PROLOGMEDIA – Warga dan pihak berwenang di Singapura dilanda kepanikan dan kecemasan pada Minggu pagi, 21 Desember 2025, setelah sebuah insiden yang awalnya dianggap sebagai ancaman teror terjadi di dalam salah satu tempat ibadah paling dikenal di negara kota itu. Peristiwa ini bermula ketika ditemukan sebuah objek mencurigakan di kompleks St Joseph’s Church, sebuah gereja Katolik yang terletak di kawasan Upper Bukit Timah — lingkungan pemukiman bergengsi yang tenang di utara Singapura. Kejadian ini secara cepat mengundang reaksi serius dari aparat keamanan hingga membatalkan seluruh kegiatan ibadah pada hari itu, serta memicu penyelidikan intensif oleh polisi dan unit militer terkait.
Sekitar pukul 07.10 pagi, petugas polisi menerima laporan darurat mengenai sebuah item yang ditemukan di area gereja. Informasi awal menyebutkan objek tersebut tampak mencurigakan sehingga ditafsirkan sebagai kemungkinan perangkat peledak buatan yang bisa mengancam keselamatan jemaat dan masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan ini, polisi segera mengamankan lokasi dan melakukan pengosongan area, sementara orang-orang yang sedang dalam perjalanan ke gereja untuk mengikuti misa pagi diminta menjauh dan menunggu instruksi lebih lanjut.
Respon cepat aparat menunjukkan koordinasi yang solid antara berbagai elemen penegak hukum Singapura. Selain polisi, Singapore Armed Forces’ Chemical, Biological, Radiological and Explosive Defence Group (CBRE) juga dikerahkan untuk mengidentifikasi dan menilai ancaman yang dilaporkan. Unit khusus ini memiliki peralatan dan keahlian untuk menangani situasi yang melibatkan bahan yang tampak seperti bahan peledak, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keselamatan publik. Aktivasi unit ini menandakan betapa seriusnya ancaman tersebut dipandang oleh otoritas setempat dan bagaimana prosedur respons darurat dijalankan sesuai protokol.
Begitu area berhasil diamankan, proses evakuasi dilanjutkan dengan tertib. Gereja yang biasanya dipenuhi oleh jemaat yang datang sejak pagi untuk misa harian tiba-tiba menjadi sepi dan kosong. Segera setelahnya, pihak gereja melalui akun resmi mereka mengumumkan pembatalan semua layanan mass yang dijadwalkan pada hari itu, termasuk misa pukul 07.30, 09.30, dan 11.30 pagi. Para petugas gereja terlihat memberikan informasi kepada masyarakat yang datang, membujuk mereka untuk menghadiri perayaan di lokasi lain demi keselamatan.
Ketika proses pemeriksaan berlangsung, polisi juga sempat mencatat beberapa pernyataan dari saksi dan orang yang berada di lokasi. Diketahui bahwa seorang pria berusia 26 tahun berada di tempat kejadian. Pria tersebut, yang disebut sebagai relawan gereja, melaporkan bahwa ia menemukan objek tersebut dan kemudian mengunci dirinya pada objek itu, sehingga petugas harus menangani situasi yang tidak biasa ketika menanggapi laporan tersebut. Kejadian ini menambah kompleksitas respons awal karena selain harus menilai kemungkinan ancaman fisik, petugas juga harus meyakinkan keselamatan individu yang bersangkutan sebelum memindahkan objek tersebut.
Setelah lebih dari beberapa jam pemeriksaan oleh unit khusus dan badan penanggulangan darurat, hasil pemeriksaan akhirnya menunjukkan bahwa objek yang semula dicurigai sebagai perangkat peledak sebenarnya tidak berbahaya sama sekali. Objek ini ternyata terdiri dari tiga gulungan karton yang diisi batu kerikil dan disatukan dengan kawat merah serta pita hitam — sebuah susunan yang sangat menyerupai alat peledak buatan bagi orang awam, tetapi tidak mengandung bahan yang dapat meledak atau membahayakan. Setelah dinyatakan tidak berbahaya, item itu diangkat dari lokasi dan operasi militer serta polisi pun resmi ditutup.
Baca Juga:
Gunung Padang Ditutup Sementara, Dedi Mulyadi Fokus Pemugaran dan Pelestarian
Namun, meskipun objek itu ternyata tidak berbahaya, konsekuensi hukum bagi orang yang diduga menempatkannya tetap serius. Polisi menangkap dan kemudian menahan pria yang melaporkan penemuan tersebut. Ia didakwa pada 22 Desember 2025, sehari setelah insiden, atas tuduhan membuat ancaman teror palsu. Dakwaan ini ditegakkan berdasarkan Regulation 8(2)(a) dari United Nations (Anti-terrorism Measures) Regulations, undang-undang yang diadopsi di Singapura untuk menanggapi ancaman terorisme. Tuduhan ini tidak main-main; seorang yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga S$500.000, atau kombinasi keduanya — refleksi dari betapa seriusnya pelanggaran semacam ini dipandang oleh sistem hukum di Singapura.
Dalam persidangan awal, terungkap bahwa pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Kokulananthan Mohan, kemungkinan akan menjalani evaluasi psikiatrik selama tiga minggu. Hal ini mencerminkan perhatian pengadilan terhadap kondisi mental terdakwa pada saat insiden. Selama sidang, Kokulananthan sempat menyebut bahwa perilakunya mungkin dipengaruhi oleh kurangnya tidur akibat pekerjaan malam yang ia jalani, meskipun hal ini masih dalam tahap penilaian oleh tenaga profesional kesehatan mental. Keputusan untuk mengevaluasi kondisinya lebih lanjut menunjukkan adanya pertimbangan terhadap faktor psikologis dalam kasus yang melibatkan potensi ancaman keamanan publik.
Pihak berwenang juga menekankan dalam pernyataan mereka bahwa sampai saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa insiden itu merupakan serangan bermotif agama atau bagian dari tindakan terorisme yang direncanakan lebih luas. Semua indikasi yang ada menunjukkan bahwa Kokulananthan bertindak sendiri, dan insiden ini bukan bagian dari konspirasi yang lebih besar. Pernyataan ini penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa tindakan itu mungkin mencerminkan ancaman terhadap toleransi beragama atau stabilitas sosial di negara yang dikenal sangat multikultural seperti Singapura.
Reaksi publik terhadap kejadian ini beragam. Di satu sisi, banyak warga yang mengapresiasi respons cepat dari otoritas keamanan yang berhasil mencegah kemungkinan bahaya dan mengamankan lokasi dengan efektif. Di sisi lain, ada pula yang merasa kejadian ini menyoroti betapa rawannya ruang publik terhadap ancaman yang sebenarnya palsu, dan bahwa satu tindakan yang salah atau iseng bisa memicu kekhawatiran serius serta membebani sumber daya darurat. Singapura sendiri dikenal luas sebagai salah satu negara dengan tingkat keamanan dan stabilitas sosial tertinggi di dunia, menjadikan setiap insiden seperti ini menjadi fokus perhatian besar dari media lokal dan internasional.
Insiden ini juga memberikan pelajaran penting tentang keseimbangan antara kewaspadaan dan penilaian rasional. Polisi Singapura sendiri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hal-hal mencurigakan, namun juga menekankan pentingnya tidak membuat klaim atau laporan hoaks yang bisa menyebabkan kepanikan tanpa dasar yang kuat. Peringatan semacam ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keamanan serta meminimalkan gangguan yang tidak perlu terhadap kehidupan sehari-hari warga.
Baca Juga:
BNN RI Gerebek Sarang Narkoba di Berlan, 24 Orang Diamankan Termasuk Seorang Bandar
Akhirnya, walaupun ancaman yang sebenarnya tidak pernah benar-benar ada, kejadian ini meninggalkan dampak signifikan bagi St Joseph’s Church, komunitasnya, dan wacana publik tentang keamanan tempat ibadah di era modern. Gereja ini sendiri telah merencanakan untuk melanjutkan layanan seperti biasa setelah insiden tersebut, sambil terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para jemaatnya. Bagi banyak pihak, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan kolektif, tanggung jawab sosial, dan dukungan terhadap sistem hukum yang adil adalah elemen kunci dalam menjaga keharmonisan masyarakat multikultural di Singapura.









