PROLOGMEDIA – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memaparkan sejumlah capaian penting kinerja Polres Serang sepanjang tahun 2025, mulai dari penanganan dan pengungkapan tindak pidana, pemberantasan peredaran narkoba, hingga dukungan aktif terhadap program ketahanan pangan nasional. Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Serang pada Selasa, 23 Desember 2025, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Serang.
Dalam kesempatan itu, AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Serang telah menangani total 1.025 perkara yang mencakup tindak pidana umum, kejahatan narkotika, serta kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah perkara yang ditangani tersebut, sebanyak 1.125 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas. Angka ini menunjukkan adanya penyelesaian perkara tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya yang turut diselesaikan pada tahun berjalan.
“Dengan penyelesaian sebanyak 1.125 perkara dari 1.025 perkara yang ditangani, berarti terdapat 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil kami tuntaskan. Hal ini membuat tingkat penyelesaian perkara Polres Serang mencapai 110 persen,” ungkap Kapolres di hadapan awak media.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Serang yang terus berupaya meningkatkan profesionalisme, soliditas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antar satuan fungsi, dukungan masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Secara lebih rinci, Kapolres Serang menyampaikan bahwa kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Serang menangani sebanyak 459 perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 perkara berhasil diselesaikan, atau setara dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 108 persen.
“Capaian ini merupakan akumulasi antara penyelesaian perkara baru yang ditangani pada tahun 2025 serta penuntasan sejumlah perkara tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa Satreskrim bekerja secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tidak hanya Satreskrim, kinerja positif juga ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Selama tahun 2025, Satresnarkoba menangani sebanyak 108 kasus tindak pidana narkotika dengan total 144 tersangka yang berhasil diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya pemberantasan narkoba tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik penindakan langsung maupun operasi khusus.
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polres Serang turut menghadirkan sebanyak 35 tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama dua pekan terakhir. Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Baca Juga:
5 Gunung Favorit di Jawa Barat: Surga Tersembunyi Para Pendaki
Selain memaparkan capaian kuantitatif, Kapolres Serang juga mengungkapkan adanya sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2025. Tercatat terdapat lima kasus menonjol, terdiri dari empat kasus pembunuhan dan satu perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seluruh kasus tersebut telah berhasil diungkap, para pelaku telah diamankan, dan saat ini telah menjalani proses persidangan di pengadilan.
AKBP Condro Sasongko menambahkan bahwa capaian Satreskrim Polres Serang merupakan yang tertinggi di jajaran Polda Banten, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen. Bahkan, Polres Serang juga berhasil meraih predikat sebagai penegak hukum terpadu terbaik di antara seluruh Polres dan Polresta se-Indonesia. Prestasi tersebut, menurutnya, menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab besar bagi jajaran Polres Serang untuk terus menjaga kinerja dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jenis tindak pidana yang paling dominan masih didominasi oleh kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta praktik permainan curang pada komoditas beras juga menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung pada rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti curanmor, curat, serta kekerasan seksual terhadap anak, terus kami tindak secara tegas dan terukur. Kami tidak memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Di bidang nonpenegakan hukum, Polres Serang juga berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan. AKBP Condro Sasongko mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Serang telah melakukan penanaman jagung di lahan seluas 437,9 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
Dari lahan tersebut, direncanakan akan dilaksanakan panen raya jagung pada kuartal IV, yakni pada akhir Januari atau Februari 2026. Sementara itu, total hasil panen jagung kering yang telah dijual ke Bulog sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 157,13 ton. Kapolres menilai program ini tidak hanya membantu ketahanan pangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kapolres Serang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Capaian penyelesaian perkara ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tahun-tahun mendatang,” pungkas alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 itu.
Baca Juga:
Tragedi MBG di Lembang: Ratusan Siswa Keracunan, Mimpi Gizi Gratis Berujung Petaka!
Kegiatan rilis akhir tahun tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Serang Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kasatlantas AKP Fery Oktaviari Pratama, serta Kasihumas Ipda Rijal Nusa Bakti, yang bersama-sama mendukung komitmen Polres Serang dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Serang.









