Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Nov 2025 15:54 WIB

Terungkap! Bandit Bermodus Jaket Ojol Diringkus Polres Serang: Rampas Motor di 4 Wilayah!


 Terungkap! Bandit Bermodus Jaket Ojol Diringkus Polres Serang: Rampas Motor di 4 Wilayah! Perbesar

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil membongkar jaringan kejahatan spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Serang dan sekitarnya. Dua pelaku utama, Soni Putra Chandra (36 tahun) dan Maulana (18 tahun), berhasil diringkus tanpa perlawanan. Modus operandi yang digunakan oleh kedua bandit jalanan ini terbilang licik, yaitu dengan mengenakan jaket ojek online (ojol) untuk mengelabui korbannya.

Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Ninuk, seorang warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Ninuk melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A 5182 IM saat sedang membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November 2025.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa kasus pencurian yang menimpa Ninuk ini sempat viral di media sosial karena terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pelaku yang mengenakan jaket Gojek sedang melakukan aksinya. Rekaman CCTV inilah yang menjadi petunjuk awal bagi Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu 25 Oktober 2025. Korban lapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa 4 Nopember,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 10 November 2025.

Berbekal rekaman CCTV dan laporan dari korban, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Sutrisno bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian upaya, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Soni Putra Chandra dan Maulana berhasil ditangkap saat sedang merencanakan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari pelaku diamankan 4 unit motor, salah satunya sarana kejahatan,” jelas Kapolres.

Baca Juga:
Kapolres Serang Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa salah satu dari empat sepeda motor yang berhasil diamankan oleh petugas adalah sepeda motor Scoopy milik Ninuk yang dicuri di sekitar Perumahan TCP. Selain beraksi di wilayah hukum Polres Serang, kedua pelaku yang merupakan warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas, dan Kepuren, Kecamatan Walantaka ini juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.

“Selain di wilayah kami, kedua pelaku mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Selain barang bukti motor, juga diamankan kunci T dan jaket Gojek,” ujar Condro Sasongko.

Selain mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa kunci T dan jaket Gojek yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. Kunci T merupakan alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor, sedangkan jaket Gojek digunakan untuk mengelabui korbannya agar tidak curiga.

Kapolres Serang kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Penangkapan kedua bandit spesialis pencuri motor ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Serang dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan tertangkapnya kedua pelaku, angka kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Serang dan sekitarnya dapat menurun secara signifikan.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Sikat Korupsi KUR Mikro di Muara Enim, Kerugian Negara Rp 12 Miliar!

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Pastikan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian. Jika melihat atau mencurigai adanya orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Peringatan HAB Kemenag ke-80 di Serang, Bupati Soroti Tantangan Moral dan Era AI

3 Januari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita