PROLOGMEDIA – Pagi itu, seorang ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, bersama keluarganya berangkat dengan penuh harapan mencari pertolongan medis. Ia tengah dalam proses persalinan pada malam 16 November 2025. Namun, harapan itu pupus dalam tragedi memilukan — Irene dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia, setelah ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di Jayapura.
Kisahnya bermula ketika keluarganya membawa Irene ke RSUD Yowari. Di sana, mereka disarankan melalui kontraksi yang cukup lama, dan kemudian mendapat indikasi untuk menjalani operasi caesar karena detak jantung janin melemah. Namun, rumah sakit tersebut tidak memiliki dokter spesialis kandungan yang bertugas saat itu. Proses rujukan pun molor hingga hampir tengah malam; ambulans baru tiba setelah pukul 01.00 WIT.
Rujukan pertama membawa Irene ke RS Dian Harapan di Waena — namun keluarga kembali menemui pintu tertutup. Setelah itu, mereka bergegas ke RSUD Abepura. Di sana lagi-lagi tidak ada tanggapan memadai dari staf medis, meskipun kondisi Irene terus memburuk.
Dalam kondisi yang semakin kritis, keluarga akhirnya memutuskan membawa Irene ke RS Bhayangkara. Namun rumah sakit tersebut menolak merawat karena ruang untuk pasien BPJS sudah penuh — hanya tersedia ruang kelas VIP yang mengharuskan deposit senilai Rp 4 juta. Keluarga tak mampu membayar. Permohonan agar tindakan medis didahulukan — dan administrasi menyusul — ditolak. Dalam keadaan darurat itulah mereka terpaksa berpindah lagi.
Tak lama kemudian, dalam perjalanan ke rumah sakit berikutnya, kondisi Irene memburuk drastis. Ia kehabisan napas, dan bayi dalam kandungannya tak tertolong. Irene dan bayinya wafat pada Senin pagi, 17 November 2025 — kisah tragis yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, dan menimbulkan kemarahan luas dari masyarakat.
Reaksi langsung datang dari pemerintah — khususnya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah mengirim tim khusus ke Papua untuk menyelidiki insiden ini. Tim tersebut bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat guna mencari tahu di mana letak kesalahan: apakah karena kelalaian prosedural, kelangkaan tenaga medis, atau memang kegagalan sistem layanan kesehatan.
Baca Juga:
RI Impor 200 Ribu Sapi Bunting untuk Perkuat Industri Susu Nasional
Sementara itu, Kemendagri, atas perintah Presiden Prabowo Subianto, telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap layanan rumah sakit di Papua — terutama regulasi di tingkat kabupaten dan provinsi, hingga tata kelola rumah sakit.
Tak hanya pemerintah: berbagai elemen publik dan advokasi hak asasi manusia bersuara. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyatakan bahwa penolakan pasien — apalagi dalam kondisi gawat — adalah pelanggaran hak asasi manusia. Menurut mereka, pelayanan kesehatan harus didasarkan pada kemanusiaan dan profesionalisme, bukan administratif atau finansial.
Begitu juga dengan anggota legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya dari Komisi IX DPR RI. Mereka mendesak tindakan tegas terhadap rumah sakit yang menolak Irene — mulai dari pencabutan izin hingga pemecatan direksi jika terbukti lalai. Menurut mereka, penolakan seperti ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warga atas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan 3T.
Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Lanjutan di Kemenkes, Azhar Jaya, pun menegaskan bahwa rumah sakit yang terbukti menolak pasien gawat darurat bisa diancam dengan pencabutan izin operasional. “Prioritas utama adalah nyawa — bukan administrasi,” ujarnya.
Atas tragedi ini, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa yang dibutuhkan bukan hanya reaksi terhadap kasus sekarang, tetapi reformasi menyeluruh sistem layanan kesehatan di Papua dan daerah terpencil lain. Ini termasuk peningkatan akses tenaga medis — terutama dokter spesialis dan layanan emergensi 24 jam — perbaikan koordinasi rujukan, serta penegakan regulasi agar jangan ada pasien darurat yang ditolak hanya karena alasan administrasi atau finansial.
Bagi keluarga Irene, kehilangan ini bukan hanya tragedi pribadi, tetapi lambang kegagalan sistem. Mereka datang ke rumah sakit dengan harapan diselamatkan — namun yang mereka temui justru penolakan berulang. Seorang warga mengatakan dengan pilu: “Kami dari kampung datang minta pertolongan medis, tapi tidak mendapat pelayanan yang baik.”
Baca Juga:
Dimsum Ayam Gurih dan Kenyal: Sajian Rumahan yang Menghangatkan Momen Kebersamaan
Kini, dengan tim audit yang sudah turun, diawasi langsung oleh pemerintah pusat dan daerah, harapan banyak pihak adalah agar tragedi seperti ini tidak terulang. Tapi lebih dari itu — semoga tragedi Irene menjadi cambuk agar sistem kesehatan yang adil, merata, dan manusiawi segera benar-benar dijalankan di seluruh pelosok negeri.









