TANGERANG SELATAN – Semangat reformasi di tubuh Polri kembali mendapatkan ujian. Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Yogi Saputra, seorang warga yang mencari keadilan di Polres Tangerang Selatan, memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Yogi, yang melaporkan tindak penganiayaan yang menimpanya, justru diduga mendapatkan tekanan untuk mencabut laporannya.
Dugaan ini mencuat setelah Tim Hukum ER and Partners melakukan kunjungan ke Polres Tangsel pada Senin, 17 November 2025. Dalam kunjungan tersebut, tim hukum Yogi mendapatkan informasi bahwa kliennya telah berdamai dan mencabut laporan. Informasi ini tentu saja mengejutkan dan dinilai bertolak belakang dengan semangat institusi Polri yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Merasa ada yang tidak beres, Tim Hukum ER and Partners segera menghubungi Yogi Saputra, yang saat ini sudah berada di kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, untuk mendapatkan penjelasan langsung. Hasil komunikasi tersebut mengungkap fakta yang mencengangkan.
Yogi mengaku bahwa dalam proses perdamaian di Polres Tangerang Selatan, ia merasa berada di bawah tekanan yang luar biasa sehingga terpaksa mengikuti permintaan aparat penegak hukum untuk mencabut laporannya.
“Sejak saya buat laporan penganiayaan, hampir setiap detik ada telepon berganti-ganti nomor minta saya cabut laporan di Polres Tangsel,” ungkap Yogi dengan nada getir.
Puncaknya, menurut keterangan Yogi, Edi (Kanit Ranmor) menelpon langsung kepadanya dan menanyakan dengan nada mengancam,
“Mau ke polres nggak kamu, Yogi?”. Yogi menirukan perkataan oknum polisi tersebut.
Awalnya, Yogi menolak dengan alasan memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun, tekanan semakin menjadi-jadi ketika mandor proyek tempatnya bekerja, Agus, juga ikut mendesak dirinya untuk mencabut laporan. Dalam kondisi yang serba sulit, Yogi merasa tidak memiliki pilihan lain.
Akhirnya, pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Yogi dengan berat hati datang ke Polres Tangsel. Di sana, ia langsung disambut oleh Kanit III Ranmor, IPDA Edi Tri Waluyo, dan dibuatkan Berita Acara Pencabutan Laporan oleh AIPDA E. Winarto. Proses pencabutan laporan ini dilakukan dengan sangat cepat dan terkesan dipaksakan.
Baca Juga:
Teknologi Mengudara: Drone Bantu Petani Tanam Padi Lebih Cepat & Efisien
Ketika ditanya oleh Tim Hukum ER dan Partners mengenai alasan pencabutan laporannya, Yogi menjawab dengan blak-blakan,
“Saya cabut laporan karena takut ditembak polisi.” Jawaban ini tentu saja sangat mengejutkan dan memprihatinkan. Bagaimana mungkin seorang warga negara yang mencari keadilan di negara hukum justru merasa takut terhadap aparat penegak hukum?
Pernyataan Yogi itu langsung memantik kecaman keras dari Tim Hukum ER and Partners. Mereka menilai tindakan oknum anggota Polres Tangsel tersebut sangat bertentangan dengan pesan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai reformasi di tubuh Polri.
“Kami meminta Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri segera turun tangan memeriksa oknum-oknum di Polres Tangerang Selatan,” tegas Rustam Effendi, perwakilan ER and Partners, dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa permintaan ini dilakukan agar lahir polisi yang benar-benar humanis, profesional, melayani, dan tidak menyakiti rakyat.
Rustam Effendi juga menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut mencoreng citra Polri dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang sangat serius ini. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat pengawas internal Polri untuk membuktikan bahwa “Reformasi Polri” bukan sekadar slogan kosong belaka.
Kasus Yogi Saputra ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri. Jika dugaan tekanan terhadap korban benar adanya, maka hal ini menunjukkan bahwa masih ada oknum-oknum di kepolisian yang belum sepenuhnya memahami dan mengimplementasikan semangat reformasi yang digaungkan oleh Kapolri.
Baca Juga:
Tiga Kapal BBM Pertamina Akhirnya Tiba di Medan Setelah Terhambat Cuaca Ekstrem
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan Polri dari praktik-praktik yang tidak profesional dan tidak humanis, sehingga Polri benar-benar menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.









