SERANG – Kasus dugaan penyekapan kembali mencoreng wajah hukum dan kemanusiaan di Kabupaten Serang. Seorang perempuan berinisial E, bersama dengan anaknya, diduga menjadi korban penyekapan yang dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Raya Ayib Usman, Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik setelah korban memberanikan diri untuk mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, penyekapan ini diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial I. Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat adalah masalah utang piutang antara I dengan suami E, yang disebut-sebut mencapai nominal sebesar Rp100 juta. Konflik finansial yang seharusnya menjadi urusan antara dua pihak, justru menyeret seorang ibu dan anaknya ke dalam pusaran masalah yang mengerikan.
Menurut penuturan E, I sebelumnya telah mendatangi kediamannya di Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, pada hari Minggu, 9 November 2025. Saat itu, E mengaku tidak mengetahui menahu perihal utang piutang suaminya dengan I. Ia juga membenarkan bahwa suaminya memang menggunakan nomor rekening miliknya untuk melakukan transaksi. Namun, E menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti untuk apa dan untuk keperluan apa uang tersebut digunakan.
“Adapun permasalahan suami saya dengan I, saya tidak tahu menahu untuk apa dan dipergunakan untuk apa. Karena selama ini suami tidak pernah berbicara apapun terkait hal itu. Memang betul itu nomor rekening milik saya, tapi saya tidak tahu kalau digunakan untuk transaksi kepada si I,” ungkap E kepada awak media dengan nada pilu, Senin, 10 November 2025.
E juga menceritakan bagaimana ia dijemput oleh I dari rumahnya menuju ke Perumahan Mandala Citra Indah yang berada di Kota Serang. Alasan penjemputan tersebut, menurut E, adalah agar suaminya keluar dari persembunyian. Namun, sesampainya di rumah I, E justru dihadapkan pada situasi yang menekan dan mengancam.
“Iya, saya dijemput dari rumah menuju ke rumahnya I. Ia beralasan bahwa agar suami saya keluar dari persembunyiannya,” ujar E dengan nada getir.
Di rumah I, E mengaku ditekan agar suaminya segera menjemput dirinya. Ia juga diancam tidak boleh pulang oleh I. Padahal, saat penjemputan, ibu dari E sedang sakit. E sudah berulang kali meminta izin untuk pulang, namun I menolak dengan tegas. I bahkan mengancam akan menahan E selama beberapa hari atau bahkan beberapa bulan, hingga suaminya datang ke rumahnya.
“Saya sudah meminta pulang ke rumah kepada I, namun I membantah agar tidak pulang supaya suami saya keluar dan datang ke rumah I. Tak hanya di situ, sayapun diancam saat meminta pulang karena ibu saya sedang sakit. Namun I menolak dan tetap menekan saya agar tidak pergi dari rumah I, mau beberapa hari atau berapa bulan kata I,” tutur E dengan nada putus asa.
Tak hanya itu, E juga mengungkapkan bahwa ia dipaksa untuk menggadaikan telepon genggam milik anaknya guna membayar utang suaminya kepada I. Tindakan ini tentu saja menambah pilu dan nestapa yang dialami oleh E dan anaknya.
Baca Juga:
5 Destinasi Wisata Ramah Anak di Jawa Timur untuk Akhir Pekan Keluarga
“HP anak saya digadaikan, Pak, disuruh I buat bayar utang. Padahal saya sama sekali tidak tahu permasalahannya apa, tiba-tiba saya ditekan untuk menggadaikan. Namun dengan paksaan I, saya gadaikan HP milik anak saya sebesar Rp 700 ribu, dan uang tersebut diambil oleh I,” ungkapnya dengan nada geram.
Atas kejadian yang menimpanya, E menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia berencana untuk melaporkan kasus penyekapan yang dialaminya ke pihak berwajib. E berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Saya akan laporkan ke pihak berwajib terkait saya disekap di rumah I dan diancam tidak boleh pulang dari rumahnya,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, ibu dari E yang sedang sakit, mengaku sangat khawatir dan cemas saat anaknya tak kunjung pulang sehari semalam. Ia takut terjadi sesuatu yang buruk pada anaknya.
“Khawatir saya, Pak, anak saya tidak pulang-pulang waktu itu. Iya dijemput dari pagi sampai malam tidak pulang-pulang. Saya cemas takut anak saya kenapa-napa, mana saya sedang sakit,” pilunya dengan suara bergetar.
Kasus dugaan penyekapan ini menjadi bukti nyata bahwa masalah utang piutang dapat berdampak sangat buruk bagi kehidupan seseorang. Tidak hanya berimbas pada pihak yang berutang, tetapi juga dapat menyeret orang-orang terdekat ke dalam masalah yang lebih kompleks dan mengerikan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Selain mengusut tuntas kasus penyekapan, pihak kepolisian juga perlu menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi, seperti pemerasan dan pengancaman.
Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman atau berutang. Pastikan untuk membuat perjanjian yang jelas dan transparan, serta mempertimbangkan segala risiko yang mungkin terjadi.
Baca Juga:
Gelombang Relokasi Pabrik ke Jawa Tengah Menguat: Pengusaha Ungkap Alasan dan Dampaknya
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya, dan memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.









