PROLOGMEDIA – Negara Singapura mengambil langkah tegas terhadap wisatawan asing yang dianggap berisiko, dengan memperketat kebijakan boarding. Mulai 30 Januari 2026, pemerintah akan memberlakukan arahan larangan naik, dikenal sebagai Immigration and Checkpoints Authority (ICA)’s “No Boarding Direction” (NBD), untuk mengevaluasi calon penumpang sebelum mereka sempat menjejakkan kaki di pesawat atau kapal menuju Singapura.
Mulai dari bandara utama seperti Bandara Changi, semua operator transportasi baik maskapai penerbangan maupun perusahaan kapal akan menerima daftar penumpang yang dilarang terbang atau diangkut. Siapa saja yang masuk dalam daftar ini: mereka yang dianggap “berisiko tinggi”, pernah dihukum karena tindak kejahatan, pernah dilarang memasuki Singapura sebelumnya, atau memiliki catatan yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan, kesehatan, atau imigrasi negara.
Penumpang yang masuk daftar NBD tidak akan mendapatkan izin untuk naik bahkan sebelum mereka tiba di imigrasi Singapura. Dengan demikian, penolakan akan dilakukan sejak tahap awal keberangkatan, bukan ketika mereka sudah tiba di Singapura.
Bagi operator transportasi yang tetap membiarkan penumpang bermasalah itu naik, terdapat konsekuensi serius: denda hingga SGD 10.000, atau sekitar Rp 115 juta. Dalam beberapa kasus, staf maskapai termasuk pilot juga bisa menghadapi sanksi pidana, termasuk hukuman penjara hingga enam bulan serta denda jika mereka mengabaikan NBD.
Kebijakan tersebut muncul di tengah lonjakan volume pelancong yang melintas perbatasan Singapura, dari 197 juta pada 2015 menjadi sekitar 230 juta pada 2024. Pemerintah menyadari bahwa jumlah petugas imigrasi personel ICA tidak bisa meningkat tanpa batas. Oleh karenanya, mereka menggandalkan teknologi dan sistem canggih untuk memastikan bahwa proses seleksi penumpang dapat dilakukan secara efisien.
Baca Juga:
Kenali Jenis Sayuran yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung
Seiring kebijakan ini diterapkan, mereka yang pernah memiliki catatan kriminal, pelanggaran imigrasi, atau dianggap “berisiko tinggi” akan menghadapi hambatan berat jika ingin melancong ke Singapura, bukan hanya susah lolos imigrasi tetapi bahkan bisa dilarang naik sebelum lepas landas. ICA menyebut ini sebagai upaya menjaga keamanan dan stabilitas negara, serta memperkuat sistem imigrasi dan perbatasan.
Calon turis asing yang hendak ke Singapura kini dihadapkan pada persyaratan yang jauh lebih ketat. Sebelum memesan tiket, penting bagi mereka untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan lengkap seperti visa yang sah, paspor dengan masa berlaku memadai, serta tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran imigrasi. Kalau tidak, maskapai berhak menolak boarding.
Bagi maskapai dan operator kapal, kebijakan ini juga menuntut disiplin tinggi dalam memeriksa data penumpang. Sebelum keberangkatan, manifest dan data penumpang harus diserahkan ke ICA. Bila ketahuan ada yang masuk daftar NBD, mereka wajib menolak naik meskipun tiket dan boarding pass sudah diterbitkan. Mengabaikan perintah itu berarti siap menanggung denda besar atau konsekuensi hukum.
Bagi pemerintah Singapura, kebijakan ini dianggap langkah strategis untuk menghadapi tantangan keamanan dan imigrasi di masa depan. Pada saat yang sama, melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi, ICA berharap dapat menangani jumlah penumpang yang terus meningkat tanpa harus memperbesar jumlah personel secara drastis.
Bagi calon wisatawan atau pelaku perjalanan internasional, perubahan ini membawa pelajaran penting: reputasi, catatan hukum, dan kelengkapan dokumen bisa menjadi faktor penentu. Hanya mereka yang benar-benar memenuhi persyaratan dan tidak dianggap berisiko lah yang akan diizinkan menginjakkan kaki di Singapura.
Baca Juga:
Ancaman Spesies Asing Invasif Menggerus Ekosistem Baluran dan Ujung Kulon
Dengan demikian, kebijakan baru ini bukan semata soal ketat ketatan dokumen. Ia mencerminkan prioritas tinggi Singapura pada keselamatan, stabilitas, serta kontrol imigrasi yang lebih cerdas di era perjalanan global, sekaligus peringatan bagi siapa saja yang berencana menuju Negeri Singa: perhatikan riwayat dan dokumenmu sebelum memesan tiket.









