Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Des 2025 15:54 WIB

Profil Tambang Emas Martabe dan Polemik Tuduhan Perparah Banjir di Sumatra Utara


 Profil Tambang Emas Martabe dan Polemik Tuduhan Perparah Banjir di Sumatra Utara Perbesar

PROLOGMEDIA – Tambang emas PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, kini tengah menjadi sorotan setelah muncul tudingan bahwa aktivitas penambangannya memperparah banjir dan longsor yang melanda provinsi tersebut. Lokasi tambang disebut berada di kawasan sensitif Ekosistem Batang Toru, salah satu bentang hutan tropis terakhir di wilayah itu yang berfungsi sebagai penyerap air alami dan pelindung lingkungan. Para aktivis lingkungan menilai keberadaan tambang di ekosistem ini turut merusak tutupan hutan. Ketika hujan lebat turun, kawasan itu tidak lagi mampu menahan aliran air sehingga risiko banjir bandang dan longsor meningkat.

 

Menurut data resmi PTAR, 95 persen saham perusahaan dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara yang merupakan anak usaha PT Pamapersada Nusantara (Pama) dan PT United Tractors Tbk (UNTR). Aktivitas penambangan di konsesi Martabe sudah berlangsung sejak 2008, dan produksi mulai berjalan pada 2012. Konsesi tambang awalnya ditetapkan seluas 6.560 kilometer persegi pada 1997, tetapi setelah beberapa proses pelepasan, luasnya kini menjadi sekitar 130.252 hektare. Area tersebut mencakup beberapa kabupaten di Sumatera Utara, meskipun operasional utama berpusat di Kabupaten Tapanuli Selatan.

 

Operasional tambang mencakup pit terbuka seperti Pit Rambing Joring, Pit Barani, dan Pit Purnama. Fasilitas pengolahan bijih emas menggunakan metode carbon in leach (CIL). Selain itu, perusahaan juga memiliki berbagai infrastruktur pendukung seperti jalan angkut, tangki penyimpanan air baku, fasilitas penampungan tailing, bendungan pengendali sedimen, instalasi pengolahan air, serta gudang dan depot bahan bakar. Pada 2024, PTAR mencatat penambangan sebesar 6,9 juta ton bijih, meningkat dari 5,7 juta ton pada 2023, sedangkan penggilingan bijih mencapai 6,7 juta ton.

 

Baca Juga:
KUR Perumahan Rp 130 Triliun: Peluang Emas Atasi Backlog dan Dongkrak Sektor Properti

Di sisi lain, data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menunjukkan bahwa setidaknya 300 hektare hutan dan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru hilang antara 2015 hingga 2024 akibat aktivitas pertambangan. Berdasarkan citra satelit 2025, Walhi mencatat adanya pembukaan hutan secara besar-besaran di kawasan harangan Tapanuli yang berdekatan dengan area tambang. Walhi menilai kerusakan ekosistem ini memberikan kontribusi besar terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor yang melanda Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

 

Meski demikian, PTAR membantah adanya keterkaitan antara operasi tambang dengan bencana banjir bandang maupun longsor. Perusahaan menyatakan bahwa lokasi banjir berada di wilayah DAS yang berbeda, yaitu DAS Garoga, sedangkan area tambang berada di DAS Aek Pahu. Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan mitigasi dampak lingkungan serta mematuhi seluruh regulasi. Juru bicara PTAR juga menyebut bahwa pemantauan mereka tidak menemukan adanya material kayu atau limbah tambang di lokasi bencana dan menilai penyebab utama banjir adalah cuaca ekstrem yang dipicu oleh siklon tropis.

 

Kritik masyarakat dan aktivis lingkungan semakin menguat, terutama karena bagi banyak warga sekitar tambang, keuntungan besar yang dihasilkan perusahaan tidak serta merta membawa peningkatan kesejahteraan. Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di kabupaten yang terdampak tetap tinggi. Kontribusi pertambangan terhadap pendapatan daerah pun dianggap masih kecil, sementara dampak ekologis dan risiko bencana dirasakan lebih besar.

 

Baca Juga:
Wagub Apresiasi Irna Center: Garda Terdepan Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Banten

Situasi ini memperlihatkan dilema yang cukup kompleks. Di satu sisi, tambang emas Martabe memberikan nilai ekonomi yang signifikan. Namun di sisi lain, keberadaannya di kawasan yang sensitif secara ekologis dan rawan bencana menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan, tanggung jawab lingkungan, serta keselamatan masyarakat. Hingga kini, perdebatan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan masih terus berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita