per hari. Di satu sisi, ini menunjukkan beban besar TPA; di sisi lain, membuktikan bahwa lingkungan di sekitar TPA sudah sangat rentan terhadap kebocoran, tumpukan sampah, dan pencemaran.
Upaya memperbaiki kondisi pun pernah digagas — misalnya berupa rencana pembangunan pusat daur ulang sampah (PDU) senilai Rp 5 miliar di area TPA, termasuk hanggar beton dan mesin pengolahan sampah — demi mengurangi volume sampah dan mengatasi masalah limbah. Namun, bagi warga yang sawahnya sudah tercemar, rencana tersebut terasa terlalu terlambat. Petani kehilangan tanah, mata pencaharian, dan kepercayaan bahwa lingkungan — sekaligus janji pemerintah — bisa menjadi pelindung, bukan sumber penderitaan.
Kondisi ini bukan hanya soal kehilangan hasil panen, melainkan juga kehilangan identitas dan masa depan. Sawah bagi petani di Ngembak bukan sekadar aset — itu adalah warisan, jaminan hidup, dan harapan bagi generasi berikutnya. Dengan sawah yang terjual karena limbah, mereka tak hanya kehilangan lahan, tetapi juga harapan untuk meneruskan tradisi bertani.
Sementara itu, ironisnya, ada sebagian orang yang justru menggantungkan hidup pada TPA — sekitar 100 warga diketahui mencari nafkah dengan memilah‑milah sampah di kompleks TPA Ngembak. Namun pekerjaan itu bukan solusi jangka panjang, bukan pula jaminan masa depan. Terlebih, tidak ada jaminan bahwa lingkungan di sekitarnya akan menjadi aman dan layak untuk ditinggali maupun diolah.
Situasi di Ngembak menunjukkan bagaimana pengelolaan sampah yang buruk bisa berubah menjadi masalah sosial-ekologis serius: lahan pertanian hilang, petani terpinggirkan, lingkungan rusak, dan masyarakat lokal terpaksa menjual aset karena tak ada pilihan lain. Tanah subur berubah menjadi simbol penderitaan. Sawah yang dulu hijau—tempat padi tumbuh, keluarga makan—kini beralih fungsi menjadi area yang ditinggalkan atau dialihfungsikan ke peternakan.
Baca Juga:
Bolu Gulung Impian: Tips & Resep Jitu Bikin Bolu Gulung Rapi & Antipatah di Rumah!
Bagi Masmin dan petani lain di Ngembak, perubahan ini bukan soal tren atau sekadar ketidaknyamanan — ini soal keberlanjutan hidup, masa depan komunitas, dan keadilan lingkungan. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak terkait benar-benar mendengarkan, mengambil tindakan nyata, memperbaiki manajemen limbah, mengembalikan hak mereka atas tanah, atau memberikan kompensasi yang adil. Di luar itu, yang mereka inginkan sederhana: bisa kembali menanam padi, panen dua kali setahun, dan hidup dengan tanah yang sehat — tanpa rasa takut bahwa lahan mereka akan tercemar kembali oleh limbah.









