PROLOGMEDIA – Pagi itu, suasana di UPTD TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan berubah mencekam. Puluhan warga — anak-anak, orang tua, keluarga — berdatangan sejak pukul 09.00 WIB, membawa spanduk dan keluhan yang sudah menumpuk selama bertahun‑tahun. Mereka menuntut satu hal sederhana: agar TPA Cipeucang segera ditutup.
Tangisan sepanjang malam, bau sampah yang tak tertahankan, luapan air hitam pekat — menurut mereka, ini bukan sekadar gangguan, tapi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan serta kehidupan sehari‑hari. Banyak keluarga mengaku tak tahan lagi dengan kondisi itu.
Warga memadati halaman kantor, kemudian memasuki ruang pertemuan bersama Kepala UPTD, Desna Gera Andika, serta pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH) yang diwakili Sekretaris, Hadi Widodo. Di hadapan pejabat, mereka membentangkan enam tuntutan tegas — penutupan TPA, normalisasi aliran sungai dan saluran air seperti semula, pembersihan tumpukan sampah di sekitar pemukiman, penyediaan alat berat untuk penataan dan penanganan darurat, penanganan air lindi dan bau, serta kompensasi nyata bagi warga terdampak.
Diskusi sempat memanas. Salah satu warga, bernama Dulrohman, merasa frustasi karena dianggap remeh — bahkan ia menegur pegawai DLH yang “melotot” padanya, lalu menggebrak meja sebagai bentuk protes keras atas kondisi yang menurutnya sudah diabaikan terlalu lama. Aksi itu sontak membuat suasana tegang.
Namun, di tengah ketegangan itu, mediasi tetap berlanjut. Setelah diskusi panjang, pejabat menyerahkan selembar surat tuntutan kepada mereka. Warga dan pengelola TPA kemudian menandatanganinya di atas materai sebagai komitmen tertulis bahwa keluhan warga akan diproses.
Baca Juga:
Paracetamol Bikin Ngantuk? Mitos vs Fakta, Ini Penjelasan Dokter
Warga menunjukkan kondisi nyata — rumah‑rumah mereka letaknya nyaris berhadapan dengan gunungan sampah, sedangkan air lindi sudah merembes ke pekarangan, bahkan ke ruang dalam rumah saat hujan atau ketika sistem drainase tersumbat. Sejumlah keluarga harus mengangkut barang berharga naik turun agar tidak terkena air hitam itu. Tak sedikit yang memilih tidur siang di tempat pengungsian sementara — karena bau menyengat dan kebocoran limbah terus mengganggu. “Sampah sudah nimpah rumah, air lindi ke rumah terus, kami diabaikan terus,” kata salah seorang warga yang ikut aksi.
Para demonstran menegaskan: bila tuntutan mereka tak direalisasikan, mereka akan melakukan aksi yang jauh lebih besar. Ini bukan lagi soal protes biasa, melainkan suara kelelahan, kekecewaan, dan keputusasaan kolektif dari warga yang sudah hidup “di tengah gunungan sampah.”
Sementara itu, pihak DLH menyatakan bahwa penutupan TPA Cipeucang tidak bisa dilakukan serta merta — butuh koordinasi lintas pihak dan keputusan dari pimpinan daerah. Hingga saat ini, mereka hanya mampu berjanji akan menata ulang sampah yang ada, memperbaiki saluran air agar tak tersumbat, dan memaksimalkan TPS3R serta penggunaan insinerator sebagai langkah sementara.
Aksi hari itu — diwarnai dengan tuntutan keras, kelelahan emosional warga, dan penandatanganan tuntutan resmi — menjadi bukti bahwa persoalan lingkungan dan kesehatan yang disebabkan sampah di TPA Cipeucang bukan lagi perkara tunggal. Ini adalah wajah nyata sebuah komunitas yang menuntut hak dasar mereka: udara bersih, air aman, dan lingkungan yang layak huni.
Baca Juga:
Polres Gayo Lues Gendong Warga Sakit di Medan Terjal Pasca Bencana, Bukti Kepedulian Nyata
Warga berharap, lewat tekanan sosial ini, pemerintah kota berkomitmen untuk segera mengambil langkah konkret — bukan sekedar janji di atas kertas. Mereka ingin solusi tuntas, bukan penundaan terus‑menerus. Jika tidak, mereka siap turun lagi ke jalan — menuntut keadilan terhadap rumah, kesehatan, dan hak hidup mereka.









