Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Des 2025 23:24 WIB

Viral Toko Roti Tolak Bayar Tunai, BI Tegaskan Uang Fisik Sah


 Viral Toko Roti Tolak Bayar Tunai, BI Tegaskan Uang Fisik Sah Perbesar

PROLOGMEDIA – Di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi yang terus berlangsung di berbagai penjuru Indonesia, sebuah video yang diunggah oleh pengguna media sosial belum lama ini menjadi viral dan memicu perbincangan luas di masyarakat. Dalam video berdurasi beberapa puluh detik itu, terekam suasana yang penuh ketegangan di sebuah gerai toko roti populer yang berada di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kejadian yang dialami oleh seorang nenek yang tengah ingin membeli roti sederhana memantik reaksi publik karena dinilai mencerminkan dinamika antara kebijakan bisnis modern dengan realitas kehidupan masyarakat yang beragam.

Video tersebut menunjukkan seorang karyawan toko roti yang dengan tegas menyatakan bahwa gerai hanya menerima pembayaran menggunakan metode pembayaran digital, khususnya melalui sistem Quick Response Code Indonesia Standard atau yang lebih dikenal dengan istilah QRIS. QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan untuk menyederhanakan pembayaran nontunai di seluruh Indonesia, memungkinkan transaksi cepat dan efisien melalui ponsel pintar tanpa harus menggunakan uang tunai fisik. Sistem ini telah diadopsi secara luas oleh berbagai pelaku usaha kecil, menengah, maupun besar karena kemudahannya serta integrasi yang dimilikinya dengan berbagai layanan perbankan dan dompet digital.

Namun, dalam cuplikan video tersebut, terlihat seorang nenek yang tampak kebingungan dan tidak mampu melakukan pembayaran melalui QRIS karena tidak memiliki ponsel pintar yang mendukung dan tidak mengerti cara penggunaan aplikasi pembayaran digital. Ia berusaha membayar dengan uang tunai, namun jawaban yang diterimanya justru penolakan dari karyawan toko. Adegan itu disaksikan oleh seorang pria yang kebetulan sedang berada di lokasi, dan pria ini kemudian terlihat memprotes keras kebijakan tersebut, mempertanyakan sikap karyawan yang dianggap tidak ramah dan berpotensi diskriminatif terhadap konsumen yang belum sepenuhnya siap dengan digitalisasi.

Rekaman itu kemudian menjadi viral dan dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Ribuan komentar membanjiri unggahan tersebut, sebagian besar mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan publik terhadap situasi yang dialami nenek itu. Banyak warganet yang menyatakan bahwa meskipun digitalisasi pembayaran adalah langkah maju, namun penolakan terhadap uang tunai pada kasus seperti ini terasa tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih bergantung pada uang fisik, terutama kelompok lansia. Di sisi lain, sebagian pengguna media sosial lain menyatakan bahwa usaha kecil berhak menentukan metode pembayaran yang mereka terima, dan menekankan pentingnya edukasi yang lebih luas tentang penggunaan teknologi pembayaran digital kepada masyarakat.

Kejadian ini kemudian menarik perhatian otoritas moneter nasional. Bank Indonesia (BI), sebagai lembaga yang mengatur sistem pembayaran di Indonesia, memberikan tanggapan resmi merespons viralnya video tersebut. Dalam pernyataannya, salah seorang pejabat dari Bank Indonesia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, uang rupiah dalam bentuk fisik tetap merupakan alat pembayaran yang sah dan tidak boleh ditolak begitu saja dalam transaksi, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini berarti bahwa setiap pedagang atau pelaku usaha, secara prinsip, tidak diperkenankan menolak pembayaran tunai oleh konsumen yang secara sah hendak menggunakan uang fisik sebagai alat transaksi.

Namun demikian, pejabat BI juga menjelaskan bahwa penggunaan instrumen pembayaran tunai maupun nontunai bisa disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pihak yang melakukan transaksi. Pemilik usaha boleh saja mengarahkan preferensi pada metode tertentu, misalnya melalui QRIS, karena dinilai lebih efisien dan aman. Meski demikian, mereka tetap harus menghormati hak konsumen yang ingin menggunakan uang tunai, terutama selama uang fisik tersebut masih sah dan diterima secara umum di Indonesia. Pernyataan dari BI ini tidak hanya merujuk pada aspek hukum, tetapi juga menunjukkan sikap lembaga terhadap pentingnya inklusivitas dalam sistem pembayaran, mengingat keragaman demografi dan perbedaan tingkat akses teknologi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Gunungan Sampah di Kolong Tol Priok: Potret Krisis Lingkungan yang Menggerus Kehidupan Warga

Bank Indonesia juga menggarisbawahi sejumlah manfaat positif dari pembayaran digital seperti QRIS, yakni kecepatan, kemudahan, biaya transaksi yang lebih rendah, serta keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan uang fisik yang rentan terhadap risiko seperti uang palsu. Di sisi lain, pejabat BI pun mengakui bahwa tantangan teknologi dan kondisi geografis di Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau, membuat uang tunai masih menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi sehari-hari masyarakat di berbagai daerah.

Sementara itu, publik terus memberikan berbagai tanggapan yang mencerminkan kecemasan akan bagaimana bisnis akan mengatur metode pembayaran di masa depan. Sebagian komunitas konsumen dan pegiat inklusi keuangan menyoroti pentingnya kebijakan yang berorientasi pada keseimbangan antara inovasi digital dan akses masyarakat terhadap layanan dasar ekonomi. Mereka menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam sistem pembayaran digital, masih ada lapisan masyarakat yang belum sepenuhnya siap atau mampu beradaptasi dengan teknologi tersebut. Kelompok lansia, misalnya, seringkali menghadapi hambatan yang lebih besar dalam menerima dan menggunakan teknologi baru, sehingga mereka tetap bergantung pada uang tunai sebagai alat utama dalam bertransaksi.

Peristiwa ini pun membuka diskusi yang lebih luas tentang tanggung jawab sosial pelaku usaha dalam melayani pelanggan dari berbagai latar belakang. Banyak netizen yang berharap agar pelaku usaha lebih fleksibel dan menyediakan opsi pembayaran ganda, baik tunai maupun nontunai, agar tidak mengecualikan atau menjauhkan segmen masyarakat tertentu yang masih bergantung pada uang tunai. Diskusi ini tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi juga merembet ke forum-forum diskusi ekonomi dan komunitas lokal yang mempertanyakan ketersediaan edukasi dan sosialisasi penggunaan pembayaran digital secara merata.

Usaha kecil dan menengah, terutama yang berada di pusat-pusat keramaian seperti kawasan pariwisata atau permukiman padat, sering kali berada di garis depan dalam perubahan sistem pembayaran. Mereka menghadapi dilema antara menarik pelanggan baru melalui metode yang lebih modern dan efisien, dengan sekaligus melayani pelanggan tradisional yang masih nyaman dengan cara lama. Banyak pakar ekonomi dan pelaku usaha yang menekankan pentingnya pelatihan dan edukasi yang lebih intensif kepada konsumen mengenai manfaat dan cara penggunaan sistem digital seperti QRIS, tanpa sekaligus mengabaikan keberadaan uang tunai yang masih diakui secara sah.

Seiring dengan berlanjutnya diskusi ini, kasus viral toko roti yang menolak pembayaran tunai tersebut menjadi cermin nyata tantangan yang dihadapi Indonesia dalam proses adaptasi menuju ekonomi digital. Dari kasus sederhana yang mungkin tampak kecil ini, terlihat bagaimana isu teknologi, hukum, budaya, dan sosial saling bersinggungan dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar bagi kemajuan sistem pembayaran yang lebih aman dan efisien, namun di sisi lain, realitas masyarakat yang belum merata dalam akses terhadap teknologi menuntut kebijakan yang inklusif dan pelayanan yang manusiawi.

Baca Juga:
Aksi Heroik Bhabinkam Polsek Koja: Loncat ke Kali Deras, Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam!

Akhirnya, dari kejadian viral itu muncul pelajaran penting: bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan edukasi luas serta kesadaran akan keragaman kebutuhan masyarakat. Kebijakan dan praktik bisnis yang ramah kepada semua kalangan, termasuk kelompok yang paling rentan sekalipun, menjadi kunci dalam memastikan bahwa transformasi digital dalam perekonomian Indonesia berlangsung secara adil dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita