Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Des 2025 11:10 WIB

Anggota DPR Desak Menteri Kehutanan Mundur di Tengah Sorotan Kerusakan Hutan Sumatera


 Anggota DPR Desak Menteri Kehutanan Mundur di Tengah Sorotan Kerusakan Hutan Sumatera Perbesar

PROLOGMEDIA – Dalam suasana rapat kerja Komisi IV DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, ketegangan memuncak ketika seorang anggota dewan, Usman Husin, menyampaikan kritik tajam terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Rapat yang semula dijadwalkan untuk membahas persoalan tata kelola hutan berubah menjadi ruang perdebatan keras ketika Usman menilai bahwa Menteri Kehutanan tidak memahami substansi persoalan kehutanan di Indonesia. Ia menyoroti berbagai persoalan mulai dari kerusakan hutan di Sumatera hingga banjir dan longsor yang dianggap merupakan konsekuensi dari lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan.

 

Dalam pernyataannya, Usman menegaskan bahwa izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera seharusnya dihentikan sepenuhnya. Menurutnya, bencana yang terus terjadi di wilayah tersebut bukan sekadar insiden alam biasa, melainkan dampak dari kebijakan pengelolaan hutan yang keliru. Ia mempertanyakan komitmen kementerian dalam proses rehabilitasi lahan hutan yang telah rusak. Ia bahkan menantang Menteri Kehutanan untuk menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menanami kembali kawasan hutan yang telah gundul, serta bagaimana mungkin pohon dengan diameter besar yang telah ditebang bisa kembali tumbuh dan memulihkan ekosistem seperti semula. Bagi Usman, melempar kesalahan kepada masa lalu bukan jawaban, karena kementerian saat ini memegang kewenangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

 

Kritik Usman semakin menguat ketika ia membahas tindakan pemerintah daerah di Tapanuli Selatan. Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya bupati setempat sudah menyatakan bahwa izin pelepasan kawasan hutan akan dihentikan. Namun pada kenyataannya justru ada izin baru yang terbit pada akhir November tahun itu. Hal ini membuat Usman semakin geram karena ia menilai bahwa komitmen untuk menghentikan izin hanyalah pernyataan normatif yang tidak diikuti tindakan nyata. Baginya, fakta ini menjadi bukti bahwa aturan mengenai kawasan hutan dapat diakali oleh pihak tertentu, sehingga pengawasan kementerian seharusnya jauh lebih ketat. Ia bahkan secara tegas mengatakan bahwa jika menteri tidak mampu menjalankan tugasnya, maka mundur dari jabatan adalah pilihan yang paling terhormat.

 

Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli Antoni tidak tinggal diam. Ia menjelaskan bahwa selama masa jabatannya yang baru satu tahun, ia tidak pernah mengeluarkan izin baru terkait penebangan atau pelepasan kawasan hutan. Izin yang dikeluarkan selama periode tersebut, menurut Raja Juli, hanya berkaitan dengan jasa lingkungan atau kegiatan restorasi ekosistem. Ia menegaskan bahwa arahan dari presiden sangat jelas yaitu menjaga hutan, memperkuat perlindungan kawasan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti mengubah fungsi hutan tanpa izin. Raja Juli mengatakan bahwa di tiga provinsi yang belakangan dilanda bencana, ia sama sekali tidak mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan, bahkan tidak sejengkal pun. Ia menggarisbawahi komitmen kementerian dalam memperbaiki tata kelola hutan dan memastikan tidak ada eksploitasi baru yang dapat memperburuk kondisi ekosistem.

 

Baca Juga:
Darurat Narkoba! Kepala BNN Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Meningkat!

Meski demikian, argumentasi tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh sejumlah anggota Komisi IV. Bagi mereka, kondisi hutan dan bencana alam yang terjadi di lapangan lebih nyata daripada pernyataan kebijakan. Mereka menilai bahwa kementerian masih perlu membuktikan keseriusannya melalui tindakan konkret, tidak hanya melalui penjelasan dalam forum resmi. Dalam suasana perdebatan itu, Usman bahkan sempat menyinggung bahwa argumen yang mengaitkan kebijakan dengan dasar keagamaan tidak bisa dijadikan pembenaran atas keputusan yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kementerian adalah memastikan kelestarian hutan serta keselamatan masyarakat, bukan membangun narasi yang tidak berkaitan dengan fakta lapangan.

 

Di sisi lain, ada pula anggota DPR yang membela Raja Juli. Firman Soebagyo menilai bahwa kerusakan hutan di Indonesia bukan sepenuhnya akibat kebijakan menteri yang sekarang menjabat, melainkan akumulasi dari praktik pengelolaan hutan yang bermasalah selama puluhan tahun. Firman bahkan menyebut Raja Juli sebagai pihak yang sekadar kebagian tugas membersihkan persoalan lama yang belum terselesaikan oleh para pejabat sebelumnya. Menurutnya, kebijakan reforma agraria di masa lalu turut memberikan kontribusi terhadap degradasi hutan dan masalah tersebut tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat. Firman mengingatkan bahwa publik sering kali hanya melihat kondisi saat ini, tanpa mempertimbangkan akar masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

 

Di tengah silang pendapat yang semakin memanas, isu mengenai izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar. Bagi mereka yang mengkritik, izin itu menunjukkan lemahnya pengawasan kementerian serta inkonsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan bagi pihak yang membela, persoalan tersebut hanyalah sebagian kecil dari warisan kerusakan hutan yang terlalu besar dan kompleks untuk langsung dibereskan dalam waktu singkat.

 

Pada akhirnya, perdebatan di ruang Komisi IV DPR RI itu tidak semata-mata tentang izin atau prosedur administratif, tetapi tentang masa depan ekosistem hutan Indonesia. Pertanyaan penting muncul mengenai kesanggupan pemerintah untuk menata ulang tata kelola hutan, melakukan restorasi secara nyata, serta memastikan tidak ada penyimpangan izin di masa mendatang. Di tengah semua itu, posisi Menteri Kehutanan menjadi sorotan utama karena desakan untuk mundur tidak lagi sekadar kritik politis, melainkan disampaikan sebagai tuntutan atas dasar kekhawatiran ekologis dan sosial.

 

Baca Juga:
Tragedi Himalaya: Longsor Salju Renggut Nyawa Pendaki, Pencarian Korban Terkendala Cuaca

Rapat tersebut kemudian berkembang menjadi arena pertarungan gagasan mengenai bagaimana hutan seharusnya dikelola. Perdebatan itu mencerminkan dilema besar yang sedang dihadapi Indonesia, yaitu mencari keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Di tengah berbagai tantangan itu, publik kini menantikan langkah nyata dari pemerintah dalam menepati janjinya menjaga hutan sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan bencana.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Lecehkan Wartawati Lewat WhatsApp, Oknum Humas Polda Banten Jadi Sorotan

15 Maret 2026 - 19:03 WIB

Ratusan Takjil Dibagikan, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Hadirkan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 10:49 WIB

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

Trending di Berita