Menu

Mode Gelap

Berita · 19 Nov 2025 19:24 WIB

Resahkan Warga Lebak: Debt Collector Makin Berani, Diduga Ada Oknum Polisi di Balik Layar!


 Resahkan Warga Lebak: Debt Collector Makin Berani, Diduga Ada Oknum Polisi di Balik Layar! Perbesar

PROLOGMEDIA – Gelombang keresahan melanda masyarakat Lebak seiring dengan semakin maraknya aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh kelompok debt collector, yang lebih dikenal dengan sebutan “Mata Elang” (Matel). Ironisnya, keberanian dan kebebasan kelompok Matel ini diduga kuat ditopang oleh perlindungan dari oknum anggota kepolisian setempat, menciptakan atmosfer ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat.

Aksi penarikan kendaraan roda dua yang menunggak pembayaran leasing ini kerap dilakukan oleh Matel secara bergerombol, dengan jumlah minimal empat orang. Mereka beroperasi tanpa kenal waktu, dari pagi hingga sore hari, menebar teror di jalanan Lebak.

“Kegiatan para Matel ini sangat meresahkan, apalagi bagi para pelajar. Mereka berkeliaran bebas dengan modal HP mengecek nomor plat, lalu merampas kendaraan seperti begal,” ungkap seorang warga dengan nada geram, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Dugaan adanya “backing” dari oknum aparat semakin menguat setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada salah satu Matel yang beroperasi di wilayah Mandala dan Kadu Agung.

Dengan nada tenang dan tanpa rasa takut, Matel tersebut mengakui bahwa mereka wajib menyetor sejumlah uang kepada oknum anggota Polres Lebak berinisial (S) yang bertugas di Polsek Bojong Manik. Pengakuan ini tentu saja mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum di Lebak.

“Mereka tenang menjawab, soalnya mereka juga wajib setoran ke oknum anggota Polres Lebak inisial (S) yang bertugas di Polsek Bojong Manik, jadi aman. Dan bahkan oknum tersebut menjamin 100% aman tidak akan tersentuh APH,” beber sumber tersebut kepada awak media, dengan nada prihatin.

Keberadaan Matel yang kerap menarik kendaraan secara paksa ini telah menimbulkan ketakutan yang mendalam di kalangan pengendara, terutama bagi mereka yang sedang menunggak cicilan kendaraan. Masyarakat merasa tidak aman dan tidak terlindungi oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat Lebak mendesak agar Kapolres Lebak dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Lebak dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang telah mencoreng nama baik institusi Polri. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kecurigaan masyarakat terhadap oknum berinisial (S) tidak hanya terbatas pada aktivitas Matel. Dalam pantauan awak media, bila tidak ditindaklanjuti, citra Polri akan semakin terpuruk di mata masyarakat Lebak.

Oknum anggota yang sama (S) yang bertugas di Polsek Bojong Manik diduga juga sering melindungi para pemain dan bandar obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer di Lebak. Bahkan, oknum tersebut diduga menerima upeti dari kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online di wilayah Sumur Buang Lebak.

Baca Juga:
Masyarakat Geruduk PT Inalum: Tuntut Keadilan untuk Pengusaha Lokal dan Lingkungan!

“Institusi Polri akan tercoreng di mata masyarakat khususnya Lebak,” tandas sumber tersebut, menekankan perlunya tindakan tegas dan cepat dari pimpinan Polres Lebak.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya Polres Lebak. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Jika dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi aktivitas ilegal ini benar, maka hal ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat.

Kapolres Lebak memiliki tanggung jawab besar untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri. Tindakan tegas dan tanpa pandang bulu harus diambil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum. Pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang berintegritas dan berkomitmen untuk memberantas kejahatan.

Masyarakat juga memiliki peran aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi korupsi atau penyimpangan lainnya. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kasus maraknya debt collector dan dugaan keterlibatan oknum polisi di Lebak ini menjadi momentum bagi kita semua untuk merenungkan kembali tentang pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Masyarakat Lebak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Keadilan harus ditegakkan, dan kebenaran harus diungkapkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat kembali pulih, dan Lebak dapat menjadi daerah yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan sampai tergoda oleh iming-iming uang atau kekuasaan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjadi bagian dari masalah. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, Polri dapat mewujudkan cita-cita menjadi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Masyarakat Lebak menantikan tindakan nyata dari Kapolres Lebak dan jajarannya untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai kepercayaan ini hilang karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:
Sawit dan Hutan: Mengapa Monokultur Tidak Bisa Menggantikan Ekosistem Alami

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia. Keadilan harus ditegakkan, dan kebenaran harus diungkapkan. Dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan makmur bagi seluruh rakyatnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita