PROLOGMEDIA – Di tengah kesibukan aktivitas di Stadion Internasional Banten (BIS) yang kini menjadi homebase Dewa United Banten FC dan tuan rumah berbagai acara berskala nasional, sebuah kenyataan tak terelakkan masih mengiringi keberadaan ikon arsitektur tersebut: sisa utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masih mencapai Rp383,45 miliar. Angka tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, pada Rabu (19 November 2025), menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran cicilan masih terus berjalan dan baru akan mencapai titik pelunasan pada tahun 2028.
Pinjaman ini pertama kali diambil pada masa kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada tahun 2020, dengan sebagian besar dana dialokasikan untuk membiayai pembangunan BIS yang ditargetkan menjadi simbol kemajuan dan identitas Provinsi Banten. Meskipun pembangunan stadion bertaraf internasional itu telah rampung dan diresmikan secara resmi pada 9 Mei 2022 – menampilkan fasilitas canggih yang mampu menampung ribuan penonton – beban keuangan dari pinjaman tersebut masih menjadi tanggung jawab APBD Provinsi setiap tahunnya.
“Pola pembayaran pinjaman kepada PT SMI ini sudah terjadwal. Kita bayar tiap bulan dan setiap tahun harus masuk dalam anggaran murni,” ungkap Rina dengan nada yang tegas, menekankan sifat wajib dan mengikat dari kewajiban tersebut.
Pesan ini tidak hanya sekadar pengumuman, melainkan juga penegasan komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi kewajiban keuangan yang telah ditetapkan, meskipun itu berarti mengalokasikan sebagian besar anggaran untuk keperluan non-produktif dalam jangka pendek.
Perjalanan pembayaran cicilan sejak awal tahun 2021 menunjukkan perubahan yang signifikan. Pada tahun pertama pelaksanaan pembayaran, Pemprov hanya mampu mencicil sebesar Rp8,95 miliar – jumlah yang relatif kecil mengingat skala total pinjaman. Namun, pada tahun berikutnya, yaitu 2022, nilai cicilan meningkat menjadi Rp23,08 miliar, seiring dengan semakin banyaknya tahapan pembangunan BIS yang selesai dan mulai memasuki tahap operasional.
Perubahan yang paling mencolok terjadi ketika memasuki tahun 2023. Mulai dari tahun itu hingga 2025, nilai cicilan melonjak tajam menjadi Rp138,49 miliar per tahun – angka yang jauh lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Skema pembayaran sebesar itu akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2027, sebelum akhirnya dilaksanakan pelunasan terakhir pada tahun 2028 sebesar Rp106,46 miliar. Perhitungan ini yang kemudian menghasilkan total sisa utang sebesar Rp383,45 miliar yang masih harus diselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan.
Untuk tahun depan, yaitu 2026, Pemprov Banten telah secara terencana mengalokasikan Rp138,49 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk keperluan cicilan pinjaman PT SMI. Jumlah ini menunjukkan konsistensi dalam pola pembayaran yang telah ditetapkan, meskipun hal itu tentu akan menimbulkan tantangan dalam pengalokasian anggaran untuk sektor-sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lainnya yang lebih langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Kembalinya Step Aerobik: Tren Kebugaran Era 80-an yang Populer Lagi dan Manfaatnya untuk Tubuh
Sementara itu, Banten International Stadium sendiri telah mulai menunjukkan manfaatnya sebagai investasi infrastruktur. Sebagai homebase Dewa United Banten FC dalam kompetisi Liga 1 Indonesia, stadion ini telah berhasil menarik ribuan penonton dari berbagai daerah, menciptakan efek ekonomi riil di sekitar kawasannya – mulai dari peningkatan pendapatan pedagang, penginapan, hingga transportasi. Selain itu, stadion ini juga telah menjadi tuan rumah acara-acara berskala nasional, seperti pertandingan sepak bola internasional, konser musik, dan acara budaya, yang semakin meningkatkan citra Provinsi Banten di peta nasional bahkan internasional.
Meskipun manfaat sosial dan ekonomi dari BIS mulai terasa, pertanyaan tentang keseimbangan antara manfaat jangka panjang dan beban keuangan jangka pendek tetap menjadi pembicaraan yang relevan. Banyak pihak berpendapat bahwa investasi dalam infrastruktur seperti stadion adalah langkah yang tepat untuk memajukan daerah, namun harus diimbangi dengan perencanaan keuangan yang matang agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi APBD di masa depan.
Dengan pelunasan terakhir yang dijadwalkan pada 2028, harapan terbesar adalah bahwa sampai saat itu, Banten International Stadium telah mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Seiring dengan berjalannya waktu, diharapkan juga bahwa pengelolaan stadion tersebut akan semakin efektif dan efisien, sehingga mampu menghasilkan pendapatan mandiri yang dapat mendukung operasionalnya sendiri dan bahkan memberikan kontribusi ke dalam APBD Provinsi.
Rina Dewiyanti sendiri menegaskan kembali komitmen Pemprov Banten untuk memenuhi kewajiban keuangan tersebut dengan cara yang teratur dan terencana.
“Pembayaran utang ini wajib dan mengikat. Setiap tahun harus masuk di anggaran murni,” katanya sekali lagi.
Pesan ini menjadi jaminan bahwa meskipun ada tantangan, Pemprov akan terus menjaga citra keuangan daerah dan memenuhi janji yang telah dibuat kepada lembaga pemberi pinjaman.
Baca Juga:
Gelombang Pemindahan 16 Kementerian ke IKN dan Kehadiran Grup 4 Kopassus Perkuat Transisi Ibu Kota Baru
Dalam konteks perkembangan Provinsi Banten yang terus berkembang, beban utang ini dapat dilihat sebagai bagian dari proses pembangunan yang tidak terhindarkan. Semua investasi membutuhkan biaya, dan yang terpenting adalah bagaimana manfaat dari investasi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas, serta bagaimana beban keuangan dapat dikelola dengan baik agar tidak menghambat pertumbuhan daerah di masa depan. Dengan BIS yang terus berkembang dan menjadi pusat aktivitas, diharapkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembayaran utang akan terasa sepadan dengan manfaat yang diperoleh.









