Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Nov 2025 18:53 WIB

Drama Pencurian 15 iPhone di Lampung: Motif Rumah Tangga, Pengiriman Misterius, hingga Penangkapan Pelaku


 Drama Pencurian 15 iPhone di Lampung: Motif Rumah Tangga, Pengiriman Misterius, hingga Penangkapan Pelaku Perbesar

PROLOGMEDIA – Seorang pria berusia 25 tahun bernama Muhammad Rohul akhirnya berhasil diringkus polisi setelah kedapatan mencuri 15 unit iPhone 17 dengan nilai kerugian ditaksir lebih dari Rp 300 juta. Kasus ini cukup unik, karena bukan hanya jumlah gadget yang diambil sangat besar, tetapi cara pelaku membongkar aksinya, serta bagaimana kasusnya kemudian terbongkar, menjadi sorotan publik.

Kejadian bermula saat toko ponsel PS Store, yang beralamat di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, disatroni maling pada dinihari, Sabtu, 15 November 2025. Pelaku diketahui menyasar etalase tempat menyimpan gadget flagship dan berhasil menggondol 15 unit iPhone seri 17. Karena disergap saat toko sepi, dan pelaku tampak sudah merencanakan aksinya dengan cukup matang, tim penyidik pun menduga ini bukan pencurian biasa.

Selain itu, dalam proses aksinya, pelaku menonaktifkan seluruh kamera CCTV toko, membuat jejak visual hampir nihil. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang tersisa, meski rekaman CCTV tidak bisa memberikan banyak petunjuk.

Kerumitan kasus ini kemudian memuncak ketika Rohul—pelaku pencurian—melakukan tindakan tak terduga: dia mengirim kembali sebagian besar ponsel curiannya ke toko asal melalui jasa pengiriman paket. Namun, paket dikirim tanpa mencantumkan identitas pengirim, menimbulkan kebingungan di pihak toko. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menyebut bahwa pengiriman itulah yang akhirnya membuka jalan bagi penyidikan lebih lanjut.

Setelah paket diterima toko, polisi segera menelusuri asal kiriman tersebut. Mereka berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi untuk mengungkap identitas pengirim. Usaha itu membuahkan hasil. Tim penyidik berhasil menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman misterius tersebut, dan akhirnya menangkap Rohul di rumah kontrakannya di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu sore, 22 November 2025.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu unit iPhone milik Rohul. Dari pengakuannya, itulah satu unit yang dia gunakan sendiri selama ini. Sementara sisanya sudah diserahkan kembali ke toko melalui pengiriman paket yang disebut-sebut sebelumnya.

Penyidik kemudian menahan Rohul untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil pendalaman awal, terungkaplah motif di balik aksi nekat ini—hubungan rumah tangga yang memburuk. Ternyata, Rohul mencuri dari PS Store karena toko itu adalah tempat kerja istrinya. Mereka diketahui sedang dalam proses perceraian.

Baca Juga:
MKD Bersidang: Nafa Urbach Dituding Hedon, Uya Kuya-Eko Patrio Rendahkan DPR?

Menurut Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, dari pengakuan tersangka, tindakan mencuri ini adalah upaya untuk menarik simpati sang istri, agar mau berkomunikasi kembali dengannya. Dia berharap hubungan mereka bisa membaik melalui kejadian dramatis ini.

Selain itu, alasan pengiriman balik ponsel curian juga berkaitan dengan harapan Rohul agar istrinya merasa tergugah oleh kehilangan barang di tokonya sendiri. Dalam suasana yang makin membaik setelah pengiriman itu, pelaku pun akhirnya menyerahkan semua unit, kecuali satu yang dia gunakan sendiri.

Namun, Wakapolresta juga mengungkap bahwa ada niat dari Rohul untuk menjual beberapa unit iPhone tersebut. Dugaan ini muncul dari pernyataannya bahwa tidak semua ponsel akan dikembalikan, dan sebagian sempat dia pertimbangkan untuk diperjualbelikan.

Sementara itu, dari sisi teknis pencurian, polisi menyatakan bahwa pelaku telah mengantisipasi keamanan toko dengan cerdik. Sebelum beraksi, dia menggembok rolling door toko secara diam-diam pada malam sebelum pencurian, menutup akses keluar masuk secara efektif.

Publik pun cukup terkejut dengan nilai kerugian yang terbilang fantastis: 15 unit iPhone seri 17 yang dicuri di toko itu diperkirakan bernilai lebih dari Rp 300 juta.

Dalam proses penanganan kasus, polisi menyatakan mereka masih terus mendalami seluruh aspek. Selain motif rumah tangga, mereka juga akan menyelidiki jaringan potensial: apakah Rohul hanya beraksi sendirian atau ada pihak lain yang membantu, terutama dalam hal pengiriman paket dan kemungkinan penjualan ponsel curian.

Baca Juga:
Vidi Aldiano Hiatus! Prioritaskan Kesehatan & Siapkan Album Baru

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena mengekspos betapa rumitnya motif kriminal bisa jauh lebih dari sekadar materi. Di balik pencurian mewah ini, ada drama rumah tangga, strategi cerdik, dan konsekuensi hukum yang kini menanti tersangka. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut, agar keadilan tidak hanya berpihak pada pemilik toko, tetapi juga memberi efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita