Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Nov 2025 18:32 WIB

TNI AU Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pesawat Asing di Bandara IMIP Morowali


 TNI AU Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Pesawat Asing di Bandara IMIP Morowali Perbesar

PROLOGMEDIA – Sejauh ini TNI AU menyatakan belum menemukan aktivitas pesawat asing — baik penerbangan keluar maupun masuk dari luar negeri — di Bandara IMIP, bandara swasta milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Meskipun demikian, TNI AU berkomitmen memperketat pengawasan dan akan mengambil tindakan tegas jika ada temuan pesawat asing yang beroperasi tanpa izin resmi.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda Palito Sitorus, saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa semua pergerakan pesawat di Bandara IMIP sejauh ini hanya melibatkan penerbangan “internal” — bukan dari atau ke luar negeri.

 

Bandara IMIP memang bukan bandara umum — melainkan fasilitas swasta dalam kawasan industri milik PT IMIP. Bandara ini dibangun menggunakan dana hasil pengelolaan koperasi perusahaan, dan utamanya difungsikan untuk mobilitas pekerja perusahaan serta logistik internal perusahaan. Dalam kunjungan beberapa waktu lalu, aparat keamanan negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, maupun instansi pemerintah lain tampak tidak ditempatkan secara permanen di bandara tersebut.

 

Ketiadaan aparat negara di bandara sempat memicu kekhawatiran bahwa Bandara IMIP bisa menjadi “zona abu-abu” di mana regulasi, pengawasan, dan kontrol negara terhadap aktivitas penerbangan asing sulit diterapkan — terutama jika ada penggunaan bandara untuk keperluan di luar aktivitas perusahaan.

 

Guna merespon kekhawatiran tersebut, TNI AU bahkan telah menggelar latihan militer gabungan di Bandara IMIP. Latihan ini meliputi simulasi penurunan paksa pesawat asing via pesawat tempur (force-down) dan operasi perebutan bandara oleh pasukan khusus (pasukan Korpasgat). Latihan tersebut digelar pada 20 November 2025. Tujuan utamanya adalah mengasah kemampuan TNI dalam menanggapi potensi penyalahgunaan bandara privat — misalnya dalam konteks aktivitas penambangan ilegal atau penyelundupan, yang dianggap bisa merugikan negara.

Baca Juga:
Cara Membersihkan Lumut di Tandon Air dengan Aman dan Efektif agar Air Tetap Bersih

 

Pernyataan keras datang juga dari Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan saat ini. Ia menyebut fenomena adanya bandara swasta tanpa pengawasan negara sebagai sesuatu yang “anomali” dalam bingkai kedaulatan negara. Menurutnya, pembangunan fasilitas transportasi semacam itu tanpa campur tangan aparat pemerintah membuka peluang bagi praktik ilegal dan mengancam ketertiban pengawasan wilayah udara nasional.

 

Lebih jauh, Sjafrie memperingatkan bahwa konsep “negara dalam negara” — di mana korporasi atau swasta memiliki fasilitas transportasi yang beroperasi layaknya negara sendiri — tidak dapat diterima di Indonesia. Oleh sebab itu, ia memerintahkan seluruh jajaran TNI dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap bandara-bandara privat, untuk memastikan tiap penerbangan tercatat, teregistrasi, dan diawasi sesuai ketentuan hukum nasional.

 

Sikap tegas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap status bandara di Morowali. Di hari-hari sebelumnya, banyak pihak mempertanyakan apakah bandara privat seperti IMIP sudah memenuhi persyaratan hukum dan administratif — termasuk izin operasi, keberadaan petugas bea cukai/imigrasi, serta sistem pengawasan penerbangan internasional. Dengan penegasan dari TNI AU bahwa sampai saat ini belum ada penerbangan asing tercatat, setidaknya dapat meredam kekhawatiran awal. Namun, kewaspadaan tetap dijaga.

 

Meski demikian, skenario terburuk — misalnya penyelundupan atau penambangan ilegal dengan menggunakan rute udara — tidak diabaikan. Oleh karena itu, latihan militer serta peringatan keras dari pejabat pertahanan menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Bandara IMIP, meskipun milik swasta dan berfungsi internal, tetap berada dalam pantauan ketat.

 

Baca Juga:
Mahasiswa Unigoro Ciptakan Beton dari Limbah Plastik, Lolos PIMNAS 2025!

Dengan demikian, sampai hari ini bandara IMIP belum tercatat sebagai lokasi aktivitas penerbangan asing. Tetapi status itu bisa berubah kapan saja jika ada pelanggaran izin atau regulasi — dan ketika itu terjadi, aparat keamanan sudah siaga.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita