MALANG – Sebuah ironi tengah melanda upaya peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Malang. Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memerangi masalah gizi buruk, terpaksa gulung tikar sementara waktu. Penyebabnya tak lain adalah terhambatnya kucuran dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kabar ini tentu menjadi pukulan telak bagi program-program peningkatan gizi yang selama ini gencar dilakukan di wilayah tersebut. SPPG, yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan asupan gizi yang memadai, kini justru harus berjuang untuk sekadar bertahan hidup.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, sedikitnya ada belasan SPPG yang terpaksa menghentikan operasionalnya karena tidak memiliki biaya untuk membeli bahan baku makanan bergizi. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat peran vital SPPG dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Malang mendapatkan haknya atas gizi yang cukup.
“Iya, sudah beberapa hari ini mereka berhenti beroperasi. Mulai sekitar tiga hari lalu,” ungkap Mahila dengan nada prihatin. Ia menjelaskan bahwa SPPG-SPPG tersebut bukanlah dipaksa untuk berhenti, melainkan karena memang tidak ada anggaran yang bisa digunakan untuk belanja bahan makanan. “Bukan dipaksa berhenti, jadi anggarannya untuk belanja belum cair, otomatis kan berhenti,” tegasnya.
Saat ini, dari total 98 SPPG yang ada di Kabupaten Malang, hanya sebagian kecil yang masih mampu bertahan. Sisanya terpaksa memilih untuk menghentikan operasional sementara, sambil menunggu kejelasan terkait pencairan dana dari BGN.
Mahila sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail, SPPG mana saja yang memilih untuk menghentikan operasionalnya. Pasalnya, selama ini SPPG langsung berhubungan dengan BGN dalam hal pengajuan dan pencairan dana. “SPPG itu setiap dua minggu sekali mengajukan proposal pencairan,” jelasnya.
Setiap SPPG, lanjut Mahila, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 15 ribu per porsi makanan yang disajikan. Besaran dana yang dibutuhkan setiap SPPG pun bervariasi, tergantung pada kemampuan masing-masing dalam memproduksi makanan bergizi. “Rp 15 ribu itu untuk satu porsi, dikalikan berapa yang dimasak. Bisa seribu, dua ribu, sesuai dengan kekuatan SPPG masing-masing,” bebernya.
Baca Juga:
Prabowo Minta Menu MBG Disesuaikan: Telur Ayam Diganti Daging Sapi dan Telur Puyuh untuk Kendalikan Harga Pangan
Dengan adanya kendala pendanaan ini, Mahila mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, selama ini SPPG memang langsung terkoneksi dengan BGN, sehingga pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi. “Kita tidak bisa intervensi, karena langsung terkoneksi dengan BGN,” pungkasnya.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa dana untuk SPPG bisa tersendat? Apa yang menyebabkan BGN terlambat mencairkan anggaran? Dan yang paling penting, bagaimana nasib anak-anak kurang mampu yang selama ini mengandalkan SPPG untuk mendapatkan asupan gizi yang memadai?
Pemerintah Kabupaten Malang tentu tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini. Perlu adanya koordinasi yang lebih intensif dengan BGN untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai masalah pendanaan ini terus berlarut-larut, karena akan berdampak buruk bagi kesehatan dan tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem pendanaan SPPG yang selama ini berjalan. Apakah sistem tersebut sudah efektif dan efisien? Apakah ada celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran? Semua ini perlu dikaji ulang agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.
SPPG adalah aset berharga yang harus dijaga dan dilestarikan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang di garis depan untuk memerangi masalah gizi buruk. Sudah seharusnya pemerintah memberikan dukungan penuh kepada mereka, baik dari segi pendanaan maupun pembinaan.
Jika SPPG terus dibiarkan berjuang sendiri, bukan tidak mungkin mereka akan menyerah dan menutup operasionalnya secara permanen. Jika itu terjadi, maka akan semakin sulit bagi Kabupaten Malang untuk mencapai target penurunan angka stunting dan gizi buruk.
Oleh karena itu, semua pihak harus bahu-membahu untuk menyelamatkan SPPG. Pemerintah, BGN, masyarakat, dan pihak swasta harus bersinergi untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai masalah pendanaan ini menjadi batu sandungan bagi upaya peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Malang.
Baca Juga:
7 Tanda Diabetes Makin Parah yang Pantang Disepelekan
Masa depan generasi penerus bangsa ada di tangan kita. Jika kita gagal memberikan mereka asupan gizi yang memadai, maka kita telah merampas hak mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Mari kita jadikan masalah ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi masalah gizi buruk di Kabupaten Malang.









