Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Nov 2025 14:15 WIB

Revolusi Pelayanan Publik! Polres Serang Permudah Urus SKCK Lewat Aplikasi


 Revolusi Pelayanan Publik! Polres Serang Permudah Urus SKCK Lewat Aplikasi Perbesar

SERANG – Kabar gembira bagi warga Serang! Polres Serang secara resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yakni penerapan sistem full online untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal November 2025, masyarakat Serang tidak perlu lagi repot-repot antri dan mengisi formulir manual untuk mengurus SKCK. Cukup dengan sentuhan jari melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online), semua proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Langkah revolusioner ini merupakan wujud komitmen Polres Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Inovasi ini juga sejalan dengan program digitalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polres Serang, Aipda Deriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 tentang penerapan SKCK Full Online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS,” ujarnya dengan antusias.

Dengan adanya sistem full online ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga. Proses pendaftaran yang sebelumnya memakan waktu berjam-jam, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Masyarakat juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan parkir untuk datang ke kantor polisi. Semua dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja, asalkan terhubung dengan internet.

Aipda Deriyanto menjelaskan bahwa masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah dengan ketentuan yang telah diatur.

“Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya PNBP melalui rekening resmi BRI virtual account,” jelasnya.

Proses pendaftaran SKCK secara online sangat mudah dan user-friendly. Masyarakat cukup mengunduh Aplikasi Super App Polri di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah itu, ikuti langkah-langkah pendaftaran yang tertera di aplikasi. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.

Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi dan kode pembayaran. Pembayaran biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dapat dilakukan melalui rekening virtual account BRI yang tertera di aplikasi. Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi bahwa SKCK sedang diproses.

Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Saepul Sani menjelaskan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sistem full online ini, potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dapat diminimalisir. Seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan dan tercatat secara digital. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas.

Baca Juga:
PhD vs Doktoral: Apa Bedanya? Jangan Sampai Salah Paham!

Meskipun sistem SKCK Full Online ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, Polres Serang tetap menyadari bahwa tidak semua masyarakat familiar dengan teknologi digital. Oleh karena itu, Saepul menambahkan, meski penerapan SKCK Full Online, pihaknya tetap menyiapkan personel pelayanan di ruang SKCK untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegasnya.

Petugas akan dengan senang hati membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul.

Dengan penerapan sistem SKCK Full Online ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi. Polres Serang berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat semakin puas dan percaya terhadap Polri.

Inovasi yang dilakukan oleh Polres Serang ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi Polres-Polres lain di seluruh Indonesia. Diharapkan, semakin banyak Polres yang menerapkan sistem full online untuk berbagai jenis pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan yang mereka butuhkan.

Selain SKCK Full Online, Polres Serang juga telah meluncurkan berbagai inovasi lain dalam pelayanan publik, seperti aplikasi pengaduan masyarakat, layanan SIM keliling, dan layanan pengurusan tilang online. Semua inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berurusan dengan polisi.

Polres Serang menyadari bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, Polres Serang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Masyarakat Serang menyambut baik inovasi SKCK Full Online ini. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya sistem ini.

“Dulu kalau mau urus SKCK harus antri lama, sekarang tinggal daftar online saja, lebih cepat dan mudah,” ujar salah seorang warga Serang yang telah mencoba layanan SKCK Full Online.

Dengan adanya SKCK Full Online, masyarakat tidak perlu lagi membuang-buang waktu dan tenaga untuk mengurus SKCK. Mereka dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk kegiatan yang lebih produktif.

Polres Serang berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan SKCK Full Online ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada kendala atau pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi call center Polres Serang atau datang langsung ke ruang pelayanan SKCK.

Polres Serang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama bagi Polres Serang.

Dengan adanya SKCK Full Online, Polres Serang telah membuktikan bahwa Polri dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memberikan pelayanan yang lebih modern dan efisien. Semoga inovasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Baca Juga:
GBK Senayan Siap Gebrak Akhir Pekan Ini: Konser BLACKPINK, Festival, hingga Laga Futsal Internasional!

Polres Serang akan terus berupaya untuk menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemensos Salurkan Laptop untuk 16 Ribu Siswa Sekolah Rakyat: Pendidikan Digital untuk Semua!

12 November 2025 - 19:57 WIB

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? MBG Sumbang 48% Keracunan Pangan!

12 November 2025 - 19:24 WIB

SDN Pamarican 2 Lumpuh! Banjir Kepung Sekolah, Siswa Tak Bisa Belajar!

12 November 2025 - 19:21 WIB

Darurat Narkoba! Kepala BNN Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Meningkat!

12 November 2025 - 19:15 WIB

Pabrik Nike-Adidas Terpapar Radioaktif: Pelajaran Pahit untuk Industri Indonesia

12 November 2025 - 19:03 WIB

Serang Gemilang! Perumda Tirta Al-Bantani Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik!

12 November 2025 - 19:00 WIB

Trending di Berita