Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Des 2025 07:32 WIB

Singapura Terapkan Larangan Total Penggunaan Ponsel dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026


 Singapura Terapkan Larangan Total Penggunaan Ponsel dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026 Perbesar

PROLOGMEDIA – Mulai Januari 2026, lingkungan sekolah menengah di Singapura akan memasuki babak baru dalam pengelolaan kebiasaan digital para siswanya. Pemerintah menerapkan kebijakan larangan penggunaan ponsel dan jam tangan pintar sepanjang hari sekolah, tidak hanya saat pelajaran berlangsung tetapi juga ketika siswa berada pada waktu istirahat, kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan tambahan, remedial, maupun pengayaan. Aturan ini membuat seluruh aktivitas yang dilakukan siswa selama berada di area sekolah tidak lagi diiringi oleh keberadaan gawai pribadi. Meskipun perangkat itu masih diperbolehkan dibawa, penggunaannya dihentikan total hingga seluruh aktivitas sekolah selesai.

 

Kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi penggunaan ponsel ketika pelajaran berlangsung. Pemerintah menilai bahwa pendekatan lama belum cukup untuk menekan ketergantungan siswa terhadap layar. Meski ada manfaat dalam penggunaan gawai sebagai alat bantu belajar, kenyataannya ponsel dan smartwatch juga menjadi sumber gangguan terbesar bagi konsentrasi dan interaksi sosial siswa. Pemerintah melihat bahwa sekolah perlu menjadi ruang di mana para pelajar dapat berkonsentrasi penuh tanpa terdistraksi berbagai notifikasi, gim, dan media sosial yang dapat mengganggu alur belajar mereka.

 

Kementerian pendidikan menilai bahwa peningkatan paparan layar pada remaja dalam beberapa tahun terakhir berdampak pada pola tidur, tingkat aktivitas fisik, dan bahkan suasana hati. Siswa yang seharusnya berada dalam fase penting perkembangan sosial dinilai semakin jarang berinteraksi secara langsung karena lebih banyak terpaku pada layar ponsel. Karena itu, kebijakan baru ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, tetapi juga untuk mendorong terbentuknya kebiasaan digital yang lebih sehat dan seimbang.

 

Pelaksanaan aturan tersebut dilakukan dengan cara sederhana namun ketat. Siswa diwajibkan menyimpan ponsel dan smartwatch di dalam tas atau loker sejak tiba di sekolah hingga waktu pulang. Sekolah menyediakan mekanisme khusus bagi siswa yang perlu menghubungi orang tua dalam kondisi penting, sehingga kebutuhan komunikasi tetap dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan perangkat pribadi secara bebas. Sementara itu, apabila siswa terbukti menggunakan perangkat di luar ketentuan, sekolah berhak menyita ponsel atau jam pintar tersebut. Perangkat baru dapat diambil dengan kehadiran orang tua sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendidik dan membimbing kebiasaan digital anak.

 

Pada saat yang sama, pemerintah juga menetapkan pengaturan tambahan bagi perangkat belajar pribadi seperti tablet atau laptop yang biasa digunakan dalam program pembelajaran digital. Waktu tidur perangkat dipercepat menjadi pukul 22.30, lebih awal dari aturan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk membantu siswa menghindari paparan layar berlebihan di malam hari serta mendukung kualitas tidur yang lebih baik. Pemerintah menekankan bahwa kebiasaan digital yang sehat bukan hanya mengenai larangan, tetapi juga penyesuaian ritme penggunaan perangkat sehingga pelajar tetap dapat memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan kesejahteraan mereka.

 

Baca Juga:
Tim Polsek Cikande Bekuk Pencuri Limbah Radioaktif Cesium-137, 3 Pelaku Diamankan

Meski banyak pihak mendukung kebijakan baru ini, tidak sedikit pula yang menyampaikan kekhawatiran. Para orang tua yang setuju berpendapat bahwa aturan tersebut akan membantu siswa menjadi lebih fokus, disiplin, dan mampu bersosialisasi tanpa ketergantungan pada perangkat pintar. Beberapa sekolah yang lebih dulu menerapkan aturan serupa melaporkan bahwa suasana istirahat menjadi jauh lebih hidup dan produktif. Siswa mulai banyak berinteraksi secara langsung, bermain, dan melakukan kegiatan fisik ringan tanpa terdistraksi oleh layar kecil di tangan mereka.

 

Namun, sejumlah siswa merasa bahwa aturan ini terlalu membatasi, khususnya bagi mereka yang terbiasa mengatur jadwal, mengerjakan tugas, atau menyimpan materi melalui ponsel. Ada pula kekhawatiran terkait komunikasi dengan orang tua pada situasi tertentu, misalnya saat jadwal pulang berubah mendadak atau ketika siswa membutuhkan penjemputan lebih cepat. Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan kesiapan sekolah dalam menyediakan fasilitas pendukung, seperti loker penyimpanan yang aman dan mekanisme komunikasi yang jelas antara sekolah, siswa, dan orang tua.

 

Dalam pandangan sebagian pengamat pendidikan, kebijakan ini merupakan respons yang wajar mengingat pola penggunaan teknologi yang kian intens di kalangan remaja. Banyak negara menghadapi persoalan serupa dan mulai mempertimbangkan langkah-langkah serupa untuk membatasi penggunaan perangkat di sekolah. Singapura memilih mengambil langkah lebih maju dengan menerapkan larangan menyeluruh sepanjang hari sekolah, bukan hanya pada jam pelajaran. Pemerintah percaya bahwa pendekatan tegas ini diperlukan untuk membentuk disiplin digital sejak usia remaja, sehingga ketika mereka memasuki dunia dewasa, mereka telah memahami batasan penggunaan gawai dalam kehidupan sehari-hari.

 

Penerapan kebijakan ini juga menjadi momen penting bagi sekolah dan orang tua untuk bekerja lebih erat. Kebiasaan digital sehat tidak bisa hanya mengandalkan aturan formal di sekolah, tetapi membutuhkan pendampingan di rumah agar arahan yang diberikan konsisten. Orang tua diharapkan membantu mengontrol durasi penggunaan layar pada anak, memberikan contoh penggunaan perangkat secara bijak, serta menciptakan lingkungan yang mendorong aktivitas tanpa gawai.

 

Kebijakan pelarangan perangkat ini tidak lepas dari evaluasi masa depan. Pemerintah berencana memantau dampak aturan tersebut terhadap perilaku, prestasi, serta kesehatan mental siswa. Jika ditemukan tantangan baru, penyesuaian kebijakan dapat dilakukan agar tujuan utamanya tetap tercapai, yakni menciptakan lingkungan belajar yang baik sekaligus membantu siswa membangun hubungan sosial yang kuat.

 

Baca Juga:
Cara Efektif Mengatasi Lalat Buah dan Ulat pada Cabai Merah Besar di Musim Hujan

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, sekolah di Singapura berupaya mengembalikan suasana ruang belajar ke esensi utamanya: tempat untuk fokus, berinteraksi, dan berkembang tanpa gangguan layar. Langkah ini menjadi salah satu upaya serius negara tersebut untuk menyeimbangkan manfaat teknologi dan kebutuhan dasar pelajar dalam menjalani kehidupan yang sehat, seimbang, dan produktif.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita