JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari Sidang Umum UNESCO ke-43 yang berlangsung di Samarkand, Uzbekistan! Pada Selasa, 4 November 2025, Bahasa Indonesia resmi dinobatkan sebagai bahasa resmi ke-10 yang akan digunakan dalam forum bergengsi tersebut. Pengakuan internasional ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat jembatan pemahaman antar bangsa di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjadi tokoh sentral dalam momen bersejarah ini. Untuk pertama kalinya, ia berpidato menggunakan Bahasa Indonesia di hadapan para delegasi dari 194 negara anggota dan 12 anggota asosiasi UNESCO.
Keberanian dan kepercayaan diri Mu’ti dalam menggunakan bahasa kebanggaan Indonesia di forum internasional ini disambut dengan tepuk tangan meriah dan apresiasi yang tinggi.
“Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO memperkuat jembatan pemahaman antarbangsa,” ujar Mu’ti dalam pidatonya yang penuh semangat.
Kalimat ini bukan sekadar retorika, tetapi cerminan dari keyakinan bahwa bahasa memiliki kekuatan untuk menyatukan perbedaan dan membangun kerjasama global yang lebih baik.
Pidato Mu’ti menjadi semakin istimewa karena menandai pertama kalinya Bahasa Indonesia digunakan dalam forum UNESCO sejak Indonesia bergabung dengan organisasi internasional ini pada tahun 1950.
Penantian panjang selama 75 tahun akhirnya terbayar dengan pengakuan yang membanggakan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti tidak hanya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya, tetapi juga membahas isu-isu penting terkait pendidikan global.
Ia mengusung filosofi pendidikan bermutu untuk semua, menekankan bahwa pendidikan, sains, dan kebudayaan harus menjadi kompas etika yang menuntun kolaborasi global.
“Tidak ada satu pun anak, guru, atau jurnalis yang tertinggal, terutama di wilayah konflik,” tegasnya.
Baca Juga:
Candaan Pandji Pragiwaksono Berujung Petaka: Dituntut 50 Kerbau dan Terancam Somasi!
Kepedulian Mu’ti terhadap pendidikan di wilayah konflik, seperti Gaza, Palestina, juga menjadi sorotan utama.
Ia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan akses pendidikan dan informasi tetap dapat diakses oleh masyarakat di wilayah tersebut, serta menjamin perlindungan tanpa syarat atas pemenuhan hak-hak fundamental pelajar.
Selain isu global, Mu’ti juga memaparkan kondisi pendidikan di Indonesia. Ia menyampaikan capaian angka partisipasi sekolah usia 7–12 tahun yang mencapai 99,19 persen, serta usia 13–15 tahun di angka 96,17 persen. Angka-angka ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Mu’ti juga menjelaskan arah pendidikan Indonesia saat ini, yang meliputi peningkatan mutu pembelajaran dan kesetaraan akses, pembelajaran mendalam yang berkesadaran dan menggembirakan, pengenalan akal imitasi (AI) dan koding, penguatan karakter, peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru, pemenuhan gizi anak sekolah, hingga pengembangan Sekolah Rakyat bagi keluarga kurang mampu.
Visi pendidikan yang komprehensif ini diharapkan dapat mencetak generasi muda Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.
Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga memiliki implikasi yang luas. Hal ini akan membuka peluang bagi lebih banyak orang di seluruh dunia untuk mempelajari Bahasa Indonesia, memahami budaya Indonesia, dan menjalin kerjasama dengan Indonesia di berbagai bidang.
Momentum bersejarah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh bangsa Indonesia. Mari kita terus mengembangkan Bahasa Indonesia, menjadikannya bahasa yang modern, relevan, dan mampu bersaing di era globalisasi.
Mari kita promosikan Bahasa Indonesia ke seluruh dunia, sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk mempelajarinya.
Dengan semangat gotong royong dan kerjasama, kita dapat menjadikan Bahasa Indonesia sebagai jembatan yang menghubungkan Indonesia dengan dunia, serta berkontribusi pada terciptanya perdamaian dan kemakmuran global.
Sejarah telah terukir di Uzbekistan, kini saatnya kita melanjutkan perjuangan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mendunia!
Baca Juga:
Sarabba: Rahasia Minuman Hangat Tradisional Makassar yang Kaya Manfaat
Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, menjadi saksi bisu atas pengakuan dunia terhadap Bahasa Indonesia. Semoga momentum ini menjadi awal dari era baru bagi Bahasa Indonesia di kancah internasional.









