PROLOGMEDIA – Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia oleh UNESCO — semakin memanas belakangan ini. Struktur jembatan kereta api yang membelah lembah pegunungan di Tanah Datar, Sumatera Barat, yang sarat nilai sejarah, kini menghadapi ancaman pembongkaran akibat dampak banjir bandang yang melanda kawasan itu pada akhir November lalu. Namun, rencana ini tidak diterima begitu saja oleh masyarakat luas, terutama oleh para pegiat sejarah dan komunitas yang menilai pembongkaran akan menjadi pukulan berat bagi identitas budaya serta warisan sejarah bangsa.
Jembatan ini bukan sekadar sebuah infrastruktur transportasi. Sejak berabad-abad lalu, ketika pertama kali dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai bagian dari jalur kereta api yang menghubungkan kawasan pertambangan batubara di Sawahlunto hingga pelabuhan di Teluk Bayur, jembatan ini telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah perkeretaapian Indonesia di tanah Minangkabau. Struktur rel bergigi dan lengkungan jembatan yang membentang di lembah-lembah curam bukan hanya teknis menghubungkan satu titik ke titik lain, tetapi juga menandai sebuah era perjuangan dan modernisasi. Rel dan jembatan tersebut kemudian diakui sebagai bagian dari Ombilin Coal Mining Heritage, yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2019, bersama stasiun dan jaringan rel di sepanjang rute itu.
Namun setelah banjir bandang yang membawa material lumpur dan batu besar menerjang kawasan itu, beberapa bagian jalur rel dan fondasi jembatan mengalami kerusakan serius. Kondisi ini kemudian menjadi dasar bagi pihak teknis untuk mengusulkan pembongkaran dua jembatan yang terdampak, dengan alasan keselamatan dan kebutuhan untuk memperbaiki akses transportasi yang terputus. Sudut pandang ini kemudian memicu perdebatan tajam.
Di lain pihak, Masyarakat Peduli Kereta Api Sumatera Barat (MPKAS) dan berbagai komunitas lokal lainnya mengecam keras wacana pembongkaran tersebut. Mereka menilai tindakan itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berimplikasi pada hilangnya salah satu aset historis dan simbol identitas budaya yang telah diakui secara internasional. Sekretaris Jenderal MPKAS, Nofrins Napilus, secara tegas menyatakan bahwa konsep pembongkaran sama saja dengan merobohkan bagian penting dari sejarah perkeretaapian yang telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Menurutnya, infrastruktur ini bukan hanya bangunan, tetapi sebuah monumen yang merekam perjalanan panjang bangsa dalam konteks transportasi dan peradaban.
Dalam analoginya, pembongkaran jembatan itu diibaratkan seperti mencabut salah satu pilar rumah tradisional Rumah Gadang. Jika satu pilar dicabut, seluruh struktur berisiko rapuh; demikian pula, jika elemen bersejarah seperti Jembatan Tinggi Lembah Anai dibongkar, hal itu berpotensi merusak narasi historis yang selama ini diwariskan secara turun-temurun. MPKAS juga mengingatkan bahwa jalur kereta api dan jembatan itu telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perkembangan sosial-ekonomi dan budaya di ranah Minangkabau, dan oleh karena itu harus dipelihara dengan pendekatan yang menghormati nilai historisnya.
Komunitas lainnya turut memperluas penolakannya dengan argumen bahwa pemutusan atau pembongkaran sebagian struktur bisa membawa efek berantai terhadap seluruh jaringan warisan budaya itu. Mereka menekankan bahwa jalan keluar tidak harus merusak nilai sejarah, melainkan mencari solusi yang mempertahankan bentuk asli sekaligus menjamin keselamatan publik. Di mata mereka, sejarah harus dilihat sebagai aset, bukan beban teknis yang mudah dihapus demi praktisnya perbaikan infrastruktur modern.
Baca Juga:
PWI Banten – Bank Banten Bersatu: Sinergi Kuat untuk Banten Maju dan HPN Sukses!
Respon terhadap penolakan ini juga datang dari pemerintah. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan pentingnya melakukan kajian mendalam sebelum keputusan drastis seperti pembongkaran diambil. Ia menegaskan bahwa struktur jembatan itu berkaitan erat dengan warisan budaya dunia dan perlu dianalisis secara komprehensif, bukan dilikuidasi tanpa pertimbangan matang. Dalam komunikasi langsung dengan Menteri Kebudayaan RI, mereka sepakat bahwa langkah perbaikan dan penguatan struktur warisan budaya berharga lebih layak diprioritaskan dibandingkan sekadar pembongkaran. Mahyeldi menegaskan bahwa jika ada metode penguatan struktur yang memungkinkan, hal itu harus dipilih terlebih dahulu.
Kementerian Kebudayaan pun telah secara resmi meminta penundaan langkah pembongkaran sampai hasil studi kelayakan dan teknis selesai dilakukan. Surat resmi dari Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi kepada Balai Teknik Perkeretaapian menekankan status cagar budaya jalur kereta api tersebut serta perlunya studi yang mencakup kajian teknis dan perencanaan matang. Studi ini direncanakan tuntas pada akhir bulan ini, dan selama proses berlangsung pembongkaran ditunda demi menjaga kepentingan pelestarian serta keselamatan masyarakat sekitar.
Lebih jauh, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyoroti pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan perbaikan, bukan pembongkaran. Dalam kunjungannya ke situs warisan budaya itu, ia menggarisbawahi langkah-langkah perbaikan seperti penguatan struktur dan penyesuaian teknis yang bisa membantu mempertahankan integritas jembatan tanpa menghapus nilai sejarahnya. Pemerintah menegaskan bahwa solusi harus berbasis data lapangan serta masukan dari para ahli, agar struktur bersejarah itu tetap lestari untuk generasi mendatang.
Inti dari polemik ini sebenarnya mencerminkan sebuah dilema klasik antara kebutuhan modern akan keselamatan dan akses transportasi, serta kewajiban menjaga dan melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Di satu sisi, pemerintah dan pihak teknis menghadapi tantangan nyata dalam menangani dampak bencana alam terhadap infrastruktur. Di sisi lain, masyarakat dan komunitas pelestarian budaya melihat nilai-nilai nonmateriil yang dibawa oleh struktur bersejarah tersebut jauh lebih besar daripada sekadar sebuah jembatan fisik.
Sebagai gambaran lebih luas, Lembah Anai sendiri dikenal sebagai salah satu daerah dengan panorama alam yang memukau sekaligus sarat akan jejak sejarah transportasi yang menghubungkan berbagai wilayah di Sumatera Barat. Keberadaan jalur kereta api bergigi dan jembatan tinggi menjadi daya tarik wisata sekaligus simbol perjuangan teknis di era tanpa alat modern. Opsi revitalisasi jalur ini bahkan pernah dipertimbangkan oleh komunitas sebagai bagian dari rencana pengembangan kereta wisata, yang bisa memperkuat daya tarik sejarah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Baca Juga:
Ayah Bupati Bekasi Jadi Perantara “Ijon Proyek”, KPK Ungkap Praktik Korupsi Rp9,5 Miliar
Kini, masyarakat menunggu hasil kajian yang diharapkan bisa menyatukan berbagai kepentingan: pelestarian sejarah, keselamatan publik, dan keberlanjutan fungsi infrastruktur. Rencana pembongkaran sementara ditunda, tapi perdebatan mengenai masa depan Jembatan Kereta Api Lembah Anai ini belum usai. Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar soal bangunan tua yang rusak, tetapi tentang bagaimana bangsa ini memilih untuk menjaga kenangan masa lalu sambil bergerak maju ke masa depan.









