Posted in

Tangerang Raya Bebas Sampah? Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Siap Dibangun

TANGERANG – Kabar baik bagi warga Tangerang Raya! Impian memiliki lingkungan yang lebih bersih dan sumber energi yang berkelanjutan semakin dekat dengan kenyataan. Gubernur Banten, Andra Soni, tengah memacu persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Proyek ambisius ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah yang kian menggunung sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Dalam rapat koordinasi lintas daerah yang digelar di Kantor Kerja Gubernur Banten, Serpong Utara, Rabu (5/11/2025), Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan program waste to energy ini. Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif bukan lagi sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak bagi wilayah Tangerang Raya.

“Kita perlu berdiskusi dan bekerja sama agar program di Jatiwaringin ini bisa berjalan lancar. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi sudah menjadi kebutuhan kita bersama,” ujar Andra Soni dengan nadaOptimis.

Setelah melakukan peninjauan langsung ke TPA Jatiwaringin, Andra Soni mengungkapkan bahwa lahan seluas lima hingga tujuh hektare telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Pematangan lahan saat ini sedang berlangsung, dan sarana pendukung seperti sumber air, angkutan, dan akses jalan juga tengah dipersiapkan.

Gubernur Andra Soni mengajak seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersinergi dan mempercepat proses persiapan. Ia menargetkan pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin sudah siap untuk dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh PT Danantara Energi.

Menurut kajian yang dilakukan oleh Danantara, volume sampah di wilayah Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari sangat layak untuk diolah menjadi energi listrik. Potensi energi yang bisa dihasilkan dari sampah ini sangat besar dan dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Tangerang Raya.

Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi PSEL aglomerasi Tangerang Raya. Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare untuk dimanfaatkan oleh tiga daerah otonom.

“PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Maesyal Rasyid menambahkan bahwa saat ini tengah dirumuskan kebutuhan sarana angkutan sampah. Namun, ia mengakui bahwa perlu ada perluasan jalan menuju TPA Jatiwaringin untuk memperlancar akses masuk dan keluar kendaraan pengangkut sampah.

Baca Juga:
Maggot, Si Kecil Pahlawan Sampah: Bogor Ubah Limbah Makanan Jadi Pakan Bernutrisi

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah.

Hal ini dilakukan karena kerja sama ini bersifat jangka panjang dan membutuhkan payung hukum yang kuat.

“Kami akan membahasnya dengan DPRD agar kerja sama ini memiliki landasan hukum yang jelas dan berkelanjutan,” ujar Benyamin Davnie.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, juga menyambut baik rencana pembangunan fasilitas PSEL di TPA Jatiwaringin. Menurutnya, Kota Tangerang saat ini menghadapi kondisi darurat sampah dan sangat membutuhkan solusi pengelolaan sampah yang efektif.

“Terwujudnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan hal yang sangat dinantikan,” ujarnya.

Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Sumargi, menyatakan bahwa kementerian sangat mendorong percepatan pelaksanaan PSEL di Tangerang Raya.

Ia menambahkan bahwa pembenahan pengelolaan sampah di TPA juga berkontribusi pada pengurangan hujan mikroplastik yang kini menjadi isu lingkungan global.

“Semoga proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang bisa dipercepat dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ucap Arief Sumargi.

Program PSEL di TPA Jatiwaringin diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat Tangerang Raya.

Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA, program ini juga akan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Selain itu, program ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. Pembangunan fasilitas PSEL akan melibatkan banyak tenaga kerja lokal, dan pengolahan sampah menjadi energi listrik akan menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:
40 Objek Wisata Indonesia Terindah & Mendunia: Dari Raja Ampat Hingga Malioboro!

Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, program PSEL di TPA Jatiwaringin diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *