Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Des 2025 22:04 WIB

Kontrakan Sunyi di Cileungsi Ternyata Jadi Pabrik Oplosan Gas Bersubsidi


 Kontrakan Sunyi di Cileungsi Ternyata Jadi Pabrik Oplosan Gas Bersubsidi Perbesar

PROLOGMEDIA – Pada Sabtu malam yang seharusnya tenang di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, suasana berubah menjadi sibuk dan tegang ketika sirene polisi meraung di salah satu gang sempit kampung itu. Warga yang semula bersantai di depan rumah atau tengah menyiapkan makanan untuk santap malam sontak berhamburan keluar, menyaksikan rombongan aparat berpakaian dinas dan preman memasuki kawasan tersebut dengan penuh kewaspadaan. Pasalnya, informasi yang beredar di lingkungan itu sudah menyebar sejak siang: ada sesuatu yang tidak wajar dan mencurigakan dari sebuah kontrakan di ujung jalan. Hanya beberapa jam kemudian, publik digemparkan oleh penggerebekan besar-besaran yang dilakukan polisi terhadap sebuah rumah kontrakan yang ternyata telah disulap menjadi lokasi praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Kisah bermula beberapa minggu sebelumnya ketika laporan demi laporan masuk ke meja kepolisian setempat. Warga mulai resah karena aktivitas mencurigakan di salah satu kontrakan — tempat yang selama ini hanya dianggap kosong dan tak pernah menarik perhatian. Berdesakan sepeda motor di luar rumah kontrakan itu pada jam-jam tertentu, suara dengung mesin yang tak biasa, hingga bau gas yang kuat di sekitarnya mulai menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa orang yang tinggal berdekatan menyampaikan keprihatinan mereka bahwa sesuatu yang tidak lazim sedang berlangsung. Akhirnya, kepolisian setempat memutuskan untuk memantau situasi tersebut lebih jauh.

Puncaknya tiba pada Sabtu malam ketika petugas Polsek Cileungsi bersama unit reskrim mendatangi kontrakan itu. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati tiga petak kontrakan kosong yang tampak telah dimodifikasi secara ekstrem. Bangunan yang semula sederhana dan tak mencolok itu kini berubah total menjadi tempat aktivitas yang sangat berbahaya sekaligus ilegal: pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram ke dalam tabung ukuran 12 kilogram yang tidak mendapat subsidi. Tabung 3 kilogram itu — seharusnya diperuntukkan bagi kalangan rumah tangga dengan harga yang lebih murah — ternyata disuntikkan ke tabung berukuran besar yang kemudian dipasarkan secara bebas dengan keuntungan jauh lebih besar.

Sejumlah besar barang bukti yang ditemukan di lokasi membuat semua yang hadir tertegun. Polisi berhasil mengamankan 456 tabung gas berbagai ukuran, termasuk 384 tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang diduga kuat baru saja dipindahkan isinya, serta 71 tabung ukuran 12 kilogram yang sudah terisi gas subsidi secara ilegal. Tidak hanya tabung, puluhan alat suntik gas, timbangan elektronik untuk mengukur berat isi gas, hingga kulkas freezer dan mesin pendingin ditemukan di dalam tiga petak kontrakan tersebut. Suasana di lokasi mendadak seperti gudang produksi skala kecil yang sangat terpadu. Petugas harus berhati-hati dalam menangani semua barang bukti itu karena potensi bahaya ledakan bisa terjadi kapan saja.

Kapolsek Cileungsi saat itu memperlihatkan ketegasan dan keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah memuncak. Ia menjelaskan bahwa praktik pengoplosan ini merupakan upaya ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Gas elpiji bersubsidi semestinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Namun, karena adanya celah keuntungan ekonomi, oknum-oknum tertentu melakukan tindakan curang dengan memindahkan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi ukuran besar yang bisa dijual dengan harga tinggi di pasaran. Praktik ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa banyak orang akibat resiko kebocoran atau ledakan gas.

Ketika polisi tiba di lokasi, pelaku ternyata sudah tidak berada di dalam kontrakan. Masing-masing sudah lebih dulu kabur begitu mengetahui adanya gerakan patroli petugas. Meski demikian, jejak aktivitas mereka masih terlihat jelas melalui tumpukan tabung gas yang belum sempat didistribusikan serta peralatan yang masih tersusun di sudut-sudut ruangan. Bahkan, sebagian tabung elpiji tiga kilogram masih dalam proses penyuntikan, menunjukkan bahwa praktik pengoplosan sedang berlangsung saat polisi datang. Ini menjadi bukti kuat bahwa aktivitas ilegal ini bukan sekadar rumor belaka, tetapi benar-benar telah menjadi bisnis yang cukup terorganisir.

Baca Juga:
Panduan Sepatu Lari 2025: Review, Tips Memilih, dan Tren Terbaru

Keberadaan tiga unit kontrakan yang saling berdampingan juga menarik perhatian petugas. Satu unit digunakan sebagai lokasi utama proses pengoplosan, satu unit lainnya digunakan sebagai tempat penyimpanan hasil pengoplosan, dan satu lagi bahkan difungsikan sebagai tempat pembuatan es batu dengan bantuan lima unit kulkas serta mesin freezer. Keanehan ini membuat petugas harus berpikir keras untuk menelusuri hubungan antara aktivitas pembuatan es dan praktik pengoplosan. Dugaan sementara adalah bahwa pelaku menggunakan instalasi pengisian gas dan generator dingin sebagai kedok untuk menutupi operasi ilegal mereka — membuat kontrakan itu tampak seperti usaha rumahan biasa agar tidak menarik perhatian terlalu cepat. Semua peralatan itu kini disita sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.

Meski para pelaku belum berhasil ditangkap, polisi memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Identitas dan jaringan operasi pengoplosan ini tengah diburu secara intensif. Petugas berharap bisa melacak sumber tabung gas subsidi yang menjadi bahan utama praktik ilegal tersebut, serta siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menjadi pemasok maupun distributor. Upaya ini dianggap penting untuk bisa menuntaskan seluruh rangkaian aktivitas yang merugikan ini — bukan sekadar menangkap pelakunya saja, tetapi juga memutus rantai distribusi ilegal yang mungkin telah berlangsung lama.

Masyarakat sekitar menyambut baik aksi tegas polisi ini. Banyak warga yang sebelumnya merasa khawatir akan keselamatan dan keamanan lingkungan mereka mengaku lega karena praktik berbahaya ini berhasil digagalkan. Mereka berharap pihak berwenang dapat terus melakukan cek dan kontrol secara berkala agar tidak ada lagi lokasi serupa yang digunakan untuk aktivitas ilegal yang membahayakan publik. Ketika warga memberikan informasi sedini mungkin kepada aparat, hal itu menunjukkan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Kasus ini juga menjadi cermin bagi aparat penegak hukum untuk terus menguatkan sinergi dengan masyarakat dalam mengungkap praktik-praktik penyalahgunaan subsidi dan perdagangan ilegal yang merugikan negara. Terlebih di tengah situasi ekonomi yang makin menantang, tindakan curang seperti ini bisa berdampak luas bukan hanya secara ekonomi tetapi juga sosial.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini, tidak hanya dari sisi penangkapan pelaku, tetapi juga melacak asal-muasal barang dan jaringan yang mendukung kegiatan ilegal tersebut. Dengan bukti-bukti yang sudah diamankan, diharapkan proses hukum bisa segera berjalan dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan dari celah hukum atau distribusi barang bersubsidi.

Baca Juga:
Dari Kejayaan ke Kehancuran: Kisah Pilu 3 Tempat Wisata di Jawa Barat

Sementara itu, warga kembali menjalani rutinitas seperti biasa setelah hari yang penuh ketegangan itu berlalu. Meski sedikit trauma akibat dekatnya bahaya dari praktik oplosan gas ini, mereka menjadi lebih waspada dan siap melapor ketika melihat sesuatu yang tidak wajar di lingkungan mereka. Keterlibatan masyarakat terbukti sangat penting dalam membantu polisi menindak aktivitas ilegal yang bisa berpotensi besar membahayakan kehidupan banyak orang.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita