LEBAK – Kabar baik bagi warga Banten! Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, terus memacu implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah nyata pemerataan layanan langsung ke masyarakat. Program ini adalah wujud sinergi antara Posyandu dan pemerintah, yang bertujuan mempercepat layanan dan meratakan pembangunan di seluruh pelosok Banten.
Penegasan ini disampaikan Tinawati saat kunjungan lapangan yang penuh antusiasme dan pemberian penghargaan kepada Posyandu 6 SPM di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Senin (3/11/2025).
Kunjungan ini juga menjadi momentum sinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi 6 SPM, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Ini adalah upaya bersama, tidak hanya di provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan akses. Kami bersinergi dalam rangka pemerataan layanan di kabupaten dan kota,” ujar Tinawati dengan nada optimis.
Kedatangan Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten ke Posyandu Koncang 1 Desa Sumur Bandung di Kecamatan Cikulur, diharapkan dapat memantik semangat para pengurus dan kader Posyandu. Tinawati berharap, Posyandu 6 SPM dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini dalam rangka memantik semangat agar 6 SPM terus berlanjut. Kami ingin memastikan bahwa layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya,” katanya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas dukungan dan bantuan yang diberikan, termasuk bantuan rumah layak huni untuk masyarakat Lebak. Ia juga menegaskan bahwa Posyandu Koncang 1 merupakan salah satu dari tiga posyandu yang sangat potensial untuk mendukung pelayanan 6 SPM.
“Agar 6 SPM berjalan baik, harus ada kolaborasi yang erat antara kader posyandu dengan pemerintah desa. Warga yang kesulitan akses ke kantor desa bisa dibantu oleh kader posyandu. Ini adalah bukti bahwa Posyandu adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Lebak, Tinawati juga menyempatkan diri meninjau langsung dua unit rumah tidak layak huni di Kampung Kapunduan yang sedang dalam proses pembangunan agar layak menjadi tempat tinggal. Ia ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
5 Sayuran Ampuh Atasi Asam Urat dalam 30 Hari (Terbukti!)
Selain itu, Tinawati juga meninjau PAUD Pertiwi dan Kantor Desa Sumur Bandung, di mana ia dan tim melakukan penilaian dan verifikasi data lapangan terkait pelayanan 6 SPM Posyandu Koncang 1. Desa Sumur Bandung sendiri saat ini telah menerima program bantuan rumah layak huni dari Pemprov Banten, BAZNAS, dan bantuan aspirasi lainnya. Desa ini juga tengah mengikuti program Desa Antikorupsi yang digagas Pemprov Banten bersama KPK RI.
Posyandu 6 SPM merupakan program inovatif yang mengintegrasikan enam standar pelayanan minimal dalam satu wadah, yaitu Posyandu. Keenam SPM tersebut meliputi:
1. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
2. Pelayanan Gizi
3. Pelayanan Pendidikan
4. Pelayanan Perumahan dan Permukiman
5. Pelayanan Sosial
6. Pelayanan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Dengan mengintegrasikan keenam SPM ini, Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara komprehensif.
Baca Juga:
Tertinggal Kereta, Penumpang Menginap di Stasiun Rangkasbitung: Potret Keterbatasan Transportasi
Langkah-langkah yang diambil oleh Tinawati Andra Soni dan Pemprov Banten menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banten melalui pemerataan layanan dan pembangunan yang berkelanjutan. Posyandu 6 SPM adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.



