Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Des 2025 16:25 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pengoplos LPG di Tangerang: Enam Pelaku Ditangkap dan Ribuan Tabung Disita


 Polda Banten Bongkar Sindikat Pengoplos LPG di Tangerang: Enam Pelaku Ditangkap dan Ribuan Tabung Disita Perbesar

PROLOGMEDIA – Penggerebekan sebuah tempat pengoplosan LPG di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu operasi yang paling menyita perhatian publik pada awal Desember. Malam itu, suasana di sebuah bangunan yang tampak seperti pangkalan LPG biasa mendadak berubah ketika belasan petugas dari Kepolisian Daerah Banten datang melakukan penyergapan. Mereka telah mengantongi informasi kuat mengenai aktivitas ilegal yang diduga berlangsung cukup lama di lokasi tersebut. Begitu pintu masuk dibuka, petugas menemukan pemandangan yang membenarkan segala kecurigaan: ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, regulator modifikasi, hingga kendaraan operasional yang digunakan untuk distribusi.

 

Dalam operasi itu, polisi langsung mengamankan enam orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari pemilik pangkalan, para pekerja yang bertugas menyuntik gas, hingga sopir dan kenek yang bertugas mengangkut serta mengedarkan tabung-tabung tersebut ke berbagai warung dan restoran. Para tersangka tidak melakukan perlawanan berarti, tetapi jelas terkejut oleh kehadiran aparat yang tiba-tiba. Polisi kemudian memasang garis pembatas, melakukan pendataan barang bukti, dan membawa seluruh tersangka ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih mendalam.

 

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa praktik pengoplosan LPG tersebut telah berlangsung sekitar tujuh bulan. Selama rentang waktu itu, pemilik pangkalan membeli tabung LPG 3 kilogram subsidi dengan harga sekitar sembilan belas ribu rupiah per tabung. Tabung-tabung yang semestinya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha kecil tersebut kemudian disuntikkan isinya ke tabung yang lebih besar, seperti ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, untuk kemudian dijual kembali sebagai LPG nonsubsidi. Harga jualnya tentu jauh lebih tinggi—bahkan dua hingga tiga kali lipat dari modal awal yang mereka keluarkan.

 

Modus seperti ini bukan hal baru, tetapi setiap kali terbongkar, selalu menimbulkan keprihatinan. Selain memanfaatkan celah pengawasan, aksi seperti ini juga dilakukan secara terang-terangan di tengah permukiman warga. Para pelaku menghitung betul keuntungan yang dapat mereka peroleh. Satu tabung 5,5 kilogram hasil oplosan bisa mereka jual sekitar delapan puluh ribu rupiah. Sementara tabung 12 kilogram dilepas dengan harga antara seratus empat puluh ribu hingga seratus enam puluh ribu rupiah. Dengan permintaan tinggi dari warung makan, restoran kecil, hingga pedagang kuliner, mereka tidak kesulitan memasarkan barang hasil oplosan tersebut.

 

Namun di balik keuntungan yang menggiurkan, terdapat risiko besar yang mengintai. Proses pengoplosan dilakukan menggunakan peralatan yang sama sekali tidak memenuhi standar keselamatan. Alat tusuk, regulator modifikasi, dan selang-selang tambahan dipasang tanpa perhitungan keamanan. Banyak pelaku yang bahkan menggunakan metode pendinginan seperti menumpuk es batu di sekitar tabung agar tekanan gas tidak terlalu tinggi saat proses pemindahan berlangsung. Metode itu sangat berbahaya karena sedikit saja terjadi kesalahan, kebocoran gas dapat memicu ledakan yang membahayakan pelaku, pelanggan, maupun warga sekitar.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan lebih dari dua ribu tabung LPG berbagai ukuran. Jumlah itu menunjukkan betapa masif operasi yang dijalankan pelaku dalam beberapa bulan terakhir. Selain tabung, lima unit kendaraan yang digunakan untuk distribusi juga ikut disita. Petugas juga membawa sejumlah segel palsu yang digunakan pelaku untuk membuat tabung oplosan seolah-olah baru dan legal. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengganggu distribusi LPG subsidi bagi warga kurang mampu yang justru paling membutuhkannya.

Baca Juga:
Revolusi Senyap di RSHS: Sampah Organik Jadi Eco-Enzym, Hemat Puluhan Juta!

 

Para tersangka kemudian menjalani pemeriksaan intensif. Pemilik pangkalan mengaku bahwa usaha ilegal tersebut awalnya dilakukan untuk menambah keuntungan, mengingat harga LPG nonsubsidi cenderung lebih mahal dan pasarnya luas. Namun ia juga menyadari bahwa aksinya melanggar hukum dan membahayakan banyak pihak. Para pekerja mengaku hanya mengikuti perintah pemilik karena membutuhkan pekerjaan, meskipun mereka menyadari risiko pekerjaan tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi maupun pemasokan tabung.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras betapa pentingnya pengawasan terhadap barang subsidi. LPG 3 kilogram diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan untuk dicurangi oleh oknum yang ingin meraih keuntungan dengan cara cepat. Penyalahgunaan seperti ini turut memicu kelangkaan di pasaran, membuat warga yang benar-benar membutuhkan kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang wajar. Ketika tabung subsidi hilang dari pasaran, masyarakat kecil yang paling terdampak.

 

Dari sudut pandang keselamatan publik, praktik pengoplosan juga tidak bisa dianggap remeh. Banyak kebakaran dan ledakan tabung gas di masyarakat berawal dari penyalahgunaan atau tabung yang tidak memenuhi standar. Gas yang dipindahkan secara paksa, tekanan tabung yang tidak dikontrol, hingga segel palsu yang menutupi kebocoran membuat tabung hasil oplosan menjadi bom waktu. Karena itu, penggerebekan seperti ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah terjadinya potensi bencana.

 

Kasus di Tangerang ini memperlihatkan bagaimana upaya tegas aparat dapat mengungkap praktik ilegal yang berdampak luas. Selain menciptakan efek jera bagi para pelaku, tindakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli tabung gas dari tempat yang tidak jelas. Konsumen perlu memastikan segel tabung masih asli, warna cat tidak mencurigakan, dan membeli dari agen atau pangkalan resmi.

 

Penegakan hukum yang tegas perlu dibarengi kerja sama masyarakat. Banyak pengungkapan kasus semacam ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan seperti tabung yang keluar masuk dalam jumlah besar, suara mesin yang tidak wajar pada malam hari, atau mobil boks yang datang bergantian. Dengan kepedulian bersama, praktik pengoplosan LPG dapat diminimalisir.

 

Baca Juga:
Polri Kirim 237 Personel dan Alut Lengkap Tanggap Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra

Penggerebekan di Tangerang menjadi bukti bahwa pemerintah dan aparat tidak tinggal diam menghadapi kejahatan yang merugikan masyarakat luas. Operasi semacam ini diharapkan terus berlanjut agar subsidi energi benar-benar sampai pada target, dan keamanan publik tetap terjaga.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita