SERANG – Sebuah video singkat berdurasi 14 detik menggemparkan jagat maya dan memicu gelombang kecaman terhadap tindakan arogan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Serang. Video tersebut memperlihatkan dengan jelas bagaimana oknum Sekdes Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, diduga melakukan intimidasi terhadap Toni Firdaus, seorang jurnalis dari media online compaskotanews.com, dan seorang anggota LSM Macan Tunggal Banten.
Insiden yang mencoreng wajah demokrasi ini terjadi pada hari Selasa, 4 November 2025, di Kantor Desa Ragas Masigit. Dalam video yang beredar luas, oknum Sekdes terlihat dengan jelas menunjukkan sikap arogansinya terhadap jurnalis dan aktivis LSM.
Dengan nada tinggi, ia membentak, mengusir, dan menunjuk-nunjuk kedua orang tersebut.
Kalimat “Balik ora sira balik, balik!” (Pulang tidak kamu, pulang!) yang diucapkan dengan nada membentak sambil mengacungkan jari telunjuk, seolah menjadi bukti nyata penyalahgunaan kekuasaan dan upaya membungkam kebebasan pers dan berekspresi. Ironisnya, tindakan intimidasi ini dilakukan di kantor desa, yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik dan ruang dialog yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
Kejadian ini bukan hanya sekadar perselisihan antara individu, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di tingkat desa.
Jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, LSM berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis LSM ini dapat diartikan sebagai upaya untuk menghalangi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Jika dibiarkan, tindakan seperti ini dapat menciptakan iklim ketakutan dan menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Investigasi yang transparan dan independen harus segera dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menindak tegas pelaku intimidasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Buah Malaka: Manfaat Dahsyat dan Risiko yang Perlu Anda Tahu!
Penting untuk diingat bahwa kebebasan pers dan berekspresi merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan informasi tanpa rasa takut.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis LSM merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan harus ditindak tegas.
Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan perilaku para aparatur desa. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip good governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Pelatihan dan pembinaan secara berkala perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas para aparatur desa.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa. Dengan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan memberikan kritik yang konstruktif, masyarakat dapat membantu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kasus intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis LSM di Desa Ragas Masigit ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita jaga kebebasan pers dan berekspresi, serta bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Demokrasi tidak akan pernah bisa terwujud jika kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi dibungkam dengan cara-cara intimidasi dan kekerasan.
Solidaritas dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis LSM.
Mari kita tunjukkan bahwa kita tidak akan pernah mentolerir tindakan-tindakan yang merusak demokrasi dan menghambat pembangunan yang berkeadilan.
Baca Juga:
Kebangkitan Banteng Jawa di Pangandaran dan Harapan Baru bagi Wisata Edukasi Konservasi
Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers dan berekspresi, serta membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kasus ini harus menjadi titik balik bagi terciptanya desa-desa yang demokratis dan sejahtera.









