Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Nov 2025 15:31 WIB

Transformasi Digital Revitalisasi Sekolah Mulai 2026: Pengajuan Perbaikan Kini Lebih Cepat dan Transparan


 Transformasi Digital Revitalisasi Sekolah Mulai 2026: Pengajuan Perbaikan Kini Lebih Cepat dan Transparan Perbesar

PROLOGMEDIA – Mulai tahun anggaran 2026, pemerintah mengambil langkah tegas untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Melalui sebuah aplikasi bernama Revitalisasi Sekolah, sekolah kini dapat mengajukan usulan revitalisasi gedung secara online, tanpa harus melalui birokrasi panjang yang selama ini menjadi hambatan utama.

 

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, aplikasi tersebut akan menjadi pusat kendali dari proses perencanaan hingga monitoring revitalisasi.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan … melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujarnya. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs revit.kemendikdasmen.go.id sebagai platform resmi yang mengintegrasikan berbagai pihak, mulai dari sekolah, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat, dalam satu sistem digital.

 

Salah satu kekuatan utama dari aplikasi ini adalah sejumlah fitur canggih yang dirancang khusus agar proses pengusulan revitalisasi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pertama, ada rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (Dapodik), yang memungkinkan sistem merekomendasikan sekolah mana yang paling layak mendapatkan bantuan revitalisasi berdasarkan data riil. Lalu, sistem melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, sehingga sekolah bisa langsung melihat apakah pengajuannya sudah memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, aplikasi juga menyediakan pemeringkatan sasaran secara objektif, sehingga prioritas bantuan bisa lebih adil dan tepat sasaran. Tahapan verifikasi dilakukan secara berlapis — oleh pemerintah daerah dan pusat — agar tidak ada usulan yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Lebih jauh, aplikasi ini memungkinkan akses ke detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang, memberikan gambaran nyata tentang keadaan fisik gedung sekolah.

 

Menu revitalisasi di aplikasi tersebut dirancang cukup fleksibel untuk menampung berbagai kebutuhan satuan pendidikan. Tidak hanya membahas perbaikan bangunan, program ini mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, serta penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, dan ruang tunggu. Tak kalah penting, ada juga pengadaan sumber air bersih demi memastikan sanitasi yang layak. Dengan kata lain, revitalisasi ini tak sekadar fisik bangunan, tetapi juga penataan lingkungan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.

 

Program ini ditujukan untuk semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta. Prinsip pendanaannya sangat jelas: pemerataan menjadi kunci, dan perhatian khusus diberikan kepada daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain itu, pemerintah memprioritaskan sekolah-sekolah yang berada dalam kondisi kerusakan paling parah agar dana revitalisasi bisa diprioritaskan secara optimal.

 

Tantangan yang dihadapi sangat besar. Menurut data yang dikemukakan oleh Gogot, terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang hingga berat di lebih dari 195 ribu sekolah di seantero tanah air. Karena jumlah tersebut sangat besar, pemerintah menyadari bahwa tidak mungkin menyelesaikan semua kerusakan dalam waktu satu hingga dua tahun. Namun, dengan menerapkan sistem prioritas dan digitalisasi, diharapkan bagian prioritas dari kerusakan bisa ditangani lebih cepat agar anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman dan menyenangkan.

 

Lebih jauh, komitmen untuk menjalankan program revitalisasi ini tidak hanya datang dari satu lembaga. Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 diperkuat melalui Instruksi Presiden serta kerja sama lintas lembaga: pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kantor Staf Presiden, DPR, hingga Kementerian Dalam Negeri semua terlibat. Keterlibatan bersama ini menjadi jaminan bahwa usulan revitalisasi bisa lebih tepat sasaran dan tidak hanya menjadi wacana semata.

Baca Juga:
KPK Temukan 10 Kg Emas di Loker Bank Milik Eks Pemimpin Bangladesh, Penyelidikan Makin Menguak Aset Tersembunyi

 

Pemerintah daerah pun dilibatkan secara aktif dalam proses ini. Mereka diminta untuk mengusulkan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, sekaligus melakukan asesmen dan verifikasi lapangan. Tugas mereka tidak ringan, karena harus mendampingi sekolah dalam menyiapkan dokumen pengajuan, memverifikasi kondisi fisik, dan melengkapi informasi yang dibutuhkan aplikasi.

 

Sementara itu, sekolah yang ingin mengajukan revitalisasi harus menyiapkan berbagai persyaratan administratif. Di antaranya adalah dokumen status dan luas lahan yang siap dibangun, serta foto kondisi kerusakan dari berbagai sudut (minimal enam sudut) dengan geotagging. Selain itu, harus ada formulir yang menjelaskan tingkat kerusakan bangunan, sesuai kriteria dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan wajib ditandatangani oleh surveyor sebagai bukti validitas data.

 

Penerapan sistem digital ini bukan semata agar lebih praktis; pemerintah berharap dapat menciptakan rantai revitalisasi yang lebih transparan dan terbuka. Dengan aplikasi, proses mulai dari usulan, verifikasi, hingga monitoring bisa dipantau oleh berbagai pemangku kepentingan. Hal ini sangat penting agar anggaran perbaikan sekolah benar-benar mencapai mereka yang paling membutuhkan, dan tidak terserap oleh proyek yang kurang prioritas atau alur birokrasi yang berbelit.

 

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Dari sisi anggaran, pemerintah tidak main-main: dalam dokumen kebijakan fiskal, program renovasi sekolah dijadwalkan berlangsung masif hingga 2029, dengan target rehabilitasi ratusan ribu sekolah. Anggaran pendidikan pun dalam beberapa tahun mendatang dianggarkan dengan serius, menunjukkan bahwa perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional.

 

Bagi sekolah, terutama yang berada di daerah terpencil atau kurang berkembang, keberadaan aplikasi ini bisa menjadi harapan baru. Mereka tidak lagi harus menunggu lama, mengurus banyak berkas fisik, atau bersaing dalam sistem yang sulit diakses. Melalui Revitalisasi Sekolah, proses pengajuan bisa dilakukan dari mana saja, dengan transparansi dan kelengkapan data yang lebih baik.

 

Masyarakat luas pun dapat mendapat manfaat jangka panjang dari kebijakan ini. Ketika sekolah diperbaiki, lingkungan belajar menjadi lebih aman dan nyaman, potensi kecelakaan akibat bangunan rusak bisa diminimalkan, dan tentunya kualitas pendidikan dapat meningkat. Anak-anak akan belajar dengan lebih tenang, guru bisa mengajar dalam ruang yang layak, dan orangtua pun bisa lebih yakin bahwa sekolah tempat anaknya belajar tidak membahayakan.

 

Baca Juga:
Tragedi Ibu Hamil Ditolak Empat Rumah Sakit di Papua, Pemerintah Perintahkan Audit Total Layanan Kesehatan

Melalui transformasi digital dan prioritas yang jelas, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjawab tantangan infrastruktur pendidikan yang selama ini menjadi kendala besar. Inisiatif ini tidak hanya soal memperbaiki gedung, tetapi tentang membangun masa depan di mana setiap anak—di mana pun ia berada—dapat belajar dengan aman, nyaman, dan layak. Dengan demikian, renovasi sekolah menjadi lebih dari sekadar proyek fisik — ini adalah wujud komitmen serius terhadap pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita