Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Nov 2025 15:12 WIB

Tragedi Ibu Hamil Ditolak Empat Rumah Sakit di Papua, Pemerintah Perintahkan Audit Total Layanan Kesehatan


 Tragedi Ibu Hamil Ditolak Empat Rumah Sakit di Papua, Pemerintah Perintahkan Audit Total Layanan Kesehatan Perbesar

PROLOGMEDIA – Seorang ibu hamil asal Papua tewas mengenaskan bersama bayi yang dikandungnya setelah empat rumah sakit di Jayapura menolak memberinya perawatan darurat — sebuah kejadian yang langsung memicu perhatian nasional dan perintah tindakan tegas dari pucuk pimpinan pemerintahan. Pemerintah pusat, melalui arahan Prabowo Subianto, meminta audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua — dari regulasi hingga pelaksanaan di fasilitas kesehatan — agar tragedi seperti ini tak terulang.

 

Kisah memilukan itu bermula ketika seorang wanita hamil bernama Irene Sokoy — yang sedang dalam masa persalinan — dibawa ke sejumlah rumah sakit di Jayapura. Namun ia terus mendapat penolakan. Empat rumah sakit berbeda menolak merawatnya: beberapa karena alasan tidak ada staf jaga, beberapa karena fasilitas sedang direnovasi, ada juga yang menyatakan ruang perawatan penuh, termasuk untuk pasien peserta jaminan kesehatan publik.

 

Kecemasan dan penderitaan semakin memburuk ketika kondisi Irene makin kritis. Ia telah menjalani persalinan yang berlangsung berjam-jam dan sempat gagal, janin tidak kunjung lahir, dan kemudian denyut jantung janin melemah. Rumah sakit pertama mengklaim sudah berusaha sesuai prosedur — namun mengatakan tak bisa melakukan tindakan darurat karena tak ada dokter spesialis kebidanan berjaga.

 

Setelah penolakan berulang, pada akhirnya Irene dan janinnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit kelima. Bayi yang selama ini ditunggu pun tak sempat melihat dunia. Keluarga pun berduka mendalam — kehilangan istri, ibu, dan bayi sekaligus.

 

Kematian tragis tersebut memancing reaksi tegas dari pemerintah pusat. Prabowo — setelah menerima laporan dari Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) — memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit di Papua. Audit itu tak hanya terbatas pada fasilitas RS saja, tetapi juga melibatkan dinas kesehatan, pejabat terkait, rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta regulasi lokal seperti peraturan bupati dan gubernur terkait layanan rumah sakit.

 

Baca Juga:
Data PDRB Jadi Pijakan, Wagub Banten Tutup Konreg Jabalnusa 2025

Tak hanya audit administratif, pemeriksaan teknis juga digelar. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), bersama tim dari instansi terkait, dikirim ke Papua untuk mengevaluasi fasilitas, tata kelola, sumber daya manusia, serta prosedur rujukan dan penanganan pasien. Jika ditemukan pelanggaran — misalnya penolakan tanpa dasar medis, kelalaian, atau penyimpangan prosedur — rumah sakit dan pejabat terkait bisa dikenai sanksi tegas.

 

Langkah ini disambut sorotan dari elemen pemerintahan lain. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Puan Maharani menegaskan bahwa tragedi ini tak boleh dianggap sebagai kasus tunggal — melainkan sebagai cerminan dari rapuhnya layanan kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Puan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, terutama di wilayah seperti Papua, agar akses dan kualitas layanan bisa dijamin bagi semua lapisan masyarakat.

 

Di Papua, audit telah dimulai. Gubernur provinsi setempat, Mathius Derek Fakhiri, diminta menemui keluarga korban dan memberikan bantuan langsung. Pemerintah daerah digerakkan untuk bekerja sama dengan instansi pusat dalam peninjauan regulasi, prosedur, ketersediaan dokter, dan kesiapan fasilitas kesehatan.

 

Peristiwa ini menjadi alarm keras tentang kondisi layanan kesehatan di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Seharusnya rumah sakit — sebagai tempat paling memungkinkan untuk memperoleh keselamatan — menjadi tempat di mana harapan dan kehidupan dirawat, bukan ditolak atas alasan administratif. Penolakan terhadap pasien hamil, terutama dalam kondisi darurat, sangat bertentangan dengan etika medis dan nyawa. Kejadian ini juga mengingatkan bahwa sistem kesehatan publik perlu diperkuat — dari regulasi, sumber daya manusia, hingga semangat pelayanan.

 

Bagi keluarga Irene dan masyarakat Papua, kehilangan ini bukan sekadar satu nyawa. Ia adalah tanda tanya besar: berapa banyak nyawa lain yang hilang karena sistem yang tak responsif, karena prosedur lebih diprioritaskan daripada kemanusiaan?

 

Baca Juga:
Rahasia Daun Ciplukan Terungkap: 7 Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui!

Kini harapan tergantung pada audit dan reformasi: semoga hasilnya bukan sekadar laporan, tapi benar-benar membawa perubahan — agar fasilitas kesehatan di Papua bisa sesungguhnya melindungi, bukan menolak mereka yang paling membutuhkan. Kejadian seperti ini tak boleh terjadi lagi, di mana pun.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita