PROLOGMEDIA – Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang melakukan pemantauan harga beras di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Minggu, 23 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tingkat masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan bahan pangan cenderung meningkat.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang meminta jajaran Satgas Pangan untuk lebih aktif dalam mengawasi pergerakan harga dan distribusi bahan pokok. Menurutnya, beras merupakan komoditas vital yang sangat sensitif terhadap perubahan pasokan, sehingga memerlukan pengawasan rutin agar tidak terjadi pelanggaran aturan maupun permainan harga oleh pihak tertentu.
“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi). Pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkala agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar AKP Andi.
Pemantauan dilakukan pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Petir. Sejumlah produsen beras lokal, retail modern, hingga toko beras tradisional menjadi lokasi pengecekan. Petugas memeriksa ketersediaan stok beras yang dijual, kualitas beras, serta kesesuaian harga antara produsen dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terkait kelancaran distribusi dari produsen menuju pasar dan toko.
Selama pengecekan berlangsung, petugas menanyakan kepada pedagang mengenai kondisi pasokan beras dari para pemasok dan penggilingan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengetahui lebih awal jika ada potensi hambatan distribusi, kenaikan biaya operasional, atau penurunan pasokan yang dapat memengaruhi harga beras di tingkat konsumen.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Serang menemukan bahwa harga beras di wilayah Kecamatan Petir masih berada dalam batas stabil dan sesuai dengan HET. Di tingkat produsen maupun retail modern, harga beras premium berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Sementara beras medium dijual dengan harga Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.
AKP Andi mengatakan bahwa tidak ditemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET atau melakukan praktik penimbunan. Ia menegaskan bahwa hasil pemantauan kali ini menunjukkan kondisi harga beras yang cukup terkendali, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
“Semua harga yang kami temukan masih sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hingga saat ini tidak ada pedagang yang menjual di atas HET, dan stok beras di pasar maupun toko masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang. Mereka diminta agar tetap mematuhi ketentuan harga dan tidak melakukan praktik manipulasi seperti mengurangi takaran timbangan atau mencampur beras kualitas berbeda untuk meningkatkan keuntungan. Petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran semacam itu dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen serta mengganggu stabilitas pasar.
Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Dikebut, Maluku Utara dan Morowali Disiapkan Jadi Pusat Industri Bernilai Tinggi
“Kami menekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang. Pedagang harus menjaga kualitas barang yang dijual dan memastikan bahwa timbangan sesuai dengan standar. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah gejolak di pasar,” kata Andi.
Sejumlah pedagang yang ditemui petugas mengaku tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan beras. Mereka mengatakan bahwa distribusi dari pemasok masih berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang signifikan. Menurut beberapa pedagang, harga beras dari pemasok juga cenderung stabil dalam beberapa minggu terakhir, sehingga penjualan dapat berjalan normal tanpa kenaikan harga yang drastis.
Pemantauan yang dilakukan Satgas Pangan ini juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang libur akhir tahun. Pada periode tersebut, konsumsi bahan pokok cenderung meningkat karena adanya kegiatan keluarga, perayaan, maupun persiapan kebutuhan rumah tangga. Satgas Pangan berupaya memastikan bahwa kondisi pasar tetap terkendali dan pasokan beras tetap mencukupi.
AKP Andi menegaskan bahwa kegiatan pemantauan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Jajaran Polres Serang akan melakukan pemeriksaan di berbagai wilayah lain untuk memastikan tidak ada upaya manipulasi harga ataupun penimbunan beras oleh oknum tertentu.
Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami siap mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Petir, tetapi juga akan kami lakukan di wilayah lain. Komitmen kami jelas, yaitu menjaga stabilitas pangan untuk masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Satgas Pangan mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penjualan beras dengan harga yang tidak wajar atau adanya ketidaksesuaian kualitas beras dengan label yang tertera. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di tingkat lokal.
Upaya pengawasan terhadap harga dan distribusi beras ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketahanan pangan. Dengan kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi fluktuasi global, cuaca yang tidak menentu, serta dinamika pasokan pertanian, beras sebagai komoditas utama dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus. Satgas Pangan Polres Serang memastikan bahwa setiap potensi gangguan terhadap ketersediaan beras akan dipantau secara ketat.
Baca Juga:
Timun dan Hipertensi: Mitos atau Fakta Penurun Tekanan Darah?
Kegiatan pemantauan di Kecamatan Petir ini diharapkan mampu menjaga situasi pasar tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang sesuai dan kualitas yang terjamin. Polres Serang menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, Bulog, dan pelaku usaha untuk memastikan pasokan beras tetap stabil di seluruh wilayah Kabupaten Serang.









