JAKARTA – Industri alas kaki nasional tengah menghadapi tantangan serius. Ketua Gabungan Pengusaha Industri Alas Kaki Nusantara (HIPAN), David Chalik, dalam sebuah rapat dengan Komisi VII DPR RI, mengungkapkan praktik-praktik merugikan yang mengancam keberlangsungan bisnis para produsen sepatu lokal. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya produk impor, khususnya dari China dan Vietnam, yang membanjiri pasar dengan harga yang jauh lebih murah.
Namun, yang lebih miris lagi, David Chalik membeberkan adanya praktik curang di mana banyak sepatu yang sebenarnya berasal dari China dilabeli sebagai produk lokal. Tentu saja, praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mematikan industri alas kaki dalam negeri yang berjuang untuk bersaing.
“Yang pertama adalah adanya tekanan impor dari China, Vietnam yang mempengaruhi harga dan margin lokal kami, yang membuat kami jadi agak sulit bersaing,” ujar David Chalik dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Nada suaranya terdengar prihatin, mencerminkan kegelisahan para pengusaha alas kaki lokal.
David menjelaskan bahwa harga sepatu impor yang jauh lebih murah membuat produk dalam negeri sulit bersaing di pasaran. Hal ini diperparah dengan maraknya sepatu impor ilegal yang masuk melalui berbagai jalur, termasuk thrifting atau penjualan barang bekas impor.
“Soalnya sekarang banyak sepatunya mereknya lokal, tapi ambilnya dari China. Itu banyak-banyak sekarang,” ungkap David Chalik dengan nada getir. Ia menambahkan bahwa anggota HIPAN memiliki aturan ketat yang mengharuskan produksi dilakukan di dalam negeri jika ingin memasarkan produk dengan merek lokal. “Jadi ini tantangan buat kami, sehingga kami punya masalah dalam hal harga jual kami masih belum kompetitif,” keluhnya.
Praktik labeling palsu ini tentu saja sangat merugikan industri alas kaki yang jujur dan berusaha untuk memproduksi sepatu berkualitas di dalam negeri. Mereka harus bersaing dengan produk-produk impor yang harganya jauh lebih murah, sementara di sisi lain, mereka juga harus menghadapi praktik curang yang merusak citra produk lokal.
Kendala Lain: Mesin Tua dan Komponen Impor yang Dipersulit
Selain masalah impor dan praktik curang, industri alas kaki lokal juga menghadapi kendala lain, seperti mesin produksi yang sudah tua dan butuh peremajaan. David Chalik juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan karena Industri Kecil Menengah (IKM) seringkali dianggap sebagai produsen besar, padahal kenyataannya tidak seperti itu.
“Hal lain yang dikeluhkan adalah mesin produksi yang butuh peremajaan. Permodalan ke perbankan juga disebut karena Industri Kecil Menengah (IKM) kerap dianggap sebagai produsen besar meskipun kenyataannya tidak seperti itu,” jelas David.
Masalah lain yang tak kalah pelik adalah sulitnya memasukkan komponen pendukung sepatu yang tidak diproduksi di dalam negeri. David menjelaskan bahwa dalam satu sepatu, terdapat sekitar 30 komponen yang dibutuhkan. Namun, beberapa komponen sulit masuk ke pasar dalam negeri karena adanya kebijakan larangan terbatas (lartas).
“Misalnya sepatu saja kami punya 30 komponen, ini kejadian kemarin hal simpel sekali. Kita tahu ada sepatu sekarang modelnya pakai putran, Pak. Ya, dia pakai putran. Namanya lay system. Jadi saya masukkan lay system itu ke Indonesia nggak bisa, kena lartas karena ada kawatnya, Pak. Dia bilang itu masuk HS Code-nya kawat baja. Jadi kami nggak bisa masuk,” keluh David.
Baca Juga:
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Polda Banten Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ancaman Serius bagi Industri Lokal
Jika masalah-masalah ini tidak segera diatasi, industri alas kaki lokal terancam gulung tikar. Para pengusaha yang jujur dan berdedikasi akan kesulitan untuk bersaing dan akhirnya terpaksa menutup bisnis mereka.
Tentu saja, hal ini akan berdampak buruk bagi perekonomian nasional, karena akan menyebabkan hilangnya lapangan kerja dan penurunan pendapatan negara.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas untuk melindungi industri alas kaki lokal. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
– Memperketat pengawasan terhadap impor sepatu ilegal: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan perbatasan untuk mencegah masuknya sepatu impor ilegal.
– Menindak tegas praktik labeling palsu: Pemerintah perlu memberikan sanksi yang berat bagi para pelaku praktik labeling palsu untuk memberikan efek jera.
– Memberikan insentif bagi industri alas kaki lokal: Pemerintah perlu memberikan insentif seperti keringanan pajak atau subsidi untuk membantu industri alas kaki lokal bersaing dengan produk impor.
– Mempermudah akses permodalan bagi IKM: Pemerintah perlu mempermudah akses permodalan bagi IKM agar mereka bisa melakukan peremajaan mesin dan meningkatkan kapasitas produksi.
– Meninjau kembali kebijakan lartas: Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan lartas agar tidak menghambat masuknya komponen pendukung sepatu yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dengan tindakan-tindakan ini, diharapkan industri alas kaki lokal bisa kembali bangkit dan bersaing di pasar global. Industri alas kaki memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sektor unggulan yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Mari kita dukung produk lokal dan selamatkan industri alas kaki nasional!
Baca Juga:
Petualangan ke Air Terjun Tanggedu: Panduan Lengkap Rute, Akses, dan Cara Nyaman Berkunjung









