Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Nov 2025 15:58 WIB

Janji Palsu di Balik Tembok Penjara: Kasus Pemerasan Mengguncang Lapas Gunung Sindur


 Janji Palsu di Balik Tembok Penjara: Kasus Pemerasan Mengguncang Lapas Gunung Sindur Perbesar

JAKARTA – Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Khusus Gunung Sindur, sebuah cerita pilu terungkap. Seorang oknum petugas lapas berinisial AR, bersama dengan seorang narapidana pembantu petugas berinisial Al, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial RPD. Modusnya sungguh keji: menjanjikan kebebasan dari sel tahanan dengan imbalan sejumlah uang yang fantastis.

 

Kisah ini bermula ketika AR, oknum petugas lapas tersebut, menawarkan jalan pintas kepada keluarga RPD untuk membebaskan anggota keluarga mereka dari dinginnya sel tahanan. Dengan nada meyakinkan, AR meminta uang sebesar Rp 225 juta, sebuah angka yang tentu saja tidak kecil bagi keluarga RPD. Terdesak oleh keadaan dan diliputi harapan, keluarga RPD akhirnya menuruti permintaan tersebut. Mereka melakukan pembayaran secara bertahap melalui transfer bank, dengan nilai transfer berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta pada tanggal 1 September 2025.

Namun, harapan keluarga RPD pupus sudah. Setelah uang diserahkan, RPD tak kunjung dikeluarkan dari sel tahanan, janji manis AR ternyata hanyalah isapan jempol belaka. Merasa tertipu dan dipermainkan, keluarga RPD tidak tinggal diam. Mereka melaporkan dugaan tindakan pemerasan ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), berharap agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini pun mencuat ke publik, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Menyadari bahwa perbuatannya telah terbongkar, oknum petugas AR berusaha mencari jalan keluar dengan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Sebuah ironi, mengingat AR sendiri yang telah merusak kedamaian dan keharmonisan keluarga RPD.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto, ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya sedang dalam perjalanan ke Lapas Garut. Nanti saya cek lagi perkembangan kasusnya seperti apa,” ujarnya. Pernyataan ini tentu saja memberikan sedikit harapan bagi keluarga RPD, bahwa keadilan akan ditegakkan.

Keluarga RPD, yang menjadi korban dalam kasus ini, hanya memiliki satu harapan: uang yang telah mereka berikan kepada oknum petugas dapat dikembalikan. Mereka berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan agar para petugas lapas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kasus pemerasan di Lapas Gunung Sindur ini menjadi tamparan keras bagi dunia pemasyarakatan di Indonesia. Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan pribadi, tanpa mempedulikan penderitaan orang lain.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan, termasuk mereka yang berada di dalam sistem penegakan hukum. Kita berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas, dan agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Selain itu, kita juga berharap agar sistem pengawasan di lapas dapat diperketat, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Kisah keluarga RPD ini adalah kisah tentang harapan, kekecewaan, dan perjuangan untuk mendapatkan keadilan. Semoga kisah ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, dan dapat mendorong kita untuk bersama-sama menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, yangHuman

AR Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Lakukan Pemerasan Ke-keluarga Tahanan

Baca Juga:
Sentuh Langsung Masyarakat, Tinawati Pacu Posyandu 6 SPM di Banten!

Dijanjikan Bebas Dari Sell Tahanan, Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Meminta Uang Sebesar Rp.225 Juta Ke Keluarga Tahanan

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Berinisial AR Bersama Narapidana Pembantu Petugas Berinisial Al Diduga Lakukan Pemerasan ke Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan Inisial RPD.

Oknum Petugas AR meminta uang sebesar Rp 225 Juta dengan menjanjikan dapat keluar dari Sell Tahanan.

Pihak Keluarga RPD menuruti permintaan oknum petugas pemasyarakatan, Keluarga RPD mengaku sudah melakukan pembayaran secara bertahap melalui transfer Bank senilai Rp.50 sampai dengan 100 juta Pada Tanggal 1 September 2025.

Sangat disayangkan setelah diturutin apa yang menjadi keinginan Oknum Petugas, Tahanan RPD Tak kunjung dikeluarkan dari Sel Tahanan sebagaimana dijanjikan oleh oknum petugas AR.

Keluarga korban pemerasan telah melaporkan Dugaan tindakan pemerasan ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan “Dirjenpas” untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Setelah kasus ini mencuat telah menjadi konsumsi publik oknum petugas AR meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Tempat terpisah, Kalapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya sedang dalam perjalanan ke Lapas Garut. Nanti saya cek lagi perkembangan kasusnya seperti apa,” Ujarnya

Baca Juga:
HPN 2026: SIWO PWI Banten dan Unsera FC Bersatu dalam Semangat Olahraga!

Keluarga RPD berharap betul dengan kejadian seperti ini uang yang sudah diberikan ke oknum petugas supaya dikembalikan saja.” Harapan Pihak Keluarga Korban.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita