Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Nov 2025 09:58 WIB

Nasib Febry: WNI di Singapura Terancam Hukuman Cambuk


 Nasib Febry: WNI di Singapura Terancam Hukuman Cambuk Perbesar

JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun bernama Febry Iswanto harus berhadapan dengan hukum di Singapura setelah diduga membantu tiga orang memasuki negara tersebut secara ilegal. Febry, yang merupakan awak kapal tugboat asing, terancam hukuman berat, termasuk cambuk, jika terbukti bersalah.

Kasus ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Penjaga Pantai Singapura di Terminal Agregat Pulau Punggol pada Minggu (9/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menangkap delapan warga negara asing (WNA), termasuk Febry, yang berada di atas kapal tugboat.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, Kepolisian Singapura menduga bahwa Febry telah membantu tiga orang memasuki wilayah Singapura secara ilegal pada 26 Oktober lalu. Modusnya, ketiga orang tersebut bersembunyi di dalam tongkang yang ditarik oleh kapal tugboat yang terdaftar di Indonesia tersebut.

Febry, yang merupakan salah satu dari delapan awak kapal tugboat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (11/11/2025), Febry dijerat satu dakwaan di bawah Undang-undang Imigrasi Singapura.

Jika terbukti bersalah, Febry terancam hukuman yang tidak ringan. Sesuai dengan Undang-undang Imigrasi Singapura, Febry bisa dihukum penjara minimum enam bulan dan maksimum dua tahun. Selain itu, ia juga terancam hukuman cambuk minimal sebanyak tiga kali.

Kasus yang menjerat Febry ini menjadi perhatian serius bagi otoritas Singapura. Kepolisian Singapura menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk membantu orang masuk ke Singapura secara ilegal.

“Polisi menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. Otoritas setempat akan terus melakukan penegakan hukum dan pemeriksaan keamanan untuk mencegah, menangkal, dan mendeteksi aktivitas ilegal tersebut di perairan Singapura,” kata Kepolisian Singapura dalam keterangan resminya.

Saat ini, Febry ditahan dan kasusnya akan disidangkan kembali pada 18 November mendatang. Sementara itu, kapal tugboat dan tongkang yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut telah disita sebagai barang bukti. Penyelidikan terhadap tujuh awak kapal lainnya masih terus berlangsung.

Kasus yang dialami Febry ini menjadi pelajaran bagi WNI lainnya yang bekerja di luar negeri. Setiap WNI harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja. Jangan sekali-kali melakukan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik bangsa.

Baca Juga:
Distribusi MBG di Menes Tuai Sorotan: Mobil Bak Terbuka Dipakai, Layakkah?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus memberikan pendampingan hukum kepada Febry. Pemerintah akan memastikan bahwa Febry mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka dan terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga perbatasan negara. Pengawasan dan penegakan hukum diKasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga perbatasan negara. Pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan harus ditingkatkan untuk mencegah masuknya orang asing secara ilegal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lintas negara.

Singapura, sebagai negara yang memiliki peraturan imigrasi yang ketat, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum. Siapapun yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran imigrasi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus yang dialami Febry ini juga menjadi sorotan media di Singapura. Berbagai media lokal memberitakan kasus ini dengan menyoroti ancaman hukuman berat yang dihadapi Febry, termasuk hukuman cambuk.

Hukuman cambuk merupakan salah satu hukuman yang kontroversial di dunia internasional. Hukuman ini dianggap melanggar hak asasi manusia dan tidak manusiawi. Namun, di Singapura, hukuman cambuk masih diberlakukan untuk sejumlah tindak pidana tertentu, termasuk pelanggaran imigrasi.

Kasus Febry ini menjadi ujian bagi sistem hukum di Singapura. Bagaimana pengadilan akan memutuskan kasus ini? Apakah Febry akan terbukti bersalah dan dihukum cambuk? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Sementara itu, keluarga Febry di Indonesia berharap agar Febry mendapatkan keringanan hukuman. Mereka berharap agar pemerintah Indonesia dapat memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada Febry.

Kasus yang dialami Febry ini menjadi potret buram tentang sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia. Banyak WNI yang terpaksa bekerja di luar negeri dengan berbagai risiko dan tantangan. Pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan memberikan pelatihan keterampilan yang memadai agar WNI tidak perlu lagi mencari pekerjaan di luar negeri.

Kasus Febry ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pendidikan dan keterampilan. Dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai, kita akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di dalam negeri.

Baca Juga:
Diskon Tol 20 Persen Saat Libur Nataru 2025/2026, Ini Syarat dan Cara Memanfaatkannya

Semoga kasus yang dialami Febry ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita jaga diri kita dan keluarga kita dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Mari kita bangun Indonesia yang lebih baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita