JAKARTA, 10 November 2025 – Aroma korupsi kembali menyeruak di tubuh Pertamina, menyeret nama Petral, sang entitas kontroversial yang dulu menjadi perdebatan sengit di kalangan pengamat dan politisi. Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini membuka babak baru dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Pengusutan kasus yang telah lama menjadi misteri ini, akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik-praktik haram yang merugikan negara.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang dengan tegas menyatakan bahwa penyidikan telah dimulai sejak Oktober lalu. Pernyataan ini bagaikan petir di siang bolong, membangkitkan kembali memori publik tentang skandal Petral yang penuh intrik dan kontroversi. Anang, meski enggan membeberkan detail terkait tersangka dan konstruksi perkara, memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan berkoordinasi erat dengan KPK, lembaga antirasuah yang juga tengah mengusut kasus serupa.
“Koordinasi dengan KPK saat ini sedang berjalan,” ujarnya singkat, memberikan sinyal bahwa kedua lembaga penegak hukum ini akan bahu-membahu dalam mengungkap kebenaran di balik megaskandal Petral.
Langkah Kejagung ini sejalan dengan upaya KPK yang sebelumnya telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) pada tahun 2009-2015.
KPK menduga kuat bahwa praktik-praktik koruptif ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto, Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina Periode 2012-2014.
Tak hanya itu, KPK juga mengembangkan kasus ini dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2012 hingga 2014, dengan tersangka Bambang Irianto, Direktur Petral. Rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini memberikan gambaran betapa kompleks dan sistematisnya praktik korupsi yang terjadi di tubuh Petral.
Namun, pertanyaan besar yang masih menggantung di benak publik adalah: siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus yang diusut oleh Kejagung? Apakah nama-nama besar yang selama ini santer disebut-sebut terlibat dalam skandal Petral akan turut terseret? Publik berharap Kejagung dapat bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam mengungkap semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.
Baca Juga:
Tren Exercise Snack: Camilan Gerak Singkat untuk Tetap Sehat di Tengah Kesibukan
Kasus Petral memang menyimpan banyak misteri yang belum terpecahkan. Entitas yang didirikan pada era Orde Baru ini, dulunya dikenal sebagai importir minyak mentah terbesar di Indonesia. Namun, di balik gemerlap bisnisnya, Petral menyimpan praktik-praktik yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Berbagai laporan audit dan investigasi menunjukkan adanya indikasi mark-up harga, suap, dan praktik-praktik ilegal lainnya yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Pembubaran Petral pada tahun 2015 oleh pemerintah saat itu, diharapkan dapat mengakhiri praktik-praktik koruptif yang selama ini menghantui Pertamina. Namun, ternyata, aroma korupsi masih tercium hingga kini, memaksa aparat penegak hukum untuk kembali turun tangan dan mengungkap kebenaran yang selama ini tersembunyi.
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung dan KPK ini menjadi momentum penting untuk membersihkan Pertamina dari praktik-praktik koruptif dan membangun tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Publik berharap agar kasus Petral ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi dan akan selalu ada konsekuensi hukum bagi para pelaku.
Selain itu, penyidikan ini juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina, perusahaan negara yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina harus menjadi perusahaan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara.
Kasus Petral bukan hanya sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia. Publik akan terus mengawasi dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga:
Hiu Tutul Raksasa Terdampar di Purworejo, Panikkan Warga Pagi Ini
Keadilan harus ditegakkan, dan semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.









